Sabtu, 21 September 2013

KODE ETIK PROFESI PUBLIC RELATIONS SOCIETY OF AMERICA (PRSA)


KODE ETIK PROFESI PUBLIC RELATIONS SOCIETY OF AMERICA (PRSA)
Sebagai studi perbandingan yang berkaitan dengan Kode Etik PR/Humas dana tata krama professional yang ditetapkan untuk kalangan praktisi PR/Humas secara Internasional, misalnya para anggota PRSA (Public Relations Society of Amerika),melalui Deklarasi Prinsip-prinsip (Declaration of Principles) dari “Code of Professional Standards”, disebutkan bahwa ewajiban para anggota PRSA adalah berdedikasi professional secara fundamental untuk menghasilkan pengeertian bersama dan kerja sama antara individu, kelompok dan lembaga/organisasi serta unsure lainnya.
Organisasi PR/Humas PRSA yang didirikan 4 Pebruari 1946 ini merupakan organisasi tertua dan terbesar di Amerika Serikat. Anggota yang  dimiliki sedikitnya 20.000 orang dan bermarkas di New York City. Sebelumnya organisasi PRSA ini merupakan hasil merger dari beberapa organisasi PR di Amerika, yaitu NAPRC (National Association of PR Counsel) yang berdiri sejak tahun 1936 di New York City, ACPR (the American Council on Public Relations) yang berdiri sejak tahun 1939 di San Fransisco, serta organisasi APRA (American PR Association) yang berdiri sejak tahun 1944 bermarkas di Washington DC.
Para anggota PRSA tersebut harus menjamin untuk melaksanakan Etika Profesi PR sebagai berikut :
1.        Memimpin dirinya sendiri, baik secara bebas maupun secara professional dalam menyesuaikan diri dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
2.     Menjadi pembimbing bagi seluruh aktivitas anggotanya dengan norma persetujuan umum,kebenaran, kebersamaan, ketelitian,perjanjian yang semestinya dan keterbukaan serta cita rasa yang baik.
3.     Mendukung rencana kerja untuk mengembangkan keahlian professional, perencanaan pendidikan, dan pelatihan dalam praktik-praktik kehumasan.
Kemudian, berkaitan dengan “Code of Professional Standards”, anggota PRSA berkewajiban untuk :
1.        Meningkatkan dan memelihara norma yang luhur dalam memberikan pelayanan social kemasyarakatan;
2.     Meningkatkan dan memelihara sikap yang beritikad baik sesame para anggota;
3.     PR/Humas harus dihargai sebagai profesi yang terhormat di dalam kehidupan masyarakat;
4.      Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan kepercayan dan integritas profesionalnya

Kode Standar Profesi PRSA tersebut secara garis besar memuat ketentuan-ketentuan yang pada dasarnya merupakan kewajiban Profesi Kehmasan bagi anggota PRSA, yaitu sebagai berikut :
1.        Landasan atau sikap PR/Humas anggota PRSA;
a.      Keahlian (skill);
b.      Pelayanan social;
c.      Penyesuaian diri dengan kepentingan masyarakat;
d.      Keujuran, kebenaran, ketelitian, dan cita rasa yang tinggi;
e.      Tidak menempatkan diri dalam suatu konflik yang terjadi, dalam arti tidak bersikap memihak kepada kepentingan sepihak tertentu;
f.        Menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat;
g.      Menjaga itegritas saluran komunikasi umum dan media massa;
h.      Tidak boleh memutar-balikan fakta dan  pendapat atau mengeluarkan informasi yang dapat menyesatkan masyarakat;
i.        Tidak boleh mengadu-dombakan kelompok masyarakat tertentu dengan pihak yang lainnya sehingga menimbulkan perpecahan dan keresahan dalam masyarakat;
j.        Tidak boleh menggunakan metode untuk melecehkan atau menghina kelompok, etnis, dan suku serta agam tertentu;
k.      Tidak boleh meminta bayaran dan komisi tertentu dalam memberikan pelayanan kemasyarakatan serta kegiatan sosialnta;
l.        Tidak boleh membiarkan pelanggaran terhadap ketentuan atau peraturan yang telah disepakati bersama oeh para anggota mana pun;
m.   Harus saling kerja sama dengan para anggota lainnya secara bersama mentaati ketentuan atau kemitmen bersama.

2.     Kualifikasi Profesi PR/Humas;
Charles W. Pine mengemukakan persyaratan atau kualifikasi tertentu bagi Professional Humas/PR (The personal qualification of Public Relations person). Berikut ini diuraikan kualifikasinya :
a.      Mampu mengekspresikan pendiriannya dan mengetaui kapan harus mendengar;
b.      Menjadi pengamat yang baik, mampu mempelajari keadaan, situasi, kondisi tertentu, serta memiliki daya ingatan yang baik, sistematis dan kritis;
c.      Penilaian baik untuk menghargai martabat manusia dan mengakui hak-hak setiap pribadi;
d.      Mempunyai keberanian, integritas pribadi yang tinggi, dan mampu berpikir secara konseptual dan sistematis;
e.      Kedisiplinan kerja serta melaksanakan tugas secara terperinci, kinerja, semangat, dan etos kerja tinggi;
f.        Kemampuan intelektualitas yang dinamis, kualitas pertimbangan pemikiran yang baik, dan memiliki jiwa kepemimpinan;
g.      Kaya akan gagasan/ide yang baru, kreatif dan inovatif;
h.      Mampu berpikir rasional, efektif dan efisien dalam keadaan darurat (kritis) dan dapat mengambil keputusan yang cepat,profesional, sekaligus proporsioal;
i.        Mampu mengintepretasikan berbagai informasi secara sistematis, menemukan dan mengidentifikasi fakta yang ada, serta solusi pemecahan masalah yang tepat;
j.        Sebagai seorang profesional harus mampu memahami ilmu psikologi, filsafat, kebudayaan, sosial, politik, hukum dan ekonomi dalam menghadapi atau mengantisipasi suatu kejadian yang sedang berkembang di masa mendatang;
k.      Dapat mengorganisasi dirinya sendiri dan pihak lainnya;
l.        Tidak senantiasa setuju atau mendukung pimpinan dan harus memiliki keberanian untuk mengajukan keberatan atas keinginan pimpinan bila hasilnya tidak mendukung;
m.   Memiliki penyusunan prioritas utama strategi perencanaan dan program kerja, memperbaiki dan saling melengkapi prioritas lainnya yang dianggap perlu sebagai pendukungnya;
n.      Menyadari bahwa dirinya adalah seorang guru dan bukan seorang pelopor di bidangnya (recognize a PR person is teacher, and it is not a crusader).

3.     Faktor Mempengaruhi Perilaku PR/Humas
Hal tersebut dapat dilihat jika seseorang menghadapi problem atau masalah yang cukup berat, apakah yang bersangkutan berperilaku dewasa, sabar dan tabah, berpikir tenang serta mampu mencari jalan keluarnya dengan baik, atau sebaliknya daya juangnya lemah, panik, kalang-kabut dan selalu berpikir kerdil serta tidak memiliki kemampuan untuk memecahkan suatu persoalan yang dihadapinya dengan baik. Mitos yang dipercaya bahwa kesuksesan tersebut bukan hanya dilihat dari segi keberhasilan dalam mencapai sesuatu, tetapi keberhasilan dalam mengatasi suatu kegagalan atau persoalan itu pun termasukkategori yang sukses. Mengapa sampai terjadi perilaku yang saling berbeda antara seseorang dengan yang lainnya dalam menghadapi suatu ujian persoalan atau problem yang berat?
Secara garis besar perwujudan perilaku seseorang dalam menghadapi persoalan tersebut ditentukan oleh berbagai faktor (Djamaludin Ancok & Tim, 1992: 98-99) yang dapat dilihat dari rumus berikut ini :


Text Box: P = f (O+L)
 


Artinya :
P = Perilaku
f = fungsi
O = hal yang berkaitan dengan faktor internal
L = hal yang berkaitan dengan faktor eksternal lingkungan
Secara analisi, bahwa rumus perilaku di atas adalah penyebab terjadinya berbagai macam perilaku (P) tersebut dapat dikategorikan ke dalam tiga alasan, yaitu penyebab berasal dari dalam diri (faktor internal atau O), penyebab lain yang berasal dari lingkungan luar (faktor L), serta penyebab akibat interaksi faktor O dan L yang dapat mempengaruhi perilaku atau sikap seseorang dalam kehidupan sehari-hari.
Pendekatan penyebab terjadinya perilaku yang berkaitan dengan faktor diri individu (O) terkait dengan sifat-sifat kepribadian, sistem nilai yang dianut, motivasi, serta sikap yang bereaksi terhadap sesuatu yang ada di sekitar yang mempengaruhi perilaku seseorang. Kemudian, faktor eksternal (L) adalah faktor di luar diri seseorang yang dapat mempengaruhi perilaku seseorang, faktor eksternal dipengaruhi oleh sistem nilai yang hidup di masyarakat, pandangan hidup, kondisi lingkungan alam, dan kondisi sosial, budaya, politik, serta ekonomi.
Pengertian sikap merupakan suatu kondisi diri seseorang yang mempengaruhi perilakunya. Para pakar mendefinisikan sikap tersebut, alah satu diungkapkan oleh ”Eagly dan Himmerfalb (1978)” sebagai berikut :
”Relatively lasting clusters of feeling, beliefs, and behaviour tendencies directed toward specific persons, ideas, objects or groups”. (Artinya; sikap tersebut berkaitan dengan sekumpulan perasaan, keyakinan, dan kecenderungan yang secara realtif berlangsung lama terhadap seseorang, gagasan, tujuannya atau kelompok tertentu).
Jadi, dari pengertian sikap tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan adanya unsure-unsur; aspek kognitif, aspek afektif, aspek behaviour, dan aspek yang berkaitan dengan pembentukkan perilaku atau sikap profesi Humas/PR yang mendapat penilaian baik atau buruk.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com