Penggagas pertama kali Sistem Pers di dunia adalah:
Siebert, Schramm dan Theodore Peterson.
Sistem Pers Otoriter
Lahir pada abad ke-15 sampai 16.
Pengertian: Sistem pers dimana sistem yang dikuasai oleh
pemerintahan.
Kelebihannya adalah konflik dalam masyarakat cenderung
berkurang.
Kekurangannya adalah tertutupnya kesempatan untuk berkreasi.
Sistem Pers Liberal
Lahir pada abad 17 s/d 18.
Fungsi utama: menjaga hak warga negara agar tidak tertindas
oleh kesewenangan.
Kelemahannya adalah disalahgunakan dengan cara menayangkan/
menerbitkan.
Kelebihannya adalah kebebasan untuk berinformasi.
Sistem Pers Soviet
Komunis
Lahir pada abad ke 20.
Pengertian : sistem pers yang media massa dilarang melakukan
kritik-kritik terhadap tujuan partai yang dibedakan dari taktik-taktik partai.
Kelebihannya adalah pers terkontrol penuh oleh pemerintah.
Kekurangannya adalah pers tidak dapat bergerak secara
leluasa.
Sistem Pers Tanggung
Jawab Sosial
Lahir pada abad ke-20.
Pengertian: merupakan suatu teori yang mempunyai asumsi utama bahwa kebebasan memliki
nilai yang sepadan dengan tanggung jawab atas kebebasan tersebut
Kekurangannya adalah terkadang lembaga yang mengontrol pers
dijadikan kedok penguasa untuk mengontrol media.
Kelebihannya adalah masyarakat dapat mendapat informasi yang
dibutuhkan dan mengontrol media.
Sistem Pers Pancasila
Asumsi utama pers ini adalah bahwa kebebasan mengandung di
dalamnya suatu tanggung jawab yang sepadan.
Kebebasan pers ini baru di dapat pada era B.J Habibie
setelah 32 tahun setelah Orde Baru.