Selasa, 25 Juni 2013

Contoh Kalimat dalam Aturan Umum Silogisme Kategorial

0 komentar

Contoh Kalimat dalam Aturan Umum Silogisme Kategorial



Contoh Kalimat dalam Aturan Umum Silogisme Kategorial
1. Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial disusun berdasarkan klasifikasi premis dan kesimpulan yang kategoris. Premis yang mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis minor.
Silogisme kategorial terjadi dari tiga proposisi, yaitu:
Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus : Premis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.
Contoh:
Contoh silogisme Kategorial:
My : Semua mahasiswa adalah lulusan SLTA
Mn : Badu adalah mahasiswa
K : Badu lulusan SLTA
My : Tidak ada manusia yang kekal
Mn : Socrates adalah manusia
K : Socrates tidak kekal
My : Semua mahasiswa memiliki ijazah SLTA.
Mn : Amir tidak memiliki ijazah SLTA
K : Amir bukan mahasiswa
2. Silogisme Hipotesis
Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis. Konditional hipotesis yaitu, bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
Contoh :
My : Jika tidak ada air, manusia akan kehausan.
Mn : Air tidak ada.
K : Jadi, Manusia akan kehausan.
My : Jika tidak ada udara, makhluk hidup akan mati.
Mn : Makhluk hidup itu mati.
K : Makhluk hidup itu tidak mendapat udara.
3. Silogisme Alternatif
Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
Contoh
My : Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.
Mn : Nenek Sumi berada di Bandung.
K : Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor.
My : Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.
Mn : Nenek Sumi tidak berada di Bogor.
K : Jadi, Nenek Sumi berada di Bandung.
4. Silogisme Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.
Contoh:
- Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam sayembara itu.
- Anda telah memenangkan sayembara ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.
Namun silogisme kategorial dapat dibedakan menjadi dua saja, yaitu silogisme kategorial dan silogisme tersusun. Dimana silogisme tersusun terbagi lagi menjadi tiga kategorial yaitu:
a. Epikherema
Epikherema adalah jabaran dari silogisme kategorial yang diperluas dengan jalan memperluas salah satu premisnya atau keduanya. Cara yang biasa digunakan adalah dengan menambahkan keterangan sebab: penjelasan sebab terjadinya, keterangan waktu, maupun poembuktian keberadaannya.
Contoh:
Semua pahlawan bersifat mulia sebab mereka selalu memperjuangkan hak miliki bersama dengan menomorduakan kepentingan pribadinya. Sultan Mahmud Badaruddin adalah pahlawan. Jadi, Sultan Mahmud Badaruddin itu mulia.
CONTOH KALIMAT SILOGISME KATEGORIAL
A. Semua Mahasiswa adalah lulusan SLTA
Nanni adalah mahasiswa
Jadi Nanni lulusan SLTA
B. Tidak ada Manusia yang kekal
Mahasiswa adalah Manusia
Jadi Mahasiswa tidak kekal
C. Semua Manusia berpikir
Semua Rusa bukan Manusia
D. Tidak seekor Ikan pun ayam
Semua Ikan berenang
Jadi tidak seekor Ayam pun berenang
E. Semua Karyawan PT.Makmur masuk kerja
Ratna adalah Karyawan PT.Makmur
Jadi Ratna harus masuk kerja
F. Manusia selalu bersifat ingin tahu
Mahasiwa adalah Manusia
G. Semua Vegetarian hanya makan sayur
Indah hanya makan sayur
Jadi Indah adalah Vegetarian
H. Beberapa Hewan berkembang biak dengan bertelur
Tidak seorang pun Manusia adalah Hewan

PENGERTIAN ILMU MANTIQ DAN SEJARAHNYA

0 komentar
Modul Ilmu Mantiq/Logika

LOGIKA, PENALARAN DAN ANALISIS DEFINISI
Pengertian Logika
Logika merupakan cabang filsafat yang bersifat praktis berpangkal pada penalaran, dan sekaligus juga sebagai dasar filsafat dan sebagai sarana ilmu. Dengan fungsi sebagai dasar filsafat dan sarana ilmu karena logika merupakan “jembatan penghubung” antara filsafat dan ilmu, yang secara terminologis logika didefinisikan: Teori tentang penyimpulan yang sah. Penyimpulan pada dasarnya bertitik tolak dari suatu pangkal-pikir tertentu, yang kemudian ditarik suatu kesimpulan. Penyimpulan yang sah, artinya sesuai dengan pertimbangan akal dan runtut sehingga dapat dilacak kembali yang sekaligus juga benar, yang berarti dituntut kebenaran bentuk sesuai dengan isi.
Logika sebagai teori penyimpulan, berlandaskan pada suatu konsep yang dinyatakan dalam bentuk kata atau istilah, dan dapat diungkapkan dalam bentuk himpunan sehingga setiap konsep mempunyai himpunan, mempunyai keluasan. Dengan dasar himpunan karena semua unsur penalaran dalam logika pembuktiannya menggunakan diagram himpunan, dan ini merupakan pembuktian secara formal jika diungkapkan dengan diagram himpunan sah dan tepat karena sah dan tepat pula penalaran tersebut.
Berdasarkan proses penalarannya dan juga sifat kesimpulan yang dihasilkannya, logika dibedakan antara logika deduktif dan logika induktif. Logika deduktif adalah sistem penalaran yang menelaah prinsip-prinsip penyimpulan yang sah berdasarkan bentuknya serta kesimpulan yang dihasilkan sebagai kemestian diturunkan dari pangkal pikirnya. Dalam logika ini yang terutama ditelaah adalah bentuk dari kerjanya akal jika telah runtut dan sesuai dengan pertimbangan akal yang dapat dibuktikan tidak ada kesimpulan lain karena proses penyimpulannya adalah tepat dan sah. Logika deduktif karena berbicara tentang hubungan bentuk-bentuk pernyataan saja yang utama terlepas isi apa yang diuraikan karena logika deduktif disebut pula logika formal.
Logika induktif adalah sistem penalaran yang menelaah prinsip-prinsip penyimpulan yang sah dari sejumlah hal khusus sampai pada suatu kesimpulan umum yang bersifat boleh jadi. Logika ini sering disebut juga logika material, yaitu berusaha menemukan prinsip-prinsip penalaran yang bergantung kesesuaiannya dengan kenyataan, oleh karena itu kesimpulannya hanyalah keboleh-jadian, dalam arti selama kesimpulannya itu tidak ada bukti yang menyangkalnya maka kesimpulan itu benar, dan tidak dapat dikatakan pasti.
Bahasa Logika
Bahasa merupakan pernyataan pikiran atau perasaan sebagai alat komunikasi manusia. Dan khusus alat komunikasi ilmiah disebut dengan bahasa ilmiah, yaitu kalimat berita yang merupakan suatu pernyataan-pernyataan atau pendapat-pendapat. Bahasa sangat penting juga dalam pembentukan penalaran ilmiah karena penalaran ilmiah mempelajari bagaimana caranya mengadakan uraian yang tepat dan sesuai dengan pembuktian-pembuktian secara benar dan jelas. Bahasa secara umum dibedakan antara bahasa alami dan bahasa buatan. Bahasa alami ialah bahasa sehari-hari yang biasa digunakan untuk menyatakan sesuatu, yang tumbuh atas dasar pengaruh alam sekelilingnya, dibedakan antara bahasa isyarat dan bahasa biasa. Bahasa buatan ialah bahasa yang disusun sedemikian rupa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan akal pikiran untuk maksud tertentu, yang dibedakan antara bahasa istilahi dan bahasa artifisial. Bahasa buatan inilah yang dimaksudkan bahasa ilmiah, dirumuskan bahasa buatan yang diciptakan oleh para ahli dalam bidangnya dengan menggunakan istilah-istilah atau lambang-lambang untuk mewakili pengertian-pengertian tertentu.
Sebagai pernyataan pikiran atau perasaan dan juga sebagai alat komunikasi manusia karena bahasa mempunyai 3 fungsi pokok, yakni fungsi ekspresif atau emotif, fungsi afektif atau praktis, dan fungsi simbolik dan logik. Khusus untuk logika dan juga untuk bahasa ilmiah yang harus diperhatikan adalah fungsi simbolik karena komunikasi ilmiah bertujuan untuk menyampaikan informasi yang berupa pengetahuan. Agar komunikasi ilmiah ini berjalan dengan baik maka bahasa yang dipergunakan harus logik terbebas dari unsur-unsur emotif.
Bahasa yang diungkapkan dalam bentuk pernyataan atau kalimat deklaratif jika ditinjau berdasarkan isinya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu pernyataan analitik dan pernyataan sintetik.
Pernyataan (statement) dalam logika ditinjau dari segi bentuk hubungan makna yang dikandungnya, pernyataan itu disamakan juga dengan proposisi. Proposisi atau pernyataan berdasarkan bentuk isinya dibedakan antara 3 macam, yakni proposisi tunggal, proposisi kategorik, dan proposisi majemuk.
Tiga macam proposisi atau pernyataan di atas yang sebagai dasar penalaran adalah proposisi kategorik untuk penalaran kategorik, dan proposisi majemuk untuk penalaran majemuk. Adapun proposisi tunggal atau proposisi simpel pengolahannya dapat masuk dalam penalaran kategorik dan dapat juga masuk dalam penalaran majemuk.
Sejarah Perkembangan Logika
Logika pertama-tama disusun oleh Aristoteles (384-322 SM), sebagai sebuah ilmu tentang hukum-hukum berpikir guna memelihara jalan pikiran dari setiap kekeliruan. Logika sebagai ilmu baru pada waktu itu, disebut dengan nama “analitika” dan “dialektika”. Kumpulan karya tulis Aristoteles mengenai logika diberi nama Organon, terdiri atas enam bagian.
Theoprastus (371-287 sM), memberi sumbangan terbesar dalam logika ialah penafsirannya tentang pengertian yang mungkin dan juga tentang sebuah sifat asasi dari setiap kesimpulan. Kemudian, Porphyrius (233-306 M), seorang ahli pikir di Iskandariah menambahkan satu bagian baru dalam pelajaran logika. Bagian baru ini disebut Eisagoge, yakni sebagai pengantar Categorie. Dalam bagian baru ini dibahas lingkungan-lingkungan zat dan lingkungan-lingkungan sifat di dalam alam, yang biasa disebut dengan klasifikasi. Dengan demikian, logika menjadi tujuh bagian.
Tokoh logika pada zaman Islam adalah Al-Farabi (873-950 M) yang terkenal mahir dalam bahasa Grik Tua, menyalin seluruh karya tulis Aristoteles dalam berbagai bidang ilmu dan karya tulis ahli-ahli pikir Grik lainnya. Al-Farabi menyalin dan memberi komentar atas tujuh bagian logika dan menambahkan satu bagian baru sehingga menjadi delapan bagian.
Karya Aristoteles tentang logika dalam buku Organon dikenal di dunia Barat selengkapnya ialah sesudah berlangsung penyalinan-penyalinan yang sangat luas dari sekian banyak ahli pikir Islam ke dalam bahasa Latin. Penyalinan-penyalinan yang luas itu membukakan masa dunia Barat kembali akan alam pikiran Grik Tua.
Petrus Hispanus (meninggal 1277 M) menyusun pelajaran logika berbentuk sajak, seperti All-Akhdari dalam dunia Islam, dan bukunya itu menjadi buku dasar bagi pelajaran logika sampai abad ke-17. Petrus Hispanus inilah yang mula-mula mempergunakan berbagai nama untuk sistem penyimpulan yang sah dalam perkaitan bentuk silogisme kategorik dalam sebuah sajak. Dan kumpulan sajak Petrus Hispanus mengenai logika ini bernama Summulae.
Francis Bacon (1561-1626 M) melancarkan serangan sengketa terhadap logika dan menganjurkan penggunaan sistem induksi secara lebih luas. Serangan Bacon terhadap logika ini memperoleh sambutan hangat dari berbagai kalangan di Barat, kemudian perhatian lebih ditujukan kepada penggunaan sistem induksi.
Pembaruan logika di Barat berikutnya disusul oleh lain-lain penulis di antaranya adalah Gottfried Wilhem von Leibniz. Ia menganjurkan penggantian pernyataan-pernyataan dengan simbol-simbol agar lebih umum sifatnya dan lebih mudah melakukan analisis. Demikian juga Leonard Euler, seorang ahli matematika dan logika Swiss melakukan pembahasan tentang term-term dengan menggunakan lingkaran-lingkaran untuk melukiskan hubungan antarterm yang terkenal dengan sebutan circle-Euler.
John Stuart Mill pada tahun 1843 mempertemukan sistem induksi dengan sistem deduksi. Setiap pangkal-pikir besar di dalam deduksi memerlukan induksi dan sebaliknya induksi memerlukan deduksi bagi penyusunan pikiran mengenai hasil-hasil eksperimen dan penyelidikan. Jadi, kedua-duanya bukan merupakan bagian-bagian yang saling terpisah, tetapi sebetulnya saling membantu. Mill sendiri merumuskan metode-metode bagi sistem induksi, terkenal dengan sebutan Four Methods.
Logika Formal sesudah masa Mill lahirlah sekian banyak buku-buku baru dan ulasan-ulasan baru tentang logika. Dan sejak pertengahan abad ke-19 mulai lahir satu cabang baru yang disebut dengan Logika-Simbolik. Pelopor logika simbolik pada dasarnya sudah dimulai oleh Leibniz.
Logika simbolik pertama dikembangkan oleh George Boole dan Augustus de Morgan. Boole secara sistematik dengan memakai simbol-simbol yang cukup luas dan metode analisis menurut matematika, dan Augustus De Morgan (1806-1871) merupakan seorang ahli matematika Inggris memberikan sumbangan besar kepada logika simbolik dengan pemikirannya tentang relasi dan negasi.
Tokoh logika simbolik yang lain ialah John Venn (1834-1923), ia berusaha menyempurnakan analisis logik dari Boole dengan merancang diagram lingkaran-lingkaran yang kini terkenal sebagai diagram Venn (Venn’s diagram) untuk menggambarkan hubungan-hubungan dan memeriksa sahnya penyimpulan dari silogisme. Untuk melukiskan hubungan merangkum atau menyisihkan di antara subjek dan predikat yang masing-masing dianggap sebagai himpunan.
Perkembangan logika simbolik mencapai puncaknya pada awal abad ke-20 dengan terbitnya 3 jilid karya tulis dua filsuf besar dari Inggris Alfred North Whitehead dan Bertrand Arthur William Russell berjudul Principia Mathematica (1910-1913) dengan jumlah 1992 halaman. Karya tulis Russell-Whitehead Principia Mathematica memberikan dorongan yang besar bagi pertumbuhan logika simbolik.
Di Indonesia pada mulanya logika tidak pernah menjadi mata pelajaran pada perguruan-perguruan umum. Pelajaran logika cuma dijumpai pada pesantren-pesantren Islam dan perguruan-perguruan Islam dengan mempergunakan buku-buku berbahasa Arab. Pada masa sekarang ini logika di Indonesia sudah mulai berkembang sesuai perkembangan logika pada umumnya yang mendasarkan pada perkembangan teori himpunan.
====
DASAR-DASAR PENALARAN
Konsep dan Term
Akal manusia apabila menangkap sesuatu terwujud dengan membuat konsep atau ide atau juga pengertian. Dengan demikian, buah atau hasil dari tangkapan akal disebut dengan istilah “konsep”. Jadi ide dan konsep dalam logika adalah sama artinya. Konsep atau ide atau juga pengertian adalah bersifat kerohanian dan dapat diungkapkan ke dalam bentuk kata atau istilah atau juga beberapa kata. Ungkapan pengertian dalam bentuk kata atau istilah disebut dengan “term”.
Term sebagai ungkapan konsep jika terdiri atas satu kata atau satu istilah maka term itu dinamakan term sederhana atau term simpel, dan jika terdiri atas beberapa kata maka term itu dinamakan term komposit atau term kompleks. Dan kata sebagai suatu simbol untuk menyatakan konsep dibedakan antara dua macam, yaitu kata kategorimatis dan kata sinkategorimatis.
Setiap term mempunyai konotasi atau isi. Konotasi adalah keseluruhan arti yang dimaksudkan oleh suatu term, yaitu kesatuan antara unsur dasar atau term yang lebih luas dengan sifat pembeda yang bersama-sama membentuk suatu pengertian. Konotasi secara singkat dapat dinyatakan merupakan suatu uraian tentang pembatasan arti atau definisi sehingga konotasi term adalah suatu definisi karena menunjukkan genus (jenis) dengan sifat pembeda.
Setiap term mempunyai denotasi atau lingkungan. Denotasi adalah keseluruhan hal yang ditunjuk oleh term atau keseluruhan hal sejauh mana term itu dapat diterapkan. Denotasi atau lingkungan atau sering juga disebut dengan luas, adalah mencakup semua hal yang dapat ditunjuk atau lingkungan yang dimaksudkan oleh term.
Denotasi term ini menunjukkan adanya suatu himpunan karena sejumlah hal-hal yang ditunjuk itu menjadi satu kesatuan dengan ciri tertentu (sifat-sifat tertentu). Jadi, dengan adanya sifat-sifat yang diuraikan oleh konotasi (isi term) maka dapatlah dihimpun beberapa hal tertentu menjadi satu kesatuan. Dan dengan menunjukkan beberapa hal maka denotasi berhubungan dengan kuantitas.
Konotasi dan denotasi term, mempunyai hubungan yang erat tidak dapat terlepaskan, berbentuk hubungan berbalikan (dasar balik) jika yang satu bertambah maka yang lain akan berkurang, demikian sebaliknya. Dalam hal ini terdapat 4 kemungkinan sebagai berikut:
(1) Makin bertambah konotasi makin berkurang denotasi.
(2) Makin berkurang konotasi makin bertambah denotasi.
(3) Makin bertambah denotasi makin berkurang konotasi.
(4) Makin berkurang denotasi makin bertambah konotasi.

Macam-macam Term
Term maupun konsep banyak sekali macam-macamnya demikian juga pembagiannya. Berbagai macam dikelompokkan atas 4 macam, yakni pembagian term menurut konotasinya, pembagian term menurut denotasinya, pembagian menurut cara beradanya sesuatu, dan pembagian menurut cara menerangkan sesuatu.
Berdasarkan konotasi, term dibedakan atas term konkret dan term abstrak. Di samping itu keduanya ada yang berada dalam lingkungan hakikat, dan ada yang berada dalam lingkungan sifat.
1. Hakikat konkret: yaitu menunjuk ke-”hal”-nya suatu kenyataan yang berkualitas dan bereksistensi.
2. Hakikat abstrak: menyatakan suatu kualitas yang tidak bereksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
3. Sifat konkret: yaitu menunjuk pen-”sifatan”-nya suatu kenyataan yang berkualitas dan bereksistensi.
4. Sifat abstrak: yaitu menyatakan pensifatan yang terlepas dari eksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
Berdasarkan denotasi term, dapat dibedakan term umum dan term khusus. Term umum dibedakan atas dua macam:
(1) Universal, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya tidak terbatas oleh ruang dan waktu.
(2) Kolektif, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya menunjuk suatu kelompok tertentu sebagai kesatuan.
Term khusus juga dibedakan atas dua macam:
(1) Partikular, yaitu sifat khusus yang berlaku hanya menunjuk sebagian tidak tertentu.
(2) Singular, yaitu sifat khusus hanya menunjuk pada satu hal atau suatu himpunan yang mempunyai hanya satu anggota.
Predikabel yang dimaksudkan ialah cara beradanya sesuatu. Term yang paling luas adalah term “ada” atau term “yang ada”. Term “ada” selanjutnya dibagi dalam 2 macam, yaitu ada yang tidak terbatas dan ada yang terbatas. Sesuatu yang ada (ada terbatas) pasti ada unsur hakikat dan unsur sifat atau menurut filsafat dinyatakan secara singkat terdiri atas substansi dan aksidensia. Substansi adalah hakikat sesuatu yang adanya terdapat di dalam diri sendiri sebagai pendukung sifat-sifat. Aksidensia merupakan kumpulan sifat zat, yang ada sembilan sifat, yaitu kuantitas, kualitas, aksi, pasi, relasi, ruang, waktu, posisi, keadaan.
Predikabel yang dimaksudkan ialah cara menerangkan sesuatu. Term ditinjau cara menjelaskan dibedakan menjadi 5 macam, yaitu genus, spesies, diferensia, propium, dan aksiden. Genus ialah himpunan golongan-golongan menunjukkan hakikat yang berbeda bentuk tetapi terpadu oleh persamaan sifat. Spesies ialah himpunan sesuatu yang menunjukkan hakikat bersamaan bentuk maupun sifatnya sehingga dapat memisahkan dari lain-lain golongan. Diferensia ialah sifat pembeda yang menunjukkan hakikat suatu golongan sehingga terwujud kelompok diri. Propium ialah sifat khusus sebagai predikat yang niscaya terlekat pada hakikat sesuatu diri sehingga dimiliki oleh seluruh anggota golongan. Aksiaden ialah sifat kebetulan sebagai predikat yang tidak bertalian dengan hakikat sesuatu diri sehingga tidak dimiliki oleh seluruh anggota golongan.
Dengan dasar lima predikabel tersebut dalam menjelaskan sesuatu, apa yang dijelaskan tempatkan sebagai spesies, kemudian mencari hubungan genus dan diferensianya, dan jika tidak mendapatkan dicari hubungan genus dengan propiumnya, dan jangan menggunakan hubungan genus dengan aksiden.

Prinsip-prinsip Penalaran
Prinsip-prinsip penalaran atau aksioma penalaran merupakan dasar semua penalaran yang terdiri atas tiga prinsip yang kemudian di tambah satu sebagai pelengkap. Aksioma atau prinsip dasar dapat didefinisikan: suatu pernyataan mengandung kebenaran universal yang kebenarannya itu sudah terbukti dengan sendirinya. Prinsip-prinsip penalaran yang dimaksudkan adalah: prinsip identitas, prinsip nonkontradiksi, dan prinsip eksklusi tertii, dan sebagai tambahan pelengkap prinsip identitas adalah prinsip cukup alasan.
Prinsip identitas menyatakan: “sesuatu hal adalah sama dengan halnya sendiri”. Sesuatu yang disebut p maka sama dengan p yang dinyatakan itu sendiri bukan yang lain. Dalam suatu penalaran jika sesuatu hal diartikan sesuatu p tertentu maka selama penalaran itu masih berlangsung tidak boleh diartikan selain p, harus tetap sama dengan arti yang diberikan semula atau konsisten. Prinsip identitas menuntut sifat yang konsisten dalam suatu penalaran jika suatu himpunan beranggotakan sesuatu maka sampai kapan pun tetap himpunan tersebut beranggotakan sesuatu tersebut.
Prinsip nonkontradiksi menyatakan: “sesuatu tidak mungkin merupakan hal tertentu dan bukan hal tertentu dalam suatu kesatuan”, Prinsip ini menyatakan juga bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin ada pada suatu benda dalam waktu dan tempat yang sama. Dalam penalaran himpunan prinsip nonkontradiksi sangat penting, yang dinyatakan bahwa sesuatu hal hanyalah menjadi anggota himpunan tertentu atau bukan anggota himpunan tersebut, tidak dapat menjadi anggota 2 himpunan yang berlawanan penuh. Prinsip nonkontradiksi memperkuat prinsip identitas, yaitu dalam sifat yang konsisten tidak ada kontradiksi di dalamnya.
Prinsip eksklusi tertii menyatakan bahwa “sesuatu jika dinyatakan sebagai hal tertentu atau bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga yang merupakan jalan tengah”. Prinsip eksklusi tertii menyatakan juga bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin kedua-duanya dimiliki oleh suatu benda, mestilah hanya salah satu yang dapat dimilikinya sifat p atau non p. Demikian juga dalam penalaran himpunan dinyatakan bahwa di antara 2 himpunan yang berbalikan tidak ada sesuatu anggota berada di antaranya, tidak mungkin ada sesuatu di antara himpunan H dan himpunan non H sekaligus. Prinsip ketiga ini memperkuat prinsip identitas dan prinsip nonkontradiksi, yaitu dalam sifat yang konsisten tidak ada kontradiksi di dalamnya, dan jika ada kontradiksi maka tidak ada sesuatu di antaranya sehingga hanyalah salah satu yang diterima.
Prinsip cukup alasan menyatakan: “suatu perubahan yang terjadi pada sesuatu hal tertentu mestilah berdasarkan alasan yang cukup, tidak mungkin tiba-tiba berubah tanpa sebab-sebab yang mencukupi”. Prinsip cukup alasan ini dinyatakan sebagai tambahan bagi prinsip identitas karena secara tidak langsung menyatakan bahwa sesuatu benda mestilah tetap tidak berubah, tetap sebagaimana benda itu sendiri jika terjadi suatu perubahan maka perubahan itu mestilah ada sesuatu yang mendahuluinya sebagai penyebab perubahan itu.
=====
ANALISIS DAN DEFINISI
Analisis atau Pembagian
Analisis merupakan proses mengurai sesuatu hal menjadi berbagai unsur yang terpisah untuk memahami sifat, hubungan, dan peranan masing-masing unsur. Analisis secara umum sering juga disebut dengan pembagian. Dalam logika, analisis atau pembagian berarti pemecah-belahan atau penguraian secara jelas berbeda ke bagian-bagian dari suatu keseluruhan. Bagian dan keseluruhan selalu berhubungan. Suatu keseluruhan adalah terdiri atas bagian-bagian. Oleh karena itu, dapat diuraikan.
Keseluruhan pada umumnya dibedakan atas keseluruhan logik dan keseluruhan realis. Keseluruhan logik merupakan keseluruhan yang dapat menjadi predikat masing-masing bagiannya, sedang keseluruhan realis merupakan keseluruhan yang tidak dapat dijadikan predikat masing-masing bagiannya. Jika keseluruhan dibedakan antara keseluruhan logik dan keseluruhan realis maka analisis dibedakan juga antara analisis logik dan analisis realis.
Analisis logik adalah pemecah-belahan sesuatu ke bagian-bagian yang membentuk keseluruhan atas dasar prinsip tertentu. Analisis logik selalu merupakan pembagian suatu himpunan ke dalam subhimpunan, yang dibedakan atas analisis universal dan analisis dikotomi. Analisis universal merupakan pemerincian suatu genus dibagi ke dalam semua spesiesnya atau pemecah-belahan term umum ke term-term khusus yang menyusunnya. Analisis dikotomi merupakan pemecah-belahan sesuatu dibedakan menjadi dua kelompok yang saling terpisah, yang satu merupakan term positif yang lain term negatif.
Analisis realis adalah pemecah-belahan berdasarkan atas susunan benda yang merupakan kesatuan dalam perwujudannya. Analisis realis dibedakan menjadi atas analisis esensial dan analisis aksidental. Analisis esensial merupakan pemecah-belahan sesuatu hal ke unsur dasar yang menyusunnya. Analisis aksidental merupakan pemecah-belahan sesuatu hal berdasarkan sifat-sifat yang menyertai perwujudannya.
Dalam analisis ada aturan-aturan tertentu yang menjadi petunjuk untuk mengadakan analisis secara ideal supaya hasilnya tidak menimbulkan kesalahan, yaitu analisis harus berjalan menurut sebuah asas tertentu, analisis harus lengkap dan tuntas, analisis harus jelas terpisah antarbagiannya.

Klasifikasi Penggolongan
Klasifikasi merupakan proses pengelompokan sifat, hubungan, maupun peranan masing-masing unsur yang terpisah dalam suatu keseluruhan untuk memahami sesuatu konsep universal. Klasifikasi bergerak dari barang-barang, kejadian-kejadian, fakta-fakta atau proses-proses alam kodrat individual yang beraneka ragam coraknya, menuju ke arah keseluruhan yang sistematik dan bersifat umum. Perbedaan antara klasifikasi dan analisis adalah sebagai berikut: Analisis lebih erat hubungannya dengan proses yang semata-mata bersifat formal, sedang klasifikasi lebih bersifat empirik serta induktif.
Pembedaan klasifikasi didasarkan atas sifat bahan-bahan yang akan digolong-golongkan disebut dengan klasifikasi kodrati, dan maksud yang dikandung oleh orang yang mengadakan penggolongan disebut dengan klasifikasi buatan, dan juga klasifikasi gabungan antara keduanya yang disebut dengan klasifikasi perantara atau klasifikasi diagnostik.
Klasifikasi kodrati ditentukan oleh susunan kodrati, sifat-sifat dan atribut-atribut yang dapat ditemukan dari bahan-bahan yang tengah diselidiki. Klasifikasi buatan ditentukan oleh sesuatu maksud yang praktis dari seseorang, seperti untuk mempermudah penanganannya dan untuk menghemat waktu serta tenaga. Klasifikasi diagnostik merupakan gabungan yang tidak sepenuhnya kodrati dan juga tidak sepenuhnya buatan.
Hukum-hukum klasifikasi atau penggolongan yang sama intinya dengan hukum-hukum analisis dapat ditentukan sebagai berikut: Klasifikasi atau penggolongan harus hanya ada satu asas tertentu. Suatu klasifikasi atau penggolongan harus sampai tuntas dan jelas. Unsur-unsur sebagai bagian untuk menyusun konsep universal harus jelas terpisah satu dengan yang lain

Definisi atau Penjelasan
Definisi merupakan unsur atau bagian dari ilmu pengetahuan yang merumuskan dengan singkat dan tepat mengenai objek atau masalah. Definisi sangat penting bagi seseorang yang menginginkan sanggup berpikir dengan baik. Pernyataan sebagai suatu bentuk definisi harus terdiri atas dua bagian, yaitu definiendum dan definiens, dua bagian ini harus ada jika tidak bukanlah suatu definisi. Definisi atau batasan arti banyak macamnya, yang disesuaikan dengan berbagai langkah, lingkungan, sifat, dan tujuannya. Secara garis besar definisi dibedakan atas tiga macam, yakni definisi nominalis, definisi realis, dan definisi praktis.
Definisi nominalis ialah menjelaskan sebuah kata dengan kata lain yang lebih umum dimengerti. Jadi, sekadar menjelaskan kata sebagai tanda, bukan menjelaskan hal yang ditandai. Definisi nominalis terutama dipakai pada permulaan sesuatu pembicaraan atau diskusi. Definisi nominalis ada 6 macam, yaitu definisi sinonim, definisi simbolik, definisi etimologik, definisi semantik, definisi stipulatif, dan definisi denotatif.
Dalam membuat definisi nominalis ada 3 syarat yang perlu diperhatikan, yaitu: jika sesuatu kata hanya mempunyai sesuatu arti tertentu harus selalu diikuti menurut arti dan pengertiannya yang sangat biasa, jangan menggunakan kata untuk mendefinisikan jika tidak tahu artinya secara tepat jika arti sesuatu istilah menjadi objek pembicaraan maka harus tetap diakui oleh kedua pihak yang berdebat.
Definisi realis ialah penjelasan tentang hal yang ditandai oleh sesuatu istilah. Jadi, bukan sekadar menjelaskan istilah, tetapi menjelaskan isi yang dikandung oleh suatu istilah. Definisi realis ada 2 macam sebagai berikut.
1. Definisi Esensial. Definisi esensial, yakni penjelasan dengan cara menguraikan bagian-bagian dasar yang menyusun sesuatu hal, yang dapat dibedakan antrra definisi analitik dan definisi konotatif. Definisi analitik, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan bagian-bagian sesuatu benda yang mewujudkan esensinya. Definisi konotatif, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan isi dari suatu term yang terdiri atas genus dan diferensia.
2. Definisi Deskriptif. Definisi deskriptif, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan sifat-sifat yang dimiliki oleh hal yang didefinisikan yang dibedakan atas dua hal, definisi aksidental dan definisi kausal. Definisi aksidental, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan jenis dari halnya dengan sifat-sifat khusus yang menyertai hal tersebut, Definisi kausal, yakni penjelasan dengan cara menyatakan bagaimana sesuatu hal terjadi atau terwujud. Hal ini berarti juga memaparkan asal mula atau perkembangan dari hal-hal yang ditunjuk oleh suatu term.
Definisi praktis ialah penjelasan tentang sesuatu hal ditinjau dari segi kegunaan atau tujuan, yang dibedakan atas 3 macam, definisi operasional, definisi fungsional, dan definisi persuasif. Definisi operasional, yakni penjelasan suatu term dengan cara menegaskan langkah-langkah pengujian khusus yang harus dilaksanakan atau dengan metode pengukuran serta menunjukkan bagaimana hasil yang dapat diamati. Definisi fungsional, yakni penjelasan sesuatu hal dengan cara menunjukkan kegunaan atau tujuannya. Definisi persuasif, yakni penjelasan dengan cara merumuskan suatu pernyataan yang dapat mempengaruhi orang lain. Definisi persuasif pada hakikatnya merupakan alat untuk membujuk atau teknik untuk menganjurkan dilakukannya perbuatan tertentu.
Dalam merumuskan definisi ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan supaya definisi yang dirumuskan itu baik dan betul-betul mengungkapkan pengertian yang didefinisikan secara jelas dan mudah dimengerti. Syarat-syarat definisi secara umum dan sederhana ada lima syarat, definisi harus menyatakan ciri-ciri hakiki dari apa yang didefinisikan, definisi harus merupakan suatu kesetaraan arti hal yang didefinisikan dengan yang untuk mendefinisikan, definisi harus menghindarkan pernyataan yang memuat istilah yang didefinisikan, definisi sedapat mungkin harus dinyatakan dalam bentuk rumusan yang positif, definisi harus dinyatakan secara singkat dan jelas terlepas dari rumusan yang kabur atau bahasa kiasan.

mantiq-sullamul munauroq

0 komentar

mantiq-sullamul munauroq


انواع العلم الحادث
A.   Hukum Mempelajari Ilmu Mantiq
Hukum mempelajari ilmu mantiq ada tiga pendapat, yaitu :
1.  Ibnu Shalah dan  imam Nawawi menghukumi haram dalam mempelajari ilmu mantiq
2.  Al-Ghozali (1059-1111 M) memperbolehkan bahkan menganjurkan untk mempelajari ilmu mantiq.
3.  Menurut pendapat yan masyhur. Hukum mempelajari ilmu mantiq adalah boleh bagi seorang yang telah sempurna  dan mengerti tentan alqur’an dan hadits. Selainnya tidak boleh

B.  Pengertian dan Macam-Macam Ilmu
Ilmu menurut ahli mantiq (logika) ialah hal yang mengetahui sesuatu yang majhul secara yaqin atau zhann (dugaan), sesuai dengan kenyataan atau tidak. Seperti contoh seseorang yang melihat bayangan dari arah jauh dan ia mengetahui bahwa dia adalah manusia, dia yaqin betul dan kenyataannya bayangan tersebut adalah manusia, maka pengetahuan (penemuan) orang itu disebut Ilmu (buah fikiran) yang pasti benar. Tetapi jika melihat bayangan tersebut hanya menduga dan kenyataanya memang demikian, maka hal tersebut disebut ilmu zhann yang sesuai dengan kenyataan (benar). Ilmu itu dibagi menjadi dua, yaitu ;
1.      Ilmu qodim
Yaitu ilmu yang hanya dimiliki oleh allah SWT. Yaitu ilmu yang tidak terbatas.
2.      Ilmu hadits (baru)
yaitu ilmu yang dimiliki oleh manusia secara keseluruhan. Sedangkan buah dari adanya ilmu manusia itu  terbagi menjadi dua bagian yaitu :
a.          Tashawwur (konsepsi), yaitu memahami atau mengetahui lafazh mufrad (tunggal) seperti pemahaman seseorang  terhadap arti lafazh : manusia, rumah, pohon dan burung.
b.          Tashdiq (persepsi), yaitu memahami atau mengetahui kenyataan ke-nisbat-an(satuan atau rangkaian satuan) seperti pemahaman bahwa air laut itu asin, langit tidak di bawah kita.

C.  Pembagian ilmu hadits (ilmu manusia)
1.      Ilmu Nazhari (spekulatif) adalah Ilmu yang membutuhkan ta’ammul (angan-angan, renungan, pemikiran atau analisa).
2.      ilmu dharuri adalah Ilmu yang tidak membutuhkan ta’ammul (angan-angan, renungan, pemikiran atau analisa).

D.  Definisi dan Hujjah
Definisi menurut ahli Mantiq adalah lafazh yang memberikan kepahaman tentang makna lafazh mufrad (tashawwur/konsepsi).
Contoh: Ibu menyuruh anaknya ke warung membeli lumpur. Si anak bingung buat apa lumpur, padahal lumpur adalah  tanah. Setelah dijelaskan bahwa lumpur adalah kue maka sang anak langsung paham.
Hujjah maksudnya adalah kias (silogisme), kias menurut istilah ahli Mantiq adalah lafazh yang memberi pengertian pada tashdiq.
Contoh: Ungkapan alam raya ini berubah-rubah dan setiap yang berubah adalah makhluk, ungkapan ini mengantarkan pada kesimpulan Alam Raya adalah makhluk.

E.    Macam-Macam Dalalah (penunjuk)
Dalalah (penunjuk) adalah sesuatu yang dapat menunjukkan suatu pengertian. Dalalah dibagi menjadi dua, yaitu :
Ø              Dalalah lafdhiyah,  ialah tanda yang berupa bentuk kata, misalnya: Rumah, menunjukkan bangunan tempat tinggal yang terdiri dari dinding (papan/tembok), tiang, atap, pintu dan lainnya..
Dalalah Lafdhiyah (tanda yang berupa kata) itu terbagi menjadi tiga macam, yaitu;
o        Thabi’iyah, yaitu dalalah yang bersifat pembawaan, seperti suara ‘Aduh” (rintihan) menunjukkan sakit.
o        Aqliyyah, yaitu dalalah yang berdasarkan akal, seperti suara dalam ruangan menunjukkan ada orang di dalamnya
o        Wadh’iyyah, yaitu dalalah yang berdasarkan penetapan istilah, seperti es teh, menunjukkan minuman teh diberi es.

Ø              Dalalah Ghairu lafdhiyah, ialah yang bukan berbentuk kata,  misalnya: Merah muda, menunjukkan malu.
Dalalah Ghoiru Lafzhiyyah (tanda yang bukan berupa kata) terbagi menjadi tiga yaitu:
o        Thabi’iyah, yaitu dalalah yang bersifat pembawaan, seperti, merah muda, menunjukkan malu.
o        Aqliyyah, yaitu dalalah yang bedasarkan akal seperti, perubahan tatanan barang-barang di dalam kamar menunjukkan adanya orang di dalam kamar.
o        Wadh’iyyah, yaitu dalalah yang berupa penetapan seperti, bendera setengah tiang menandakan berkabung

F.        Macam-Macam Dalalah Wadh’iyyah
Di dalam Ilmu Mantiq Dalalah lafhdiyyah Wadh’iyyah itu ada tiga macam, yaitu:
Ø          Dalalah Muthabaqah (Denotasi lengkap), yaoitu apabila maknaya sepenuhnya selaras dengan arti lengkapnya. Seperti makna sapi pada kalimat “saya membeli sapi” yang dimaksud sapi disini keselurihan sapi secara makna dan arti.
Ø          Dalalah Tadhammun (Denotasi Implikasi), yaitu apabila makna yang dimaksudkan hanya sebagian saja dari arti penuhnya. Kalimat “saya membei sapi” yang di maksud disini hanyalah sebagian tubuh sapi.
Ø          Dalalah Iltizam (Dinotasi Inhern), yaitu apabila makna yang dimaksudkan adalah pengertian lain tetapi merupakan hal lazim yang ada pada kata tersebut seperti kalimat “saya menarik sapi”. Sapi dalam kalimat di sini pengertiannya adalah tali yang merupakan kelaziman bagi sapi pemelihara.



BAB II
 LAFAZH DAN PEMBAGIANNYA

A.   Pembahasan Tentang Kata-Kata
Kata adalah bunyi atau satuan yang mengandung arti tertentu. Sedangkan Kalimat adalah kesatuan kata yang mengandung pikiran yang sempurna atau lengkap. Kalimat dalam tata bahasa sama dengan proposisi (القضية) dalam ilmu logika (المنطق). Kata bisa disebut juga Terma atau logika, tetapi tidak semua dapat dianggap Terma meskipun setiap Terma terdiri dari kata.
1.      Pembagian Kata
Lafazh yang musta’mal (term) itu terbagi menjadi dua macam, yaitu;
a.      Murakkab (komposit), jika term itu terdiri dari lebih dari satu kata. Lafazh murakkab (term komposit) meskipun dari kata mempunyai arti sendiri-sendiri tetapi jika digabungkan hanya menjadi satu pengertian. Contoh; rumah sakit, kuda putih dll.
b.      Mufrad (simpel), jika term itu terdiri dari satu kata atau satu istilah. Contoh: Manusia, negara dll.
2.      Pembagian Lafazh Mufrad
Lafzh Mufrad itu terbagi menjadi dua macam, yaitu :
a.      Kulliy (Universal) adalah term yang dapat dipergunakan bagi setiap anggota suatau kelas dengan arti yang sama. Contoh: Manusia, sekolah, hewan dll.
b.      Juz’iy (Partikuler), kebaikan kulliy, yaitu Term yang menunjukkan satu obyek saja. Contoh: Ahmad, Presiden Republik Indonesia pertama.
3.      Pembagian Lafazh Mufrad Kulliy
Kulliy (Term Simpel Universal) terbagi menjadi dua, yaitu:
a.          Dzati (Substansional), yaitu jika pengertian dari Kulliy itu bagian dari hakekat Juz’i sebagiannya, seperti Hewan (Unsur Animalitas) dan Natiq (Unsur rasionalitas) dinisbatkan pada manusia. Manusia hakekatnya hewan (sebagian) dan manusia hakekatnya berfikir (sebagian). Hewan sebagian dari pengertian manusia. Manusia sama dengan hewan yang berfikir (seluruhnya).
b.          Aridhi (Accidental), yaitu jika pengertian dari Kulliy tidak termasuk dalam hakekat Juz’i (sebagian)nya. Seperti Gubernur dinisbatkan kepada Sutiyoso, Gubernur bukan termasuk nhakekat Sutiyoso, buktinya kalau Sutiyoso tidak jadi Gubernur maka lafazh Gubernur tidak bisa lagi dinisbatkan ke Sutiyoso.


4.      Pembagian Kulliyyat (Klarifikasi)
Kulliyat lima (Klasifikasi predicable) disebut juga Pradicabel. Pradicable adalah nama-nama jenis predikat dalam hubungannya dengan subyek.
Menurut Prophyrius, predicable itu ada lima macam yaitu :
1.  Jinsi (الجنس), yaitu himpunan golongan-golongan yamng menunjukkan hakekat sesuatu yang berbeda tetapi terpadu oleh persamaan sifat, seperti term “Hewan” merupakan genus dan golongan, manusia merupakan species. Genus lebih umum daripada species.
2.  Fashol (الفصل), artinya perbedaan, yaitu suatu atribut atau kumpulan atribut-atribut yang membedakan suatu kelas/golongan/species dengan genus yang sama. Contih, Rasionalitas memisahkan manusia dari golongan-golongan hewan lain.
3.  Ardh  (العرض), yaitu atribut yang bukan merupakan sebagian dari konotasi (hakekat) term dan tidak merupakan kelanjutan dari konotasi itu. Contoh, Hitam, bukan atribut kusus bagi manusia, tapi anggota lainpun memiliki atribut hitam, seperti hewan.
4.  Nau’ (النوع), yaitu kelompok dari (individu) yang menunjukkan hakekat kebersamaan bentuknya dan sifat-sifat tertentu yang membedakannya dengangan dari golongan lain. Contoh, Term manusia, setiap individu memperlihatkan persamaan bentuk yang membedakan adalah kemampuan berfikir.
5.  Khosh (الخاص), yaitu satu atribut atau kumpulan atribut tambahan yang dimiliki secara husus oleh setiap individu golongan. Seperti tertawa, bagi manusia tertawa bukanlah hakekat tapi itu kusus ada pada manusia, selain manusia tidak ada tertawa.

5.      Pembagian jinis
Jinis  dibagi menjadi tiga bagian, yaitu :
1.      Jins qorib (الجنس القريب), ialah genus yang dibawahnya tidak terdapat genus lain, hanya ada kelas-kelas, golongan-golongan dan di atasnya terdapat genus yang paling tinggi. Contoh, Term Hewan, di bawahnya sudah tidak ada genus lain. Al-Jins Al-Qarib ini disebut juga dengan Al-jins Al-Safil.
2.      Jinis ba’id ( الجنس البعيد), ialah genus yang di atasnya tidak ad genus lain dan di bawahnya ada. Contoh, Al-Jauhar yaitu, jasad, jasad hidup dan hewan. Al-Jins Al-Ba’id disebut juga Al-Jins Al-‘Ali.
3.      Jinis wasath (الجنس الوسط), ialah genus-genus yang diatas dan bawahnya terdapat genus lain. Contoh, jasad hidup (An-Nami) diatas ada genus jasad di bawahnya ada genus hewan.

B.     Hubungan Lafazh Dengan Arti
a.      Pembagian Lafazh Menurut Arti
Lafazh Kulliy yang mencakup dari segi arti itu ada lima macam, yaitu :
1.      Tawathu’ , yaitu lafazh yang mempunyai banyak arti yang semua arti itu sama, seperti Manusia.
2.      Tasyakuk , ialah kata yang mempunyai banyak arti tetapi artinya tidak sama, seperti kata Cahaya.
3.      Takhaluf , ialah suatu kata yang arinya tidak sama dengan kata lain atau sejumlah lafazh yang memiliki arti sendiri-sendiri, seperti, kata “Manusia” dan kata “Kuda”.
4.      Musytarak , ialah suatu kata yang mempunyai arti lebih dari satu, seperti kata “Amat”, kata ini dapat bermakna sangat bisa juga nama orang.
5.      Mutaradif  , ialah sejumlah kata yang berbeda diartikan dengan pengertian yang sama, seperti kata adat, aturan, kebiasaan dan norma adalah satu arti.
b.      Pembagian Lafazh Murrakab
Lafazh yang Murakkab secara sempurna disebut Kalimat, kalimat itu dibagi mnjadi dua macam, yaitu :
1.      Thalab yang artinya permintaan. Ini dibagi menjadi tiga, yaitu :
a.      Amar yang artinya perintah.
b.      Do’a yang artinya permohonan.
c.      Iltimas yang artinya permintaan atau harapan.
2.      Kalimat berita disebut juga keterangan, proposi (قضية) kalimat berita inilah yang menjadi obyek bahasan Ilmu Mantiq (Logika).

B.       Kulli-Kulliyyat dan Juz’i-Juziyyat
Ø          Al-Kull , artinya menentukan hukum atas sesuatu secara majmuk (umum, sebagian atau keseluruhan).
Ø          Al-Kulliyyah  artinya menentukan hukum atas sesuatu secara keseluruhan satu persatu.
                    Contoh :      - Tiap-tiap yang bernyawa pasti merasakan mati.
                                  - Tak satupun makhluk hidup kekal di dunia ini.
Ø          Al-Juz’i artinya menetapkan hukum atas suatu secara tidak keseluruhan tapi sebagian dari keseluruhan.
                    Contoh :      - Sebagian pemuda Indonesia bekerja di luar negri.
                                   - Tak semua pemuda Indonesia bekerja di luar negri.
Ø          Al-Juziyyah, artinya satuan suatu yang yang dari satuan itu beserta satuan-satuan lainnya berbentuk Al-Kullu, seperti atap, dinding, lantai adalah bagian dari rumah.

C.       Definisi (ta’rif)
1.    Pembagian definisi
Definisi terbagi menjadi tiga macam, yaitu :
a.      Definisi Esensial ( الحد ) terbagi menjadi dua macam yaitu; Tam (lengkap) dan Naqish (tak lengkap).
Ø      Definisi Essensial Lengkap (الحد التام) ialah definisi yang tersusun dari jenis (genus) terdekat dan sifat pembeda/differentia. Contoh: Manusia adalah hewan yang berakal.  
Ø      Definisi Essensial tak Lengkap (الحد الناقص) ialah definisi yang tersusun dari  sifat pembeda/differentia saja atau tersusun dari pembeda/differentia dan jenis/genus jauh. Contoh: - Manusia adalah yang berfikir. Manusia adalah benda yang berfikir.
b.      Definisi Eksidentil (الرسمى) juga terbagi menjadi dua yaitu Tam (lengkap) dan Naqish (tak lengkap).
Ø      Definisi Eksidental Lengkap (الرسمى التام) ialah definisi yang tersusun dari jenis (genus) terdekat dan  sifat kusus.
                  Contoh: Manusia adalah hewan yang dapat membaca.
Ø      Definisi Eksidental tak Lengkap (الرسمى الناقص) ialah definisi yang hanya menyebutkan sifat khusus dan jenis (genus) jauh. Contoh:
Manusia adalah yang dapat tertawa.
Manusia adalah benda yang dapat tertawa.
c.      Definisi Nominal (اللفظي)  yaitu menjelaskan sebuah kata dengan kata lain yang lebih umum dimengerti. Contoh: Nirwana adalah Surga.

2.    Syarat-syarat Definisi
Syarat-syarat definisi harus dipenuhi agar tidak terdapat cacat pada definisi tersebut. Dalam definisi adakalanya istila mu’arrif “معرف” ( Definiens/definisi) dan mu’arraf “معرف” (Definiendum/yang diberi definisi).
Dalam kitab Sullam Munauraq disebutkan yarat-syarat yang dominan bagi orang yang akan membuat suatu definisi, yaitu:
Ø      Definisi harus mengandung semua dari yang ada pada Definiendum dan tidak memasukkan yang tidak terkandung pada Definiendum, maksudnya tidak terlalu luas dan tidak terlalu sempit.
Ø      Definisi harus lebih jelas (lebih umum) dari pada Definiendum, tidak sebaliknya.
Ø      Definisi harus tidak terdiri dari suatu yang sama dengan Definiendum dalam hal kesamaran.
Ø      Definisi harus tidak mengandung kiasan (majaz) dengan tanpa ada tanda.
Ø      Definisi tidak boleh menggunakan kata yang musytarak (homonim) yang tidak disertai tanda (qorinah).
Ø      Definisi tidak boleh dimasuki ketentuan hukum.
Ø      Definisi Essensial (Had) tidak boleh ada kata atau di dalamnya, tetapi dalam Definisi Eksidental boleh.


BAB III
PROPOSISI DAN OPPOSISI

A.        Proposisi dan Hukum-Hukumnya
1.    Pengertian Proposisi (Qadhiyyah)
Qadhiyyah (Proposisi) adalah sebuah pernyataan kalimat yang mungkin benar dan mungkin salah ditinjau dari segi kalimat pernyataan itu sendiri. Qadhiyyah disebut juga Kalam.
Proposisi terdiri dari tiga unsur, yaitu: Subyek (موضوع) Predikat (محمول) dan Kopula( رابطة/نسبة ). Kopula adalah satu bagian proposisi yang merupakan suatau tanda yang menyatakan hubungan diantara Subyek dan Predikat. Contoh: semua manusia adalah bermoral, proposisi ini terdiri term semua manusia adalah subyek, bermoral adalah predikat dan adalah dinamai Kopula.
2.    Macam-macam Proposisi
Proposisi (قضية) itu terbagi menjadi dua macam, yaitu: Proposisi Kategoris dan Proposisi Kondisional.
a.          Proposisi Kategoris (قضية حملية) dan Pembagiannya
Yaitu pernyataan yang antara subyek dan predikat tidak terkait dengan suatu syarat. Contoh: Semua makhluk akan sirna. Muhammad adalah utusan Allah.
Proposisi Kategoris (قضية حملية) terbagi menjadi dua macam, yaitu:
1.   Proposisi Kategoris Universal (قضية حملية كلية), yaitu proposisi katagori yang subyeknya mencakup semua yang dikandungnya.
Contoh: Manusia adalah makhluk yang bernyawa.
Proposisi Kategoris Universal di bagi menjadi dua, yaitu:
-          Definitif (مُسوّرة) ialah Qadhiyyah hamliyyah kulliyyah yang didahului oleh sur.
-          Indefinitif (مُهــملة) ialah Qadhiyyah hamliyyah kulliyyah muhmalah yang tidak idahului oleh sur.
Sur adalah kata yang menunjukkan kualitas subyek, adakalanya Kulli dan Juz’i.

b.      Proposisi Kondisional (قضية شرطية) dan Pembagiannya
Yaitu proposisi yang hubungan antara subyek dan predikat terkait dengan syarat. Proposisi Kondisional itu terbagi menjadi dua yaitu :
1.      Proposisi Kondisional Hipotetis (قضية شرطية متصلة) ialah proposisi kondisional yang hubungan antara subyek dan predikat merupakan hubungan yang tetap.
2.      Proposisi Kondisional Disjunktif  (قضية شرطية منفصلة) ialah proposisi kondisional yang memastikan adanya hubungan yang berlainan diantara dua unsur proposisi itu.
Proposisi Kondisional dipandang dari segi pengantar dan pengiring terbagi menjadi tiga, yaitu:
1.              Mani’u Jami’, yaitu terlarang berkumpul antara pengantar (مقـدم) dan pengiring (تالي) dan tidak mungkin dapat bergabung, tapi boleh sepi keduanya.
2.              Mani’u Khuluwwin, yaitu terlarang (tiada) satu dengan yang lain, tapi boleh berkumpul keduanya.
3.              Mani’u Jum’in Wa Khuluwwin, yaitu terlarang sepi dari salah satunya dan  terlarang pula bersatu.
Bentuk proposisi dapat dirumuskan menjadi:
-                  Proposisi Universal Afirmatif (قضية كلية مو جبة)
-                  Proposisi Universal Negatif (قضية كلية سالبة)
-                  Proposisi Particuler Afirmatif (قضية جزئية مو جبة)
-                  Proposisi Particuler Negataif (قضية جزئية سالبة)

3.    Proposisi Kategoris Individual (قضية حملية شخصية), yaitu proposisi katagoris yang subyeknya tidak mencakup semua jenisnya tetapi hanya sebagiannya saja. Contoh: Sebagian pejabat itu tidak koropsi.
Proposisi Kategoris ditinjau dari segi predikat (محمول) atau kualitasnya ada dua, yaitu:
1.          Proposisi Affirmatif ialah proposisi kategoris yang kopulanya membenarkan adanya persesuaian hubungan subyek dan predikat.
2.          Proposisi Negatif ialah proposisi kategoris yang kopulanya menyatakan bahwa antara subyek dan predikat tidak ada hubungan sama sekali.

B.       Tanaqudh (Opposisi)
1.    Pengertin Opposisi (Pertentangan)
Tanaqudh (Opposisi) ialah pertentangan yang terdapat pada dua proposisi yang mempunyai subyek dan predikat yang sama tetapi berbeda dalam kualitas atau kuantitasnya sehingga dapat menyebabkan yang lain benar dan salah.
Contoh: Semua manusia hewan, Sebagian manusia tidak hewan
2.    Bentuk-bentuk Opposisi
Opposisi dalam logika bentuknya ada empat, yaitu:
a.          Opposisi Subkontraris, yaitu hubungan antara dua proposisi/individu (قضية شخصية) yang mempunyai subyek dan predikat yang sama tetapi beda kualitasnya.
b.          Opposisi Kontras, yaitu hubungan yang terdapt antara dua proposisi Universal (قضية كلية) yang mempunyai subyek dan predikat yang sama tetapi beda kualitasnya.
c.          Opposisi Subalternasi, yaitu hubungan antara Proposisi Universal (قضية كلية) dan Proposisi Particuler (قضية جزئية) yang sam kualitasnya.
d.          Opposisi Kontradiktaris, yaitu pertentangan antara dua proposisi yang mempunyai predikat yang sama tetapi berbeda kualitas dan kuantitasnya.

C.       Pengubahan Proposisi
Pengubahan Proposisi (Al-Aksu Al-Mustawi) adalah pembalikan Proposisi dilakukan dengan mengubah kedudukan dua bagian, yaitu subyek dan predikat sehingga yang semula menjadi subyek diubah menjadi predikat dan sebaliknya dengan syarat tetap memelihara kebenaran isi, tidak merubah kualitas dan kuantitasnya.
Proposisi/keterangan yang pertama disebut dengan proposisi Asli (Convertend)dan Proposisi yang kedua disebut ‘Aks (Converse).
Contoh: - Asli : Kecepatan transformasi informasi adalah ciri khusus abad modern.
        - ‘Aks : Ciri khusus abad modern adalah kecepatan transformasi informasi.
Di dalam istilah Logika dikenal tiga jenis ‘Aks, yaitu :
1.      Aksun Mustawi (Conversi)
2.      Aksun Maqidhun Muwafiq (Obversi)
3.      Aksun Naqidun Mukhalif (Kontraposisi)
1.        Proposisi Yang Tidak Dapat Dibuat ‘Aks
Semua proposisi itu dapat dibuat ‘Aks/pembalikannya kecuali proposisi yang mengandung dua unsur yaitu Salibah (Negatif) dn Juz’iyyah (Partikulatif).
2.        Proposisi Yang Dapat Dibuat ‘Aks
‘Aks atau pembalikan itu tidak dapat berlaku kecuali pada proposisi-proposisi yang memiliki tertib tabi’i (pasti), proposisi yang memiliki tertib ini adalah Proposisi Kategoris (قضية حملية) dan Proposisi Kategoris Hipatesis(قضية شرطية متصلة).
Tartib Thabi’i adalah sesuatau yang urutannya dapat membentuk ma’na dan jika tartib/urutan itu dirubah tentu maksudnya berubah.
Rinkasnya semua proposisi dapat dibuat ‘Aks/pembalikannya, kecuali :
-          Partikular Negatif (الجزئية سالبة)
-          General Negatif (المهملة السالبة)
-          Hipatetis Disjunktif (شرطية منفصلة)
BAB IV
QIYAS DAN HUJJAH

A.        Qiyas dan Hakekatnya
1.    Pengerian Qiyas (Silogisme)
Pembahasan dalam bab ini sebenarnya adalah tentang Istidlal (penyimpulan  secara tak langsung). Istidlal merupakan bab terpenting dalam Ilmu Mantiq dan merupakan tujuan penting, sebab dengan mempergunakan Istidlal pikiran dapat mengetahui hal-hal yang belum diketahui.
istidlal ada dua macam yaitu :
a.      Istidlal Istiqra’i (Induksi), ialah menyimpulkan bedaasar penelitian pada bagian-bagin untuk menentukan suatu hukum yang bersifat umum.
b.      Contoh: Semua logam jika dipanaskan pasti memuai.
c.      Istidlal Qiyasi (Detuktif), ialah penyusunan dengan menggunakan keteranga-keterangan yang telah diakui kebenarannya untuk sampai pada keterangan tentang sesuatu yang belum diketahui.
Al-Qiyas (Silogisme), adalah suatu bentuk penarikankonklusi secara deduktif tak langsung yang konklusinya ditarik dari permis yang telah disediakan secaara serempak. Contoh:
-              Anda mengutamakan kepentingan Negara
-              Setiap orang yang mengutamakan kepentingan Negara adalah seorang Nasionalis
-              Anda adalah seorang Nasionalis
2.    Pembagian Qiyas
Qiyas (Silogesme) menurut ahli Mantiq (logika adalah) itu ada dua bagian, yaitu:
- Iqtirani, disebut juga Hamli (kategoris)
        - Istitsna’i, disebut juga Istiranti (hipatis)
Qiyas Istirani (silogis Kataagori)
Qiyas Istirani ialah Qiyas yang menunjukkan konklusi(نتيجة) dengan tegas yang pasti. Dan Qiyas Iqtirani khusus ada pada proposisi kategori.     
              Contoh:    - Semua manusia adalah makhluk
- Semua makhluk akan mati
                        - Semua manusia akan mati
3.    Aturan-aturan Umum Qiyas Iqtirani
Dalam membuat Qiyas Iqtirani harus sesuai dengan aturan yaitu menyusub permis-permis dengan menurut aturan yang berlaku.
Premis-premis adalah dasar dari kesimpulan deduktif yang diambil, premis-premis tersebut harus digambarkan sedemikian rupa hingga nampak dengan jelas ada.
Premis Minor  (مقدمة صغير)    ialah     Proposisi   yang   mengandung   term minor (الحد الصغير), seperti;  Arak adalh minuman yang memabukkan.
Premis Mayor (مقدمة كبير)    ialah  Proposisi   yang  mengandung  term mayor (الحد الاكبر), seprti; Setiap yang memabukkan adalh haram.
Konklusi (نتيجة) ialah Proposisi yang mengandung Term minor dan Term Mayor, seperti; Arak adalah haram.           
            Qiyas itu juga harus mengandung tiga term, yaitu:
1.          Term Minor (الحد الصغير) ialah yang menjadi subyek (موضوع) dalam proposisi yang menjadi natijah.
2.          Term Mayor (الحد الاكبر) ialah kata yang menjadi predikat (محمول) dalam proposisi yang menjadi natijah.
3.          Term Penengah (الحد الوسط) ialah kata yang diulang-ulang di dalam dua proposisi, yaitu proposisi pertama disebut dengan premis minor dan proposisi yang kedua yang di sebut proposisi mayor.

B.       Bentuk-Bentuk Silogisme
1.    Pengerian Syakat dan Dharb
Syakal (الشـكــل) artinya bentuk, Asyakul Qiyas artinya bentuk-bentuk silogisme yang berkaitan dengan term-term yang terdapat pada permis-permis/muqaddimah-muqaddimah Qiyas dalam tidak memperhatikan kualitas dan kuantitas.
Dharb (الضرب) artinya mode (mood), ialah bentuk silogisme yang ditentukan oleh kualitas (الكـيف) dan kuantitas (الكـم).
2.    Macam-macam Bentuk Silogisme
Bentuk silogisme ditentukan oleh letak Term Menengah yang lambangnya M, berdasarkan letaktersebut terdapat empat syakal silogisme, yaitu:
Ø          Bentuk I (الشكـل الأول)
Dalam bentuk ini, Term Menengah menjadi predikat pada premis minor dan subyek pada premis mayor. Contoh:
-          Alam raya adalah sesuatu yang berubah
-          Sesuatu yang berubah adalah alam
-          Alam raya adalah baru
Kata yang bergaris bawah adalah Term Menengah.
Ø          Bentuk II (الشكـل الثاني)
Dalam bentuk ini Term Menengah menjadi predikat pada premis minor dan pada premis mayor. Contoh:
-          Semua keadilan adalah kebaikan
-          Semua kedhaliman itu bukan kebaikan
-          Keadilan bukanlah kebaikan
Ø          Bentuk III (الشكـل الثالث)
Dalam bentuk ini, Term Menengah menjadi subyek pada premis mayor dan pada premis minor. Contoh:
-      Semua makhluk berubah
-      Semua makhluk binasa
-      Sebagian yang berubah akan binasa
Ø          Bentuk IV (الشكـل الرابع)
Dalam bentuk ini, Term Menengah menjadi subyek pada premis minor dan predikat pada premis mayor, bentuk ini kebalikan bentuk I. Contoh:
-          Tak satupun makhluk itu abadi
-          Sebagian makhluk adalah manusia
-          Manusia tidak abadi

3.    Aturan Proposisi Konklusi
Konklusi (Natijah) yang diambil itu harus mengikuti premis yang lemah, maksudnya premis yang partikuler jika dibandingkan dengan yang universal, dan premis yang negatif jika dibandingkan dengan yang afirmatif, kesimpulan itu tidak boleh lebih umum daripada premis.

4.    Membuang Struktur silogisme
Salah satu Silogisme itu boleh dibuang, karena pengertiannya telah dapat dipahami. Boleh membuang premis minor, boleh membuang premis mayor atau membuang konklusi, bahkan kadang-kadang premis dan klokusi dibuang keduanya.
5.    Aturan Dalam Premis
Suatu hal yang penting pada silogisme adalah persoalan kebenaran dan ketidak benaran pada premis-premis tak pernah timbul, karena permis-permis selalu diambil yang pasti dan benar, akibatnya koklusi sudah dilengkapi dengan hal-hal yang benar. Dengan demikian silogisme tinggal hanya mempersoalkan kebenaran bentuk dan tidak lagi mempersoalkan kebenaran isi.




C.       Silogisme Eksepsional (Qiyas Istitsna’i)
a.    Pengertian Qiyas Istisna’
Silogisme Hepotetis disebut juga Silogisme Eksepsional, yaitu silogisme yang premis mayornya terdiri dari pernyataan bersyarat. Disebut Silogisme Eksepsional sebab premis minornya mengandung huruf istitsna’ “tetapi”.
Silogisme Hepotetis ialah qiyas yang dapat menunjukkan atau kebalikannya dengan jelas, tidak melalui kekuatan pengertian yang terkandung pada premis, tetapi merupakan keadaan sebagai akibat daripada bab penegasan dan penindakan terhadap salah satu bagian premis mayor.
b.    Pembagian Qiyas Istitsna’i/Syarthi
Silogisme Hepotetis itu ada dua, yaitu:
1.          Qiyas Syarthi Muttashil dan Hukum-hukumnya
Qiyas Syarthi Muttashil memiliki Hukum-hukum yang berkaitan dengan natijah, yaitu:
-      Dengan menetapkan muqaddam, maka natijahnya pasti berupa penetapan taali.
-      Dengan meniadakan taali, maka natijahnya pasti berupa muqaddam.
2.        Qiyas Syarthi Munfashil dan Hukum-hukumnya
Qiyas Syarthi Munfashil ialah keterangan/proposisi yang premis mayornya terdapat kait pisah.
Hukum-hukum Qiyas Syarthi Munfashil:
-          Apabila premis mayor dalam Qiyas Syarthi Munfashil mani’atu jam’in wa khuluwwin, maka penetapan salah satu dari dua bagian qiyas pasti melahirkan natijah ketiadaan bagian yang lain dan sebaliknya.
-          Apabila premis mayor Qiyas Syarthi Munfashilah itu mani’atu jam’in, maka penetapan salah satu bagian, pasti melahirkan kesimpulan tiadanya bagian lainnya, tidak sebaliknya.
-          Apabila premis mayor dalam Qiyas Syarthi Munfashil ini mani’atu khuluwwun, maka hukumnya kebalikan yang mani’atu jam’in, artinya peniadaan salah satu bagian dari dua bagian qiyas melahirkan tetapnya bagian yang lain, tidak sebaliknya.

D.       Macam-macam Qiyas
1.    Qiyas Murakkab (Silogisme Majmuk)
Qiyas Murakkab ialah Qiyas yang dirangkai dari dua qiyas atau beberapa qiyas dengan cara menjadikan suatu natijah tiap-tiap qiyas sebagai premis qiyas berikutnya.
Qiyas Murakkab dibagi menjadi dua, yaitu:
Ø      Muttashilum Nata’i (متصل النتائج), yaitu Qiyas Murakkab yang natijah-natijahnya disebutkan secara eksplisit, untuk dijadikan premis minor bagi Qiyas Lahiq.
Ø      Mufashilum Nataij (منفصل النتائج), yaitu Qiyas Murakkab yang natijah-natijahnya tidak disebutkan secara eksplisit.
2.    Qiyas Istiqra’ (Silogisme Induksi)
Istiqra’ naqish adalah kajian tentang hal-hal yang ada pada hal-hal yang juz’iy dan menerapkan hasil kajian itu pada hal yang kulliy secara menyeluruh.
Lawan Qiyas Istqra’ adalah Qiyas Manthiqi, yaitu menggunakan hal-hal yang kulliy (universal) untuk bukti hal-hal yang juz’iy.
3.    Qiyas Tamtsil (Analogi)
Qiyas Tamtsil ialah menetapkan hukum hal yang bersifat juz’iy pada hal juz’iy yang lain, karena adanya kesamaan antara keduanya.

E.       Pembagian Hujjah
Hujjah itu ada dua macam, yaitu:
1.      Hujjah Naqliyyah, ialah Hujjah yang diambil dari Al-Qu’an, Al-Hadits atau Ijma’ ulama’
2.      Hujjah Aqliyyah, ialah Hujjah yang berdasarkan akal. Hujjah ini ada lima yaitu:
a.      Khithabiyyah, yaitu Hujjah yang disusun dari premis-premis yang dapat diterima.Tujuannya yaitu untuk menyenangkan pendengar terhadap hal yang berguna untuknya.
b.      Syi’riyyah, yaitu Hujjah yang disusun dari premis-premis yang fantastis. Tujuannya yaitu untuk mempengaruhi jiwa/hati.
c.      Burhaniyyah, yaitu Hujjah yang disusun dari premis-premis yang meyakinkan dan dapat melahirkan kesimpulan yang benar.
d.      Jadaliyyah, yaitu Hujjah yang dari premis-premis yang umum yang telah dikenal oleh orang banyak. Tujuannya yaitu untuk melegakan orang yang tidak menguasai memahami premis-premis Hujjah Burhaniyyah atau untuk menekan lawan.
e.      Safsathaiyyah (Safistik),  yaitu Hujjah yang disusun dari premi-premis yang salah tapi seolah-olah benar.
Hubungan Antara Dalil dan Natijah
            Natijah dari susunan maqaddimah ini terdapat empat madzhab, yaitu”
1.              Madzhad Imam Al-Haramain, bahwa Natijah itu bersif Aqliyyah (Rasional).
2.              Madzhab Imam Al-Asy’ari, bahwa Natijah itu bersifat ‘adiy (kebiasaan).
3.              Madzhab Mu’tazillah, bahwa Natijah darimuqaddimah-muqaddimah yang telah tersusun itu bersifat tawallud.
4.              Madzhab Ahli Filsafat, bahwa Natijah yang timbul dari muqaddimah-muqaddimah yang telah tersusun adalah bersifat wajibah atau pasti.

F.        Kesalahan dalam Silogisme (Qiyas)
1.    Kesalahan Dalam Segi Materi
Kesalahan dalam qiyas dari segi materi adalah disebabkan makna, sebagaimana adanya kemiripan muqaddimah yang salah dengan muqaddimah yang benar.
2.    Kesalahan Dari Segi Bentuk
Kesalahan qiyas dari segi bentuk disebabkan bentuk tidak sesuai dengan salah satu dari empat bentuk qiyas yang telah diterangkan, atau bentuknya sudah sesuai dengan salah satu bentuk qiyas yang telah ditentukan, tetapi dalam mengambil kesimpulan tidak memenuhi syarat intaj.

REFERENSI



Ø          Ahmad Ad-Damanhuri, Idhahul Mubham, Jeddah: Al-Haramain.
Ø          Bisri Musthafa,  Terjemah As-Sullam Al-Munauraq,  Kudus: Menara Kudus, 1372 H.
Ø          Cholil Bisri Musthafa, Terjemah As-Sullam Al-Munauraq, Bandung: Al-Ma’arif, 1989 M.
Ø          Muhammad Husni, Pengantar Logika, Yogyakarta: Sumbangsih Offsett.
Ø          Nur Al-Ibrahimi Muhammad, Ilmu Mantiq, Surabaya : Maktabah Said Nabhan.
 

Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com