BAB 1
Pendahuluan
A. LATAR BELAKANG
Indonesia
merupakan sebuah negara yang terletak di bagian timur dunia, negara
yang bagian pulau-pulaunya termasuk dalam garis khatulistiwa berbatasan
dengan dua benua danjuga dua samudra dikatakan oleh dunia sebagai tempat
yang strategis untuk melakukankegiatan agraris dan maritim sehingga
tumbuhan-tumbuhan yang dapat memakmurkan dapattumbuh subur disana.
Karena terletak di garis khatulistiwa, Indonesia memiliki beragam corak
kebudayaan yang dimiliki oleh para penduduknya mulai dari bagia timur
sampaidengan bagian barat. Beragam kebudayaan tersebut semakin bercorak
lagi dengan kedatangan para pedagang-pedagang asing yang datang dari
Asia dan Eropa, adanyakemungkinan perubahan sosial dapat terjadi di
Indonesia, baik secara paksa ataupun kebudayaan tersebut dapat diterima
oleh masyarakat.
Untuk
menganalisa secara ilmiah tentang gejala-gejala dan kejadian sosial
budaya di masyarakat sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau
bergeser kita memerlukan beberapa konsep. konsep-konsep tersebut sangat
perlu untuk menganalisa proses pergeseran masyarakat dan kebudayaan
serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebt
dinamika social.
Setiap
masyarakat dalam kehidupannya pasti mengalami perubahan-perubahan.
Berdasarkan sifatnya, perubahan yang terjadi bukan hanya menuju ke arah
kemajuan, namun dapat juga menuju ke arah kemunduran. Perubahan sosial
yang terjadi memang telah ada sejak zaman dahulu. Ada kalanya
perubahan-perubahan yang terjadi berlangsung demikian cepatnya, sehingga
membingungkan manusia yang menghadapinya. Berikut ini beberapa ilmuwan
yang mengungkapkan tentang batasan-batasan perubahan sosial. Gillin dan
Gillin menyatakan bahwa perubahan sosial sebagai suatu variasi dari
cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi
geografis, kebudayaan, dinamika dan komposisi penduduk, ideologi,
ataupun karena adanya penemuan-penemuan baru di dalam masyarak.
· Samuel Koenig menjelaskan
bahwa perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi
dalam pola-pola kehidupan manusia. Modifikasi-modifikasi tersebut
terjadi karena sebab-sebab intern atau sebab-sebab ekstern.
· Selo Soemardjan
menjelaskan bahwa perubahan sosial adalah segala perubahan pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang
memengaruhi istem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap,
dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial
adalah perubahan unsur-unsur atau struktur sosial dan perilaku manusia
dalam masyarakat dari keadaan tertentu ke keadaan yang lain.
Perubahan-perubahan
masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial,
pola-pola prilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan,
lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi
sosial dan lain sebagainya. Karena luasnya bidang dimana mungkin terjadi
perubahan-perubahan tersebut maka bilamana seseorang hendak membuat
penelitian perlulah terlebih dahulu ditentukan secara tegas, perubahan
apa yang dimaksudnya dasar penelitiannya mungkin tak akan jelas, apabila
hal tersebut tidak dikemukakan terlebih dahulu.
Dengan
diakuinya dinamika sebagai inti jiwa masyarakat banyak sosiolog modern
yang mencurahkan perhatiannya pada masalah-masalah perubahan sosial dan
kebudayaan dalam masyarakat. Masalah tersebut menjadi lebih penting lagi
dalam hubungannya dengan pembangunan ekonomi yang di usahakan oleh
banyak masyarakat Negara-negara yang memperoleh kemerdekaan politiknya
setelah perang dunia II. Sebagian besar ahli ekonomi mula-mula mengira
bahwa suatu masyarakat akan dapat membangun ekonominya dengan cepat,
apabila telah dicukupi dan dipenuhi syarat-syarat yang khusus diperlukan
dalam bidang ekonomi. Akan tetapi pengalaman mereka yang berniat untuk
mengadakan pembangunan ekonomi dalam masyarakat-masyarakat yang baru
mulai dengan pembangunan terbukti bahwa syarat-syarat ekonomis saja tak
cukup untuk melancarkan pembangunan.Di samping itu diperlukan pula
perubahan-perubahan masyarakat yang dapat menetralisasi faktor-faktor
kemasyarakatan yang mengalami perkembangan. Hal ini dapat memperkuat
atau menciptakan factor-faktor yang dapat mendukung pembangunan
tersebut. Sebaliknya, perlu diketahui terlebih dahulu
perubahan-perubahan di bidang manakah yang akan terjadi nanti sabagai
akibat dari pembangunan ekonomi dalam masyarakat. Perubahan-perubahan di
luar bidang ekonomi tidak dapat dihindarkan karena setiap perubahan
dalam suatu lembaga kemasyarakatan akan mengakibatkan pula
perubahan-perubahan di dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan yang
lainnya. Pada lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut selalu terkait
proses saling mempengaruhi secara timbal balik.
Para sosiologi pernah mengadakan klasifikasi antara masyarakat-masyarakat statis dan dinamis. Masyarakat yang statis adalah masyarakat yang sedikit sekali mengalami perubahan dan berjalan lambat. Masyarakat yang dinamis adalah
masyarakat yang mengalami berbagai perubahan dengan cepat.Jadi setiap
masyarakat, pada suatu masa dapat dianggap sebagai masyarakat yang
statis. Sedangkan pada masyarakat yang lainya, dianggap sebagai
masyarakat yang dinamis. Perubahan-perubahan bukanlah semata-mata
berarti suatu kemajuan (progress) namun dapat pula berarti kemunduran
dari bidang-bidang kehidupan tertentu.
Perubahan-perubahan
yang terjadi pada masyarakat dunia dewasa ini merupakan gejala yang
normal. Pengaruhnya bisa menjalar dengan cepat ke bagian-bagian dunia
lain berkat adanya komunikasi modern. Penemuan-penemuan baru di bidang
teknologi yang terjadi di suatu tempat, dengan cepat dapat diketahui
oleh masyarakat lain yang berada jauh dari tempat tersebut.
Perubahan
dalam masyarakat memang telah ada sejak zaman dahulu. Namun dewasa ini
perubahan-perubahan tersebut berjalan dengan sangat cepatnya, sehingga
membingungkan manusia yang menghadapinya.Perubahan-perubahan sering
berjalan secara konstan.Ia tersebut memang terikat oleh waktu dan
tempat. Akan tetapi karena sifatnya yang berantai, maka perubahan
terlihat berlangsung terus, walau diselingi keadaan di mana masyarakat
mengadakan reorganisasi unsur-unsur struktur masyarakat yang terkena
perubahan.
Masyarakat
dan kebudayaan manusia di manapun selalu berada dalam keadaan berubah.
Pada masyarakat-masyarakat dengan kebudayaan primitif, yang hidup
terisolasi jauh dari berbagai jalur hubungan dengan
masyarakat-masyarakat lain di luar dunianya sendiri, perubahan yang
terjadi dalam keadaan lambat. Perubahan yang terjadi dalam masyarakat
berkebudayaan primitif tersebut, biasanya telah terjadi karena adanya
sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan itu
sendiri, yaitu karena perubahan dalam hal jumlah dan komposisi
penduduknya dan karena perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka
hidup.
Sedangkan
dalam masyarakat-masyarakat yang hidupnya tidak terisolasi dari atau
yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat-masyarakat dan
kebudayaan lain, cenderung untuk berubah secara cepat dibandingkan
dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat berkebudayaan primitif
seperti tersebut di atas. Perubahan yang terjadi secara lebih cepat
tersebut, disamping karena faktor-faktor perubahan jumlah dan komposisi
penduduk serta perubahan lingkungan hidup juga telah disebabkan oleh
adanya difusi atau adanya penyebaran kebudayaan lain ke dalam masyarakat
yang bersangkutan, penemuan-penemuan baru khususnya penemuan-penemuan
teknologi dan inovasi.
Uraian
berikut ini berusaha untuk menjelaskan hakekat perubahan yang terjadi
dalam kehidupan sosial manusia, implikasinya terhadap ketertiban sosial
dan bagaimana warga masyarakat yang bersangkutan berpartisipasi di
dalamnya. Uraian dalam tulisan ini akan mencakup pembahasan mengenai
perubahan sosial dan perubahan kebudayaan, faktor-faktor pendorong
terwujudnya perubahan sosial manusia, proses penerimaan dan penolakan
terhadap pembaruan yang terjadi dalam masyarakat oleh warga yang
bersangkutan, dan diakhiri dengan sebuah kesimpulan yang berisikan
antara lain sebuah kerangka dasar berkenaan dengan syarat-syarat suatu
unsur baru dapat diterima dalam suatu masyarakat.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah yang dapat kita ambil adalah :
1. Apa definisi dari perubahan sosial dalam masyarakat dan bagaimana pendapat para ahli tentang perubahan sosial?
2. Apa perbedaan Pengertian Perubahan Sosial Dan Perubahan Kebudayaan ?
3. Bagaimana pengaruh pentingnnya Konsep-Konsep Dalam Sosial Budaya Masyarakat?
4. Bagaimana Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial Budaya ?
5. Apa penyebab Terjadinya Perubahan Sosial Budaya ?
6. Apa sajakah Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial Budaya ?
7. Sebutkan tipe-tipe dari perubahan sosial?
C. TUJUAN
Adapun tujuan dari makalah ini ialah :
1. Untuk mengetahui perubahan sosial dalam masyarakat dan bagaimana pendapat para ahli tentang perubahan sosial.
2. Untuk mengetahui Pengertian Perubahan Sosial Dan Perubahan Kebudayaan.
3. Untuk mengetahui pengaruh pentingnnya Konsep-Konsep Dalam Sosial Budaya Masyarakat.
4. Untuk mengetahui Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial Budaya
5. Untuk mengetahui Terjadinya Perubahan Sosial Budaya.
6. Untuk mengetahui Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial Budaya.
7. Untuk mengetahui tipe-tipe dari perubahan sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Perubahan Sosial
Perubahan
sosial adalah proses di mana terjadi perubahan struktur dan fungsi
suatu sistem sosial. Perubahan tersebut terjadi sebagai akibat masuknya
ide-ide pembaruan yang diadopsi oleh para anggota sistem sosial yang
bersangkutan. Proses perubahan sosial biasa tediri dari tiga tahap:
1. Invensi, yakni proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan
2. Difusi, yakni proses di mana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam sistem sosial.
3. Konsekuensi, yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem sosial sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi.
Perubahan
terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunyai akibat.
Dalam menghadapi perubahan sosial budaya tentu masalah utama yang perlu
diselesaikan ialah pembatasan pengertian atau definisi perubahan sosial
(dan Wilbert E. Maore, Order and Change, Essay in Comparative
Sosiology, New York, John Wiley & Sons, 1967 : 3. perubahan
kebudayaan) itu sendiri. Ahli-ahli sosiologi dan antropologi telah
banyak membicarakannya.
Menurut
Max Weber dalam Berger (2004), bahwa, tindakan sosial atau aksi
sosial (social action)tidak bisa dipisahkan dari proses berpikir
rasional dan tujuan yang akan dicapai oleh pelaku. Tindakan sosial dapat
dipisahkan menjadi empat macam tindakan menurut motifnya:
(1) tindakan untuk mencapai satu tujuan tertentu,
(2) tindakan berdasar atas adanya satu nilai tertentu,
(3) tindakan emosional, serta
(4) tindakan yang didasarkan pada adat kebiasaan (tradisi).
Aksi
sosial adalah aksi yang langsung menyangkut kepentingan sosial dan
langsung datangnya dari masyarakat atau suatu organisasi, seperti aksi
menuntut kenaikan upah atau gaji, menuntut perbaikan gizi dan kesehatan,
dan lain-lain. Aksi sosial adalah aksi yang ringan syarat-syarat yang
diperlukannya dibandingkan dengan aksi politik, maka aksi sosial lebih
mudah digerakkan daripada aksi politik. Aksi sosial sangat penting bagi
permulaan dan persiapan aksi politik. Dari aksi sosial, massa/demonstran
bisa dibawa dan ditingkatkan ke aksi politik. Aksi sosial adalah alat
untuk mendidik dan melatih keberanian rakyat. Keberanian itu dapat
digunakan untuk: mengembangkan kekuatan aksi, menguji barisan aksi,
mengukur kekuatan aksi dan kekuatan lawan serta untuk meningkatkan
menjadi aksi politik.
Selanjutnya
Menurut Netting, Ketther dan McMurtry (2004) berpendapat bahwa, aksi
sosial merupakan bagian dari pekerjaan sosial yang memiliki komitmen
untuk menjadi agen atau sumber bagi mereka yang berjuang menghadapi
beragam masalah untuk memerlukan berbagai kebutuhan hidup.
Perubahan
sosial dalam masyarakat bukan merupakan sebuah hasil atau produk tetapi
merupakan sebuah proses. Perubahan sosial merupakan sebuah keputusan
bersama yang diambil oleh anggota masyarakat. Konsep dinamika kelompok
menjadi sebuah bahasan yang menarik untuk memahami perubahan sosial.
Kurt
Lewin dikenal sebagai bapak manajemen perubahan, karena ia dianggap
sebagai orang pertama dalam ilmu sosial yang secara khusus melakukan
studi tentang perubahan secara ilmiah. Konsepnya dikenal dengan
model force-field yang diklasifikasi sebagai model power-based karena
menekankan kekuatan-kekuatan penekanan. Menurutnya, perubahan terjadi
karena munculnya tekanan-tekanan terhadap kelompok, individu, atau
organisasi. Ia berkesimpulan bahwa kekuatan tekanan (drivingforces) akan
berhadapan dengan penolakan (resistences) untuk berubah. Perubahan
dapat terjadi dengan memperkuat driving forces dan
melemahkan resistences to change.
Langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengelola perubahan, yaitu:
(1) Unfreezing, merupakan suatu proses penyadaran tentang perlunya, atau adanya kebutuhan untuk berubah,
(2) Changing,
merupakan langkah tindakan, baik memperkuat driving forces maupun
memperlemah resistences, dan (3) Refreesing,membawa kembali kelompok
kepada keseimbangan yang baru (a new dynamic equilibrium).
Pada
dasarnya perilaku manusia lebih banyak dapat dipahami dengan melihat
struktur tempat perilaku tersebut terjadi daripada melihat kepribadian
individu yang melakukannya. Sifat struktural seperti sentralisasi,
formalisasi dan stratifikasi jauh lebih erat hubungannya dengan
perubahan dibandingkan kombinasi kepribadian tertentu di dalam
organisasi.
Lippit (1958) mencoba
mengembangkan teori yang disampaikan oleh Lewin dan menjabarkannya
dalam tahap-tahap yang harus dilalui dalam perubahan berencana. Terdapat
lima tahap perubahan yang disampaikan olehnya, tiga tahap merupakan ide
dasar dari Lewin. Walaupun menyampaikan lima tahapan Tahap-tahap
perubahan adalah sebagai berikut:
(1) tahap inisiasi keinginan untuk berubah,
(2) penyusunan perubahan pola relasi yang ada,
(3) melaksanakan perubahan,
(4) perumusan dan stabilisasi perubahan, dan
(5) pencapaian kondisi akhir yang dicita-citakan.
Konsep pokok yang disampaikan oleh Lippit diturunkan dari Lewin tentang perubahan sosial dalam mekanisme interaksional.
Perubahan terjadi karena munculnya tekanan-tekanan terhadap kelompok,
individu, atau organisasi. Ia berkesimpulan bahwa kekuatan tekanan
(driving forces) akan berhadapan dengan penolakan (resistences) untuk
berubah. Perubahan dapat terjadi dengan memperkuat driving forcesdan
melemahkan resistences to change. Peran agen perubahan menjadi sangat penting dalam memberikan kekuatan driving force.
Atkinson
(1987) dan Brooten (1978), menyatakan definisi perubahan merupakan
kegiatan atau proses yang membuat sesuatu atau seseorang berbeda dengan
keadaan sebelumnya dan merupakan proses yang menyebabkan perubahan pola
perilaku individu atau institusi. Ada empat tingkat perubahan yang perlu
diketahui yaitu pengetahuan, sikap, perilaku, individual, dan perilaku
kelompok. Setelah suatu masalah dianalisa, tentang kekuatannya, maka
pemahaman tentang tingkat-tingkat perubahan dan siklus perubahan akan
dapat berguna.
Etzioni
(1973) mengungkapkan bahwa, perkembangan masyarakat seringkali
dianalogikan seperti halnya proses evolusi. suatu proses perubahan yang
berlangsung sangat lambat. Pemikiran ini sangat dipengaruhi oleh
hasil-hasil penemuan ilmu biologi, yang memang telah berkembang dengan
pesatnya. Peletak dasar pemikiran perubahan sosial sebagai suatu bentuk
“evolusi” antara lain Herbert Spencer dan August Comte. Keduanya
memiliki pandangan tentang perubahan yang terjadi pada suatu masyarakat
dalam bentuk perkembangan yang linear menuju ke arah yang positif.
Perubahan sosial menurut pandangan mereka berjalan lambat namun menuju
suatu bentuk “kesempurnaan” masyarakat.
Menurut
Spencer, suatu organisme akan bertambah sempurna apabila bertambah
kompleks dan terjadi diferensiasi antar organ-organnya. Kesempurnaan
organisme dicirikan oleh kompleksitas, differensiasi dan integrasi.
Perkembangan masyarakat pada dasarnya berarti pertambahan diferensiasi
dan integrasi, pembagian kerja dan perubahan dari keadaan homogen
menjadi heterogen. Spencer berusaha meyakinkan bahwa masyarakat tanpa
diferensiasi pada tahap pra industri secara intern justru tidak stabil
yang disebabkan oleh pertentangan di antara mereka sendiri. Pada
masyarakat industri yang telah terdiferensiasi dengan mantap akan
terjadi suatu stabilitas menuju kehidupan yang damai. Masyarakat
industri ditandai dengan meningkatnya perlindungan atas hak individu,
berkurangnya kekuasaan pemerintah, berakhirnya peperangan antar negara,
terhapusnya batas-batas negara dan terwujudnya masyarakat global.
Seperti
halnya Spencer, pemikiran Comte sangat dipengaruhi oleh pemikiran ilmu
alam. Pemikiran Comte yang dikenal dengan aliran positivisme, memandang
bahwa masyarakat harus menjalani berbagai tahap evolusi yang pada
masing-masing tahap tersebut dihubungkan dengan pola pemikiran tertentu.
Selanjutnya Comte menjelaskan bahwa setiap kemunculan tahap baru akan
diawali dengan pertentangan antara pemikiran tradisional dan pemikiran
yang berdifat progresif. Sebagaimana Spencer yang menggunakan analogi
perkembangan mahkluk hidup, Comte menyatakan bahwa dengan adanya
pembagian kerja, masyarakat akan menjadi semakin kompleks, terdeferiansi
dan terspesialisasi.
Membahas
tentang perubahan sosial, Comte membaginya dalam dua konsep
yaitu social statics (bangunan struktural) dan social dynamics (dinamika
struktural). Bangunan struktural merupakan struktur yang berlaku pada
suatu masa tertentu. Bahasan utamanya mengenai struktur sosial yang ada
di masyarakat yang melandasi dan menunjang kestabilan masyarakat.
Sedangkan dinamika struktural merupakan hal-hal yang berubah dari satu
waktu ke waktu yang lain. Perubahan pada bangunan struktural maupun
dinamika struktural merupakan bagian yang saling terkait dan tidak dapat
dipisahkan.
Kornblum
(1988), berusaha memberikan suatu pengertian tentang perubahan sosial.
Ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang
material maupun immaterial. Penekannya adalah pada pengaruh besar
unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan-perubahan yang terjadi
dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Definisi
lain dari perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi dalam
lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem
sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat
sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi
struktur masyarakat lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan sosial terjadi
karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan
keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur
geografis, biologis, ekonomis dan kebudayaan.
Moore
(2000), perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya.
Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi
kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi
perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya.
Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan
sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis
perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto,
1990). Aksi sosial dapat berpengaruh terhadap perubahan sosial
masyarakat, karena perubahan sosial merupakan bentuk intervensi sosial
yang memberi pengaruh kepada klien atau sistem klien yang tidak terlepas
dari upaya melakukan perubahan berencana. Pemberian pengaruh sebagai
bentuk intervensi berupaya menciptakan suatu kondisi atau perkembangan
yang ditujukan kepada seorang klien atau sistem agar termotivasi untuk
bersedia berpartisipasi dalam usaha perubahan sosial.
Akhirnya
dikutip definisi Selo Soemardjan yang akan dijadikan pegangan dalam
pembicaraan selanjutnya. “Perubahan –perubahan sosial adalah segala
perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat,
yang Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Penantar, (Jakarta : Yayasan
Penerbit Universitas Indonesia, 1974), hal. 217 mempengaruhi sistem
sosialnya, termasuka didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola
per-kelakukan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat”. Definisi ini
menekankan perubahan lembaga sosial, yang selanjutnya mempengaruhi
segi-segi lain struktur masyarakat. Lembaga social ialah unsur yang
mengatur pergaulan hidup untuk mencapai tata tertib melalui norma.
Definisi
lain dari perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi dalam
lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem
sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat
sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi
struktur masyarakat lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan sosial terjadi
karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan
keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur
geografis, biologis, ekonomis dan kebudayaan. Sorokin (1957),
berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan suatu kecenderungan
yang tertentu dan tetap dalam perubahan sosial tidak akan berhasil baik.
Perubahan
sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam
kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu
pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan
tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang
lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial.
Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan
perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
B. Pengertian Perubahan Sosial Dan Perubahan Kebudayaan
Ada
perbedaan pengertian antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan.
Yang dimaksud dengan perubahan sosial adalah perubahan dalam struktur
sosial dan dalam pola-pola hubungan sosial, yang antara lain mencakup,
sistem status, hubungan-hubungan dalam keluarga, sistem-sistem politik
dan kekuatan, dan persebaran penduduk. Sedangkan yang dimaksud dengan
perubahan kebudayaan adalah perubahan yang terjadi dalam sistem ide yang
dimiliki bersama oleh para warga atau oleh sejumlah warga masyarakat
yang bersangkutan, yang antara lain mencakup, aturan-aturan atau
norma-norma yang digunakan sebagai pegangan dalam kehidupan warga
masyarakat, nilai-nilai, teknologi, selera dan rasa keindahan atau
kesenian dan bahasa.
Walaupun
perubahan sosial dibedakan dari perubahan kebudayaan, tetapi
pembahasan-pembahasan mengenai perubahan sosial tidak akan dapat
mencapai suatu pengertian yang benar tanpa harus juga mengkaitkannya
dengan perubahan kebudayaan yang terwujud dalam masyarakat yang
bersangkutan. Hal yang sama juga berlaku dalam pembahasan-pembahasan
mengenai perubahan kebudayaan.
Salah
satu bentuk proses perubahan sosial yang terwujud dalam masyarakat
dengan kebudayaan primitif maupun dengan kebudayaan yang kompleks atau
maju, adalah proses imitasi yang dilakukan oleh generasi yang lebih muda
terhadap kebudayaan dari generasi yang lebih tua. Proses imitasi
dilakukan dengan belajar meniru, yang belum tentu atau bahkan yang
kebanyakan tidak sempurna, dari berbagai pola tindakan generasi orang
tua. Sehingga hasilnya adalah adanya perubahan yang berjalan secara
lambat dan teratur, dan yang baru terasa perubahannya setelah dilihat
dalam suatu jangka waktu yang panjang dari proses pewarisan kebudayaan
tersebut.
Proses
lain yang biasanya juga berjalan secara lambat dan teratur, yang pada
umumnya berlaku dalam masyarakat dengan kebudayaan primitif adalah hasil
suatu proses alamiah dimana jumlah dan komposisi dari generasi anak
berbeda dengan jumlah dan komposisi penduduk generasi tua dari
masyarakat yang bersangkutan. Sehingga, secara lambat dan juga biasanya
tanpa disadari, berbagai pola kelakuan, norma-norma, nilai-nilai, dan
pranata-pranata telah berubah karena sebagian dari unsur-unsur
kebudayaan dan struktur sosial yang telah berlaku harus dirubah
disesuaikan dengan jumlah dan komposisi dari penduduk yang menjadi warga
dari masyarakat tersebut.
Sedangkan
perubahan yang terjadi dalam masyarakat yang sudah maju atau kompleks
kebudayaannya daripada masyarakat dengan kebudayaan primitif yang
terisolasi kehidupannya, biasanya terwujud dengan melalui proses
penemuan (discovery), penciptaan bentuk baru (invention), dan melalui
proses difusi (persebaran unsur-unsur kebudayaan). Dengan melalui
proses-proses tersebut di atas, perubahan sosial biasanya berjalan
dengan cepat. Sehingga, berbagai nilai, norma, dan pola-pola hubungan
sosial yang tadinya berlaku pada generasi sebelumnya dalam masyarakat
tersebut bisa tidak berlaku lagi dan diganti oleh yang lainnya.
Penemuan
(discovery) adalah suatu bentuk penemuan baru yang berupa persepsi
mengenai hakekat sesuatu gejala atau hakekat mengenai hubungan antara
dua gejala atau lebih. Suatu penemuan (discovery) mengenai bentuk bumi
yang bulat dan bukannya datar, telah menyebabkan adanya berbagai
kegiatan yang berkenaan dengan itu yang mewujudkan adanya perubahan
sosial pada masyarakat-masyarakat di Eropa Barat pada abad ke-16.
Perubahan sosial tersebut telah terjadi karena adanya usaha-usaha untuk
melayari bumi tanpa harus takut untuk sampai ke ujung dunia yang tidak
berujung pangkal, sebagaimana disangkakan semula, guna mencari
rempah-rempah dan benda-benda berharga lainnya.
Sedangkan
ciptaan baru (invention) adalah suatu pembuatan bentuk baru yang berupa
benda atau pengetahuan yang dilakukan dengan melalui proses penciptaan
yang didasarkan atas pengkombinasian dari pengetahuan-pengetahuan yang
sudah ada mengenai benda dan gejala. Contohnya, sepotong kayu yang
berbentuk seperti tongkat dan sebuah batu hitam adalah dua benda
alamiah. Kedua benda ini kalau dihubungkan satu dengan lainnya dapat
menjadi sebuah tugal atau alat untuk melubangi tanah guna menaruh
biji-bijian yang ditanam di ladang. Caranya adalah dengan
pengkombinasian pengetahuan mengenai perlunya ujung tongkat yang tajam
untuk melubangi tanah dan batu hitam yang keras permukaannya, dan bahwa
penajaman ujung kayu dapat dilakukan dengan cara mengasahkannya pada
permukaan benda yang keras dan kasar, dan bahwa batu hitam yang keras
dan kasar tersebut dapat digunakan untuk mengasah tongkat kayu sehingga
tajam ujungnya; dan menghasilkan alat yang namanya tugal.
Contoh
yang lain lagi dari penciptaan baru adalah ditemukannya listrik, yang
bersumber pada pengetahuan bahwa gesekan menimbulkan listrik, dan bahwa
benda-benda tertentu dapat menghasilkan listrik lebih banyak bila
digesekkan satu dengan lainnya, dan bahwa diperlukan tehnik-tehnik
penggesekkan tertentu untuk menghasilkan listrik, dan benda-benda
tertentu yang dapat menerima arus listrik tanpa membahayakan keselamatan
jiwa dan raga manusia. Kombinasi dari pengetahuan ini menghasilkan
serentetan penemuan baru, yaitu: alat-alat penghasil tenaga listrik,
benda-benda atau alat-alat yang dapat menyalurkan arus listrik, dan
alat-alat yang dapat memanfaatkan arus tenaga listrik tersebut sebagai
sumber energi sehingga dapat berguna bagi manusia.
Dengan
adanya penciptaan-penciptaan baru tersebut, berbagai sarana perlu juga
dipikirkan untuk diciptakan guna mendukung bermanfaatnya hasil-hasil
ciptaan baru; sehingga serentetan ciptaan baru juga dilahirkan, dan
dengan demikian sejumlah alat-alat hasil ciptaan baru tersebut telah
mengambil alih peranan dari tenaga kasar manusia atau mengambil alih
fungsi-fungsi anggota-anggota tubuh manusia dalam berbagai aspek
kehidupannya.
Tetapi
penemuan baru maupun penciptaan baru tidaklah dapat begitu saja merubah
kehidupan sosial manusia tanpa melalui suatu proses difusi. Difusi
adalah persebaran unsur-unsur kebudayaan dari masyarakat yang satu ke
masyarakat yang lain dan dari warga masyarakat yang satu ke warga yang
lain dari masyarakat yang bersangkutan. Persebaran unsur kebudayaan
adalah suatu proses, yaitu proses penerimaan unsur-unsur kebudayaan
tersebut oleh warga masyarakat yang bersangkutan.
Suatu
unsur kebudayaan baru, yang berupa penciptaan ataupun penemuan baru,
tidak akan dapat digunakan dan mempunyai fungsi merubah kehidupan sosial
warga masyarakat yang bersangkutan tanpa melalui proses difusi. Suatu
unsur baru dapat saja ditolak oleh warga masyarakat yang bersangkutan
sehingga unsur kebudayaan baru tersebut tidak mempunyai arti apapun
dalam kehidupan sosial. Contohnya adalah penolakan cara mengerjakan
sawah secara lebih intensif dengan menggunakan mesin traktor yang
dilakukan oleh para petani di pulau Bali.
Para
petani di Bali menganggap bahwa cara bertani dengan menggunakan traktor
tidak menguntungkan, karena biaya perawatannya yang cukup mahal dari
mereka, dan juga karena traktor bisa rusak dan tidak bisa digunakan
lagi, serta traktor tidak dapat beranak. Sehingga mereka menganggap
bahwa mengerjakan sawah dengan menggunakan traktor lebih banyak ruginya
daripada untungnya; khususnya kalau mereka bandingkan dengan penggunaan
sapi dalam pertanian sawah. Menurut mereka, sapi tidak merugikan dan
bahkan menguntungkan. Biaya pemeliharaannya murah, tidak pernah tidak
berguna, dapat beranak, dan kotorannya dapat digunakan sebagai pupuk.
Dari
contoh penolakkan terhadap pemasukkan traktor untuk digunakan sebagai
alat meningkatkan hasil pertanian sawah, nampah bahwa arti kegunaan
traktor lebih merugikan daripada menguntungkan dibandingkan dengan arti
kegunaan sapi, sehingga traktor bagi petani Bali memberikan pengertian
yang dikaitkan dengan sesuatu yang merugikan atau negatif. Fungsi
traktor dalam kehidupan sosial dan khususnya untuk kegiatan-kegiatan
pertanian sawah harus didukung oleh sejumlah unsur yang harus mendukung
fungsi tersebut, antara lain, onderdil atau spare parts untuk reparasi,
montir-montir yang dapat mereparasi atau memelihara kelancaran mesinnya,
bensin atau minyak solar yang digunakan untuk menggerakkan mesinnya,
pompa bensin/minyak solar, tempat menyimpan bensin/minyak solar yang
aman dari bahaya kebakaran. Kesemuanya ini terasa lebih ruwet dan mahal
dibandingkan dengan penggunaan/pemeliharaan sapi.
Dalam
proses difusi antara dua masyarakat yang berdekatan, maka bila yang
satu lebih sederhana kebudayaannya daripada yang satunya lagi,
masyarakat yang kebudayaannya lebih sederhanalah yang lebih banyak
menerima kebudayaan dari masyarakat yang lebih maju atau kompleks; dan
bukan sebaliknya. Contohnya adalah hubungan antara masyarakat kota
dengan masyarakat desa. Lebih banyak unsur-unsur kebudayaan kota yang
diambil alih dan diterima untuk dijadikan pegangan dalam berbagai
kehidupan sosial warga desa daripada unsur-unsur kebudayaan desa yang
dijadikan pegangan bagi pengaturan kehidupan sosial warga masyarakat
kota.
Perubahan-perubahan
yang terwujud karena inovasi (inovasi adalah istilah yang dipakai untuk
pengertian baik untuk discovery maupun untuk invention) dan karena
difusi dari inovasi telah dipercepat lagi prosesnya oleh
kekuatan-kekuatan teknologi, industrialisasi, dan urbanisasi.
Ketiga-tiganya secara bersama-sama menghasilkan proses modernisasi dalam
masyarakat yang bersangkutan. Teknologi modern, secara disadari atau
tidak oleh para warga masyarakat yang bersangkutan, telah menciptakan
keinginan- keinginan dan impian-impian baru berkenaan dengan kehidupan
yang ingin dijalani (yaitu berupa memperoleh berbagai peralatan yang
serba modern dan luks secara lebih banyak dan lebih baik daripada yang
sudah dipunyai, kondisi kehidupan yang lebih nyaman dan nikmat), dan
memberikan jalan-jalan yang dapat memungkinkan dilaksanakannya
usaha-usaha untuk memperbaiki kondisi-kondisi sosial dalam masyarakat.
Teknologi
secara langsung berkaitan dengan industrialisasi. Industrialisasi dan
mesinisasi cenderung merubah dasar-dasar atau hakekat pengertian
kebendaan atau materi yang ada dalam masyarakat, dan secara tidak
langsung mempercepat proses perubahan pengorganisasian berbagai kegiatan
sosial yang ada dalam masyarakat. Dari contoh pemasukkan traktor di
pulau Bali tersebut di atas, jika sekiranya traktor tersebar di pedesaan
dan mekanisasi atau mesinisasi pertanian berjalan sebagaimana yang
direncanakan, maka berbagai sarana harus disediakan untuk menunjang
unsur traktor tersebut. Sarana-sarana ini antara lain, bahan bakar untuk
traktor, spare parts, bengkel-bengkel, montir-montir dan disamping itu
juga matinya usaha pemeliharaan sapi, matinya kegiatan gotong royong
dalam pertanian, dan mengganggunya buruh-buruh tani yang biasa
menyediakan tenaga kasar mereka di bidang pertanian.
Teknologi
dan industrialisasi langsung atau tidak langsung mempunyai pengaruh
terhadap terwujudnya proses urbanisasi. Urbanisasi yang disatu pihak
dilihat sebagai cara hidup kota dan dipihak yang lain dilihat sebagai
perpindahan penduduk dari desa ke kota secara langsung ataupun tidak
langsung dipengaruhi oleh adanya kemajuan teknologi dan industrialisasi.
Dari contoh orang Bali tersebut di atas, para buruh tani yang telah
tidak mempunyai pekerjaan di desa terpaksa harus meninggalkan desanya
mencari pekerjaan di tempat-tempat dimana kesempatan untuk bekerja masih
ada. Kesempatan bekerja yang kemungkinan terbesar masih ada adalah di
kota, karena di kota mata pencaharian tidak didasarkan pada mengolah
lingkungan alam untuk memperoleh bahan mentah, tetapi berdasarkan atas
jasa. Perubahan mata pencaharian dari mengolah alam kepada jasa
dimungkinkan oleh tingkat perkembangan teknologi dan industrialisasi.
Proses
urbanisasi juga menyebabkan adanya percepatan proses perubahan dalam
masyarakat, baik yang ditinggalkan maupun yang didatangi, yang juga
mewujudkan adanya proses penataan kehidupan sosial kembali oleh mereka
yang menjadi warga masyarakat yang bersangkutan. Orang-orang desa yang
datang ke kota yang biasanya hidup dalam berbagai peraturan adat yang
ketat berkenaan dengan masalah moral, dapat berubah dan menerima
norma-norma yang longgar berkenaan dengan masalah moral ini
mengakibatkan adanya berbagai masalah keluarga dan sosial di antara
mereka.
C. Konsep-Konsep Penting Dalam Sosial Budaya Masyarakat.
Konsep-konsep
penting tersebut antara lain internalisasi , sosialisasi,dan
enkulturasi. Kemudian ada juga evolusi kebudayaan yang mengamati
perkembangan kebudayaan manusia dari bentuk yang sederhana hingga
bentuk yang semakin lama semakin komplek. Serta juga ada difusi yaitu
penyebaran kebudayaan secara geografi ,terbawa oleh perpindahan
bangsa-bangsa di muka bumi .Proses lain adalah proses unsure kebudayaan
asing oleh warga masyarakat yaitu proses alkulturasi dan asimilasi.Akhir
nya ada proses pembaharuan atau inovasi yang berhubungan erat dengan
penemuan baru.
a) Proses Internalisi
Manusia
mempunyai bakat tersendiri dalam gen nya untuk mengembang berbagai
mavam perasaan, hasrat, nafsu, serta emosi kepribadian. Tetapi wujud
dari kepribadian nyaitu sangat di pengaruhi oleh berbagai macam stimuli
yang ada di sekitar alam dan lingkungan sosial dan budaya nya.maka
proses internalisasi adalah proses panjang sejak seorang individu di
lahirkan sampai ia hamper meninggal,dimana ia belajar menanamkan dalam
kepribadian nya segala hasrat, perasaan, nafsu serta emosi yang di
perlukan sepanjang hidup nya.
b) Proses Sosial
Proses
ini bersangkutan dengan proses kebudayaan dalam hubungan dengan sistem
sosial. Dalam prose itu individu dari masa anak-anak hingga masa tua nya
belajar pola-pola tindakan dalam interaksi dengan egala macam individu
di sekelilingi nya yang menduduki beraneka macam peranan sosial yang
mungkin ada dalam kehidupan sehari-hari.
c) Proses Enkulturasi
Dalam
proses ini eorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran
erta sikap dengan adat-istiadat, sistem norma, serta peraturan-peraturan
yang hidup dalam kebudayaan nya .kata enkulturasi dalam bahaa Indonesia
juga bearti “pembudayaan”. Seorang individu dalam hidup nya juga sering
meniru dan membudayakan berbagai macam tindakan setelah perasaan dan
nilai budaya memberi motivasi akan tindakan meniru itu telah
diinternaliasi dalam kepribadianya.
d) Penyebaran Manusia
Ilmu
paleoantropologi memperkirakan bahwa manusia terjadi di daerah sabana
tropical di Afrika Timur, dan sekarang mahluk ituudah menduduki hamper
seluruh permukaan bumi ini. Hal ini diterangkan dengan adanya proses
pembiakan dan penyebaran atau migrasi yang disertai dengan proses
adaptasi fisik dan soial budaya.
Penyebaran Unsur-unsur Kebudayaan
Bersama
dengan penyebaran dan migrasi kelompok manuia di muka bumi , turut pula
tersebar unsure kebudayaan dan sejarah dari proses penyebaran unur
penyebaran seluruh penjuru dunia yang disebut proses difusi. Salah satu
bentuk difusidibawa oleh kelompok yang berimigrasi ,namun bisa juga
tampa ada nya migrasi ,tapi karena ada individu yang membawa unsure
kebudayaan itu , dan mereka adalah para pedagang dan pelaut.
e) Akulturasi dan Pembaruan atau Asimilasi
Proses
sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan
tertentu di hadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing dengan
demikian rupa, sehingga unsur kebudayaan asingtersebut lambat laun
diterima dan diolah kedalam kebudayaansendiri tampa menyebabkan hilang
nya kepribadian kebudayaan itu sendiri
f) Asimilasi
Proes
sosial yang timbulbila ada golongan manusia dengan latar kebudayaan
yang berbeda-beda.Kemudian saling bergaul secaraintensif untuk waktu
yang lama, ehingga kebudayaan golongan tadi masing-masing berubah sifat
yang khas, dan jugaunsur nya masing-masing berubah wujud nya menjadi
unsur kebudayaan yang campuran.
g) Pembaharuan atau asimilasi
Inovasi
dan penemuan .Inovasi adalah suatu proses pembaharuan dari penggunaan
sumber alam , energi dan modal, pengaturan baru dari tenaga kerja dan
penggunaan teknologi baru yang semua akan menyebbkan adanya suatu sistem
produksi, dan dibuat nya produk baru. Proses inovasiangat erat kaitan
nya dengan teknologi dan ekonomi. Dalam suatupenemuan baru biasa nya
membutuhkan proses sosial yang panjang yang melalui dua tahap khusus
yaitu: dicovery dan inovation.
D. Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial budaya dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk berikut ini yaitu :
a. Perubahan lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan
lambat di sebut juga evolusi. Perubahan tersebut terjadi karena
usaha-usaha masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan
dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan
masyarakat. Contoh perubahan evolusi adalah perubahan pada struktur
masyarakat. Suatu masyarakat pada masa tertentu bentuknya sangat
sederhana, namun karena masyarakat mengalami perkembangan, maka bentuk
yang sederhana tersebut akan berubah menjadi kompleks. Perubahan cepat
disebut juga dengan revolusi, yaitu perubahan sosial mengenai
unsur-unsur kehidupan atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang
berlangsung relatif cepat. Seringkali perubahan revolusi diawali oleh
munculnya konflik atau ketegangan dalam masyarakat,
ketegangan-ketegangan tersebut sulit dihindari bahkan semakin berkembang
dan tidak dapat dikendalikan. Terjadinya proses revolusi memerlukan
persyaratan tertentu.
Berikut ini beberapa persyaratan yang mendukung terciptanya revolusi yaitu :
a) Ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
b) Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat tersebut.
c) Harus bisa memanfaatkan momentum untuk melaksanakan revolusi
d) Harus ada tujuan gerakan yang jelas dan dapat ditunjukkan kepada rakyat.
e) Kemampuan
pemimpin dalam menampung, merumuskan, serta menegaskan rasa tidak puas
masyarakat dan keinginan-keinginan yang diharapkan untuk dijadikan
program dan arah gerakan revolusi.
Contoh
perubahan secara revolusi adalah gerakan Revolusi Islam Iran pada tahun
1978-1979 yang berhasil menjatuhkan pemerintahan Syah Mohammad Reza
Pahlevi yang otoriter dan mengubah sistem pemerintahan monarki menjadi
sistem Republik Islam dengan Ayatullah Khomeini sebagai pemimpinnya.
b. Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Perubahan
kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial
yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi
masyarakat. Contoh perubahan kecil adalah perubahan mode rambut atau
perubahan mode pakaian. Sebaliknya, perubahan besar adalah perubahan
yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang membawa pengaruh
langsung atau pengaruh berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan besar
adalah dampak ledakan penduduk dan dampak industrialisasi bagi pola
kehidupan masyarakat.
c. Perubahan yang Dikehendaki atau Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak Direncanakan
Perubahan
yang dikehendaki atau yang direncanakan merupakan perubahan yang telah
diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang
hendak melakukan perubahan di masyarakat. Pihak-pihak tersebut dinamakan
agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat
kepercayaan masyarakat untuk memimpin satu atau lebih lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengubah suatu sistem sosial.
· Contoh
perubahan yang dikehendaki adalah pelaksanaan pembangunan atau
perubahan tatanan pemerintahan, misalnya perubahan tata pemerintahan
Orde Baru menjadi tata pemerintahan Orde Reformasi. Perubahan yang tidak
dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan yang
terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan
timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan.
· Contoh
perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan adalah
munculnya berbagai peristiwa kerusuhan menjelang masa peralihan tatanan
Orde Lama ke Orde Baru dan peralihan tatanan Orde Baru ke Orde
Reformasi.
E. Sebab-Sebab Terjadinya Perubahan Sosial Budaya
Perubahan
sosial dan kebudayaan di masyarakat dapat terjadi karena adanya
sebab-sebab yang berasal dari masyarakat sendiri atau yang berasal dari
luar masyarakat. Adapun sebab-sebab terjadinya perubahan sosial budaya
terbagi menjadi dua, yaitu :
a. Sebab-Sebab yang Berasal dari Dalam Masyarakat (Sebab Intern)
Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat (sebab intern) yaitu :
a) Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk.
b) Adanya
penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan
yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat
menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention).
c) Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
d) Terjadinya
pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya
perubahan-perubahan besar. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang
mampu menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi
sistem diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis.
Revolusi tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar, baik dari tatanan
negara hingga tatanan dalam keluarga.
b. Sebab-Sebab yang Berasal dari Luar Masyarakat (Sebab Ekstern)
Perubahan
sosial dan kebudayaan juga dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang
berasal dari luar masyarakat (sebab ekstern). Berikut ini sebab-sebab
yang berasal dari luar masyarakat.
a) Adanya
pengaruh bencana alam. Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu
daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila
masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus
menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru
tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan
pada struktur dan pola kelembagaannya.
b) Adanya
peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat
me-nyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat
memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah.
c) Adanya
pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Bertemunya dua kebudayaan yang
berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan
dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika
pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural
animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari
kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun
unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur
kebudayaan baru tersebut.
F. Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial Budaya
a. Faktor-Faktor Pendorong Perubahan Sosial Budaya
a) Adanya Kontak dengan Kebudayaan Lain
Kontak
dengan kebudayaan lain dapat menyebabkan manusia saling berinteraksi
dan mampu menghimpun penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan.
Penemuan-penemuan baru tersebut dapat berasal dari kebudayaan asing atau
merupakan perpaduan antara budaya asing dengan budaya sendiri. Proses
tersebut dapat mendorong pertumbuhan suatu kebudayaan dan memperkaya
kebudayaan yang ada.
b) Sistem Pendidikan Formal yang Maju
Pendidikan
memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia, terutama membuka pikiran
dan mem-biasakan berpola pikir ilmiah, rasional, dan objektif. Hal ini
akan memberikan kemampuan manusia untuk menilai apakah kebudayaan
masyarakatnya dapat memenuhi perkembangan zaman atau tidak.
c) Sikap Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Penghargaan
terhadap hasil karya seseorang akan mendorong seseorang untuk berkarya
lebih baik lagi, sehingga masyarakat akan semakin terpacu untuk
menghasilkan karya-karya lain.
d) Toleransi terhadap Perbuatan yang Menyimpang
Penyimpangan
sosial sejauh tidak melanggar hukum atau merupakan tindak pidana, dapat
merupakan cikal bakal terjadinya perubahan sosial budaya.Untuk itu,
toleransi dapat diberikan agarsemakin tercipta hal-hal baru yang
kreatif.
e) Sistem Terbuka Masyarakat ( Open Stratification )
Sistem
terbuka memungkinkan adanya gerak sosial vertikal atau horizontal yang
lebih luas kepada anggota masyarakat. Masyarakat tidak lagi
mempermasalahkan status sosial dalam menjalin hubungan dengan sesamanya.
Hal ini membuka kesempatan kepada para individu untuk dapat
mengembangkan kemampuan dirinya.
f) Heterogenitas Penduduk
Di
dalam masyarakat heterogen yang mempunyai latar belakang budaya, ras,
dan ideologi yang berbeda akan mudah terjadi pertentangan yang dapat
menimbulkan kegoncangan sosial. Keadaan demikian merupakan pendorong
terjadinya perubahan-perubahan baru dalam masyarakat dalam upayanya
untuk mencapai keselarasan sosial.
g) Orientasi ke Masa Depan
Pemikiran
yang selalu berorientasi ke masa depan akan membuat masyarakat selalu
berpikir maju dan mendorong terciptanya penemuan-penemuan baru yang
disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman.
h) Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Bidang-Bidang Tertentu
Ketidakpuasan
yang berlangsung lama di kehidupan masyarakat dapat menimbulkan reaksi
berupa perlawanan, pertentangan, dan gerakan revolusi untuk mengubahnya.
i) Nilai Bahwa Manusia Harus Senantiasa Berikhtiar untuk Memperbaiki Hidupnya
Ikhtiar
harus selalu dilakukan manusia dalam upaya memenuhi kebutuhannya yang
tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas.
b. Faktor-Faktor Penghambat Perubahan
a) Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat Lain
Kehidupan
terasing menyebabkan suatu masyarakat tidak mengetahui
perkembangan-perkembangan yang telah terjadi. Hal ini menyebabkan
pola-pola pemikiran dan kehidupan masyarakat menjadi statis.
b) Terlambatnya Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Kondisi
ini dapat dikarenakan kehidupan masyarakat yang terasing dan tertutup,
contohnya masyarakat pedalaman. Tapi mungkin juga karena masyarakat itu
lama berada di bawah pengaruh masyarakat lain (terjajah).
c) Sikap Masyarakat yang Masih Sangat Tradisional
Sikap
yang mengagung-agungkan tradisi dan masa lampau dapat membuat terlena
dan sulit menerima kemajuan dan perubahan zaman. Lebih parah lagi jika
masyarakat yang bersangkutan didominasi oleh golongan konservatif
(kolot).
d) Rasa Takut Terjadinya Kegoyahan pada Integritas Kebudayaan
Integrasi
kebudayaan seringkali berjalan tidak sempurna, kondisi seperti ini
dikhawatirkan akan menggoyahkan pola kehidupan atau kebudayaan yang
telah ada. Beberapa golongan masyarakat berupaya menghindari risiko ini
dan tetap mempertahankan diri pada pola kehidupan atau kebudayaan yang
telah ada.
e) Adanya Kepentingan-Kepentingan yang Telah Tertanam dengan Kuat ( Vested Interest Interest)
Organisasi
sosial yang mengenal sistem lapisan strata akan menghambat terjadinya
perubahan. Golongan masyarakat yang mempunyai kedudukan lebih tinggi
tentunya akan mempertahankan statusnya tersebut. Kondisi inilah yang
menyebabkan terhambatnya proses perubahan.
f) Adanya Sikap Tertutup dan Prasangka Terhadap Hal Baru (Asing)
Sikap
yang demikian banyak dijumpai dalam masyarakat yang pernah dijajah oleh
bangsa lain, misalnya oleh bangsa Barat. Mereka mencurigai semua hal
yang berasal dari Barat karena belum bisa melupakan pengalaman pahit
selama masa penjajahan, sehingga mereka cenderung menutup diri dari
pengaruh-pengaruh asing.
g) Hambatan-Hambatan yang Bersifat Ideologis
Setiap
usaha perubahan pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah, biasanya
diartikan sebagai usaha yang berlawanan dengan ideologi masyarakat yang
sudah menjadi dasar integrasi masyarakat tersebut.
h) Adat atau Kebiasaan yang Telah Mengakar
Adat
atau kebiasaan merupakan pola-pola perilaku bagi anggota masyarakat
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Adakalanya adat dan kebiasaan begitu
kuatnya sehingga sulit untuk diubah. Hal ini merupakan bentuk halangan
terhadap perkembangan dan perubahan kebudayaan. Misalnya, memotong padi
dengan mesin dapat mempercepat proses pemanenan, namun karena adat dan
kebiasaan masyarakat masih banyak yang menggunakan sabit atau ani-ani,
maka mesin pemotong padi tidak akan digunakan.
i) Nilai Bahwa Hidup ini pada Hakikatnya
Buruk
dan Tidak Mungkin Diperbaiki Pandangan tersebut adalah pandangan
pesimistis. Masyarakat cenderung menerima kehidupan apa adanya dengan
dalih suatu kehidupan telah diatur oleh Yang Mahakuasa. Pola pikir
semacam ini tentu saja tidak akan memacu pekembangan kehidupan manusia.
G. Tipe-Tipe Perubahan
Dalam
pandangan awan setiap perubahan yang terjadi pada masyarakat disebut
dengan perubahan sosial. Apakah perubahan itu mengenai pakaian, alat
transportasi, pertambahan penduduk, ataupun tingkah laku anak muda. Pada
beberapa pemikir terdapat tiga tipe perubahan yaitu: perubahan
peradaban, perubahan, budaya dan perubahan sosial.
a. Perubahan peradaban
Perubahan
adalah keniscayaan, dan perubahan ke arah yang lebih baik tentunya
merupakan hasrat dari setiap individu maupun organisasi. Keharusan
sejarah, kita semua terus menerus berhadapan dengan sejarah perkembangan
peradaban bangsa yang bergerak ke depan dan tak pernah balik. Gordon
Childe seorang arkeolog, mendefinisikan peradaban sebagai suatu
transformasi elemen-elemen budaya manusia, yang berarti transformasi
dalam penguasaan tulis-menulis, metalurgi, bangunan arsitektur
monumental, perdagangan jarak jauh, standar pengukuran panjang dan
berat, ilmu hitung, alat angkut, cabang-cabang seni dan para senimannya,
surplus produksi, system pertukaran atau barter dan penggunaan bajak
atau alat bercocok tanam lainnya.
Bila
kita amati secara lebih mendasar lagi, tingkat peradaban manusia
terekspresikan dalam tiga indikator utama yaitu bahasa, budaya (segala
bentuk dan ragam seni, ilmu pengetahuan dan teknologi) dan agama.
Selanjutnya, ketiganya menjadi ciri suatu ras atau bangsa tertentu,
beserta suku-sukunya dalam perwilayahan geografisnya masing-masing. Akan
tetapi dalam memaknai perubahan peradaban kita harus berpedoman bahwa
tidak semua yang kontemporer itu baik dan sebaliknya tidak semua yang
lama itu usang dan tidak relevan dengan kehidupan saat ini. Dalam
kacamata budaya, bangsa yang besar belajar untuk mengganti apa yang
buruk dari budayanya, dan menjaga hal yang baik dari budayanya.
Perubahan
peradaban yang dimaksud pada alinea sebelumnya, prosesnya harus
didesain dengan kesadaran, kesengajaan, kebersamaan, dan komitmen, yang
didasarkan atas nilai-nilai kehidupan yang benar. Selanjutnya melalui
pendidikanlah, kita dapat berharap wujudnya yaitu dengan mencerdaskan
kehidupan bangsa. Kehidupan yang cerdas inilah yang patut menjadi dasar
sebuah peradaban yang kokoh dan sehat. Pendidikan adalah syarat mutlak
berkembangya peradaban. Tanpa pendidikan yang memadai, tidak aka nada
SDM yang mampu membawa perubahan peradaban ke arah yang lebih baik.
Melalui
fungsi pendidikan dalam mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, maka akan lahirlah generasi yang mampu melaksanakan
prinsip how to change the world (bagaimana mengubah dunia) bukan hanya
how to see the world (bagaimana melihat dunia). Dan juga, how to lead
the change (bagaimana memimpin perubahan), dan bukan hanya how to follow
the change (bagaimana ikut dalam perubahan). Oleh karena itu, output
pendidikan harus diarahkan menjadi agen perubahan (agent of change). Di
sinilah peran pendidikan, di dalam rangka merekat keutuhan dan kesatuan
bangsa, menjadi amat sangat menentukan.
Perubahan
peradaban biasanya dikaitkan dengan perubahn-perubahan elemen atau
aspek yang lebih bersifat fisik, seperti transportasi, persenjataan,
jenis-jenis bibit unggul yang ditemukan, dan sebagainya. Perubahan
budaya berhubungan dengan perubahan yang bersifat rohani seperti
keyakinan, nilai, pengetahuan, ritual, apresiasi seni, dan sebagainya.
Sedangkan perubahan sosial terbatas pada aspek-aspek hubuingan sosial
dan keseimbangannya. Meskipun begitu perlu disadari bahwa sesuatu
perubahan di masyarakat selamanya memiliki mata rantai diantaranya
elemen yang satu dan eleman yang lain dipengaruhi oleh elemen yang
lainnya.
b. Perubahan kebudayaan
Pengertian
perubahan kebudayaan adalah suatu keadaan dalam masyarakat yang
terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang
saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya
bagi kehidupan.
Contoh
: Masuknya mekanisme pertanian mengakibatkan hilangnya beberapa jenis
teknik pertanian tradisional seperti teknik menumbuk padi dilesung
diganti oleh teknik “Huller” di pabrik penggilingan padi. Peranan buruh
tani sebagai penumbuk padi jadi kehilangan pekerjaan.
Semua
terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak
berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam
masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu :
kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan
dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi social. Perubahan kebudayaan
akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.
c. Perubahan Sosial
Sedangkan
perubahan sosial terbatas pada aspek-aspek hubuingan sosial dan
keseimbangannya. Meskipun begitu perlu disadari bahwa sesuatu perubahan
di masyarakat selamanya memiliki mata rantai diantaranya elemen yang
satu dan eleman yang lain dipengaruhi oleh elemen yang lainnya.
Perubahan sosial dapat dilihat dari empat teori, yaitu teori kemunculan
diktator dan demokrasi, teori perilaku kolektif, teori inkonsistensi
status dan analisis organisasi sebagai subsistem sosial.
· Teori Barrington Moore
Teori
yang disampaikan oleh Barrington Moore berusaha menjelaskan pentingnya
faktor struktural dibalik sejarah perubahan yang terjadi pada
negara-negara maju. Negara-negara maju yang dianalisis oleh Moore
adalah negara yang telah berhasil melakukan transformasi dari negara
berbasis pertanian menuju negara industri modern. Secara garis besar
proses transformasi pada negara-negara maju ini melalui tiga pola, yaitu
demokrasi, fasisme dan komunisme.
Demokrasi
merupakan suatu bentuk tatanan politik yang dihasilkan oleh revolusi
oleh kaum borjuis. Pembangunan ekonomi pada negara dengan tatanan
politik demokrasi hanya dilakukan oleh kaum borjuis yang terdiri dari
kelas atas dan kaum tuan tanah. Masyarakat petani atau kelas bawah hanya
dipandang sebagai kelompok pendukung saja, bahkan seringkali kelompok
bawah ini menjadi korban dari pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh
negara tersebut. Terdapat pula gejala penhancuran kelompok masyarakat
bawah melalui revolusi atau perang sipil. Negara yang mengambil jalan
demokrasi dalam proses transformasinya adalah Inggris, Perancis dan
Amerika Serikat.
Berbeda
halnya demokrasi, fasisme dapat berjalan melalui revolusi konserfatif
yang dilakukan oleh elit konservatif dan kelas menengah. Koalisi antara
kedua kelas ini yang memimpin masyarakat kelas bawah baik di perkotaan
maupun perdesaan. Negara yang memilih jalan fasisme menganggap
demokrasi atau revolusi oleh kelompok borjuis sebagai gerakan yang rapuh
dan mudah dikalahkan. Jepang dan Jerman merupakan contoh dari negara
yang mengambil jalan fasisme.
Komunisme
lahir melalui revolusi kaun proletar sebagai akibat ketidakpuasan atas
usaha eksploitatif yang dilakukan oleh kaum feodal dan borjuis.
Perjuangan kelas yang digambarkan oleh Marx merupakan suatu bentuk
perkembangan yang akan berakhir pada kemenangan kelas proletar yang
selanjutnya akan mwujudkan masyarakat tanpa kelas. Perkembangan
masyarakat oleh Marx digambarkan sebagai bentuk linear yang mengacu
kepada hubungan moda produksi. Berawal dari bentuk masyarakat primitif
(primitive communism) kemudian berakhir pada masyarakat modern tanpa
kelas (scientific communism). Tahap yang harus dilewati antara lain,
tahap masyarakat feodal dan tahap masyarakat borjuis. Marx menggambarkan
bahwa dunia masih pada tahap masyarakat borjuis sehingga untuk mencapai
tahap “kesempurnaan” perkembangan perlu dilakukan revolusi oleh kaum
proletar. Revolusi ini akan mampu merebut semua faktor produksi dan pada
akhirnya mampu menumbangkan kaum borjuis sehingga akan terwujud
masyarakat tanpa kelas. Negara yang menggunakan komunisme dalam proses
transformasinya adalah Cina dan Rusia.
· Teori Perilaku Kolektif
Teori
perilaku kolektif mencoba menjelaskan tentang kemunculan aksi sosial.
Aksi sosial merupakan sebuah gejala aksi bersama yang ditujukan untuk
merubah norma dan nilai dalam jangka waktu yang panjang. Pada sistem
sosial seringkali dijumpai ketegangan baik dari dalam sistem atau luar
sistem. Ketegangan ini dapat berwujud konflik status sebagai hasil dari
diferensiasi struktur sosial yang ada. Teori ini melihat ketegangan
sebagai variabel antara yang menghubungkan antara hubungan antar
individu seperti peran dan struktur organisasi dengan perubahan sosial.
Perubahan
pola hubungan antar individu menyebabkan adanya ketegangan sosial yang
dapat berupa kompetisi atau konflik bahkan konflik terbuka atau
kekerasan. Kompetisi atau konflik inilah yang mengakibatkan adanya
perubahan melalui aksi sosial bersama untuk merubah norma dan nilai.
· Teori Inkonsistensi Status
Stratifikasi
sosial pada masyarakat pra-industrial belum terlalu terlihat dengan
jelas dibandingkan pada masyarakat modern. Hal ini disebabkan oleh masih
rendahnya derajat perbedaan yang timbul oleh adanya pembagian kerja dan
kompleksitas organisasi. Status sosial masih terbatas pada
bentuk ascribed status, yaitu suatu bentuk status yang diperoleh sejak
dia lahir. Mobilitas sosial sangat terbatas dan cenderung tidak ada.
Krisis status mulai muncul seiring perubahan moda produksi agraris
menuju moda produksi kapitalis yang ditandai dengan pembagian kerja dan
kemunculan organisasi kompleks.
Perubahan
moda produksi menimbulkan maslaah yang pelik berupa kemunculan
status-status sosial yang baru dengan segala keterbukaan dalam
stratifikasinya. Pembangunan ekonomi seiring perkembangan kapitalis
membuat adanya pembagian status berdasarkan pendidikan, pendapatan,
pekerjaan dan lain sebagainya. Hal inilah yang menimbulkan inkonsistensi
status pada individu.
a. Bagian-bagian perubahan sosial budaya dalam era global
a) Modernisasi
Modernisasi
adalah suatu proses transformasi dari suatu perubahan ke arah yang
lebih maju atau meningkat di berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat.
Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa modernisasi adalah proses
perubahan dari cara-cara tradisional ke cara-cara baru yang lebih maju
dalam rangka untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sebagai suatu
bentuk perubahan sosial, modernisasi biasanya merupakan bentuk perubahan
sosial yang terarah dan terencana. Perencanaan sosial (social planning)
dewasa ini menjadi ciri umum bagi masyarakat atau negara yang sedang
mengalami perkembangan. Suatu perencanaan sosial haruslah didasarkan
pada pengertian yang mendalam tentang bagaimana suatu kebudayaan dapat
berkembang dari taraf yang lebih rendah ke taraf yang lebih maju atau
modern.
Di
Indonesia, bentuk-bentuk modernisasi banyak kita jumpai di berbagai
aspek kehidupan masyarakatnya, baik dari segi pertanian, industri,
perdagangan, maupun sosial budayanya. Salah satu bentuk modernisasi di
bidang pertanian adalah dengan adanya teknik-teknik pengolahan lahan
yang baru dengan menggunakan mesin-mesin, pupuk dan obat-obatan, irigasi
teknis, varietas-varietas unggulan baru, pemanenan serta penanganannya,
dan sebagainya. Semua itu merupakan hasil dari adanya modernisasi.
Sayangnya, penggunaan istilah modernisasi banyak disalahartikan sehingga
sisi moralnya terlupakan. Banyak orang yang menganggap modernisasi
hanya sebatas pada suatu kebebasan yang bersifat keduniawian. Tidak
mengherankan juga bila banyak anggota masyarakat yang salah melangkah
dalam menyikapi atau memahami tentang konsep modernisasi.
Untuk
menghindari kesimpangsiuran pengertian dan kesalahan pemahaman tentang
modernisasi, maka secara garis besar istilah modern dapat diartikan
berikut ini.
1. Modern berarti kemajuan yang rasional dalam segala bidang dan
meningkatnya taraf penghidupan masyarakat secara menyeluruh dan merata.
2. Modern berarti berkemanusiaan dan tinggi nilai peradabannya dalam
pergaulan hidup. Agar modernisasi (sebagai suatu proses) tidak mengarah
ke angan-angan belaka, maka modernisasi harus mampu memproyeksikan
kecenderungan yang ada dalam masyarakat sekarang ke arah waktu-waktu
yang akan datang.
Proses modernisasi tidak serta merta terjadi dengan sendirinya. Modernisasi dapat terjadi apabila ada syarat-syarat berikut ini.
1. Cara berpikir yang ilmiah yang melembaga dalam kelas penguasa maupun masyarakat.
2. Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
3. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur.
4. Penciptaan iklim yang menyenangkan dari masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
5. Tingkat organisasi yang tinggi, terutama disiplin diri.
6. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial.
Hal
yang harus kalian pahami adalah bahwa modernisasi berbeda dengan
westernisasi. Jika modernisasi adalah suatu bentuk proses perubahan dari
cara-cara tradisional ke cara-cara yang lebih maju; westernisasi adalah
proses peniruan oleh suatu masyarakat atau negara terhadap kebudayaan
dari negara-negara Barat yang dianggap lebih baik dari budaya daerahnya.
Berdasarkan
hal tersebut, pengertian modernisasi lebih baik daripada westernisasi.
Akan tetapi, bersamaan dengan proses modernisasi biasanya juga terjadi
proses westernisasi, karena perkembangan masyarakat modern itu pada
umumnya terjadi di dalam kebudayaan Barat yang tersaji dalam kemasan
Barat pula.
Istilah
globalisasi berasal dari kata global atau globe (globe = bola dunia;
global = mendunia). Berdasarkan akar katanya tersebut, dapat diartikan
globalisasi sebagai suatu proses masuk ke lingkungan dunia. Pada era
modern ini harus diakui bahwa peradaban manusia telah memasuki tahapan
baru, yaitu dengan adanya revolusi komunikasi. Dengan cepat, teknik dan
jasa telekomunikasi yang memanfaatkan spektrum frekuensi radio dan
satelit ini telah berkembang menjadi jaringan yang sangat luas dan
menjadi vital dalam berbagai aspek kehidupan dan keselamatan
bangsa-bangsa di dunia. Pemanfaatan jasa satelit tidak semata-mata untuk
usaha hiburan, namun berkembang secara meluas dan digunakan dalam
teknologi pertelevisian, komunikasi, komputer, analisis cuaca, hingga
penggunaan untuk survei sumber daya alam. Contoh paling mudah adanya
pengaruh globalisasi adalah adanya siaran langsung televisi antarnegara.
Hal-hal yang sedang terjadi di negara lain, misalnya final Piala Dunia
di Jerman dapat kita ketahui pada saat yang bersamaan. Dalam hal ini
definisi berita yang biasanya diartikan sebagai suatu peristiwa yang
telah terjadi berubah menjadi suatu peristiwa yang sedang terjadi.
Contoh lain adalah internet.
Internet
merupakan hasil penggabungan kemajuan teknologi komputer dengan
kemajuan teknologi komunikasi yang dianggap sebagai bentuk revolusi di
kedua bidang tersebut. Dengan kemampuan pembaruan data yang cepat,
internet berkembang sebagai “jendela dunia” yang up to date. Melalui
internet, banyak kemudahan yang dapat kalian peroleh tanpa harus
berurusan dengan birokrasi antarnegara. Pengiriman surat, data, atau
dokumen-dokumen penting ke berbagai penjuru dunia dapat dilakukan dalam
hitungan detik. Bebas, terbuka, langsung, dan tanpa mengenal batas
negara merupakan ciri era komunikasi global. Semua kalangan bisa
berhubungan dengan jaringan internet, termasuk di dalamnya
jaringan-jaringan yang tidak layak atau menyesatkan yang tidak sesuai
dengan kepribadian bangsa kita. Kondisi tersebut hanya sebagian kecil
contoh globalisasi. Artinya, hubungan antarmanusia tidak lagi dibatasi
aturan atau wilayah negaranya saja, namun mulai mengikuti aturan
internasional yang berkembang di dunia.
Adanya hubungan yang mendunia ini dipengaruhi oleh adanya saluran-saluran pendukung proses globalisasi berikut ini.
1. Saluran
pergaulan; adanya kontak kebudayaan dan saling mengunjungi antarwarga
negara akan memudahkan seseorang mempelajari dan mengerti kebudayaan
asing. Bentuk pertukaran pelajar, home stay, pertukaran misi kebudayaan,
penyerapan tenaga kerja asing, dan sebagainya membuat seseorang tidak
hanya tinggal di negara lain, tetapi secara sadar atau tidak ia akan
menyerap kebiasaan dan pola kehidupan masyarakat setempat.
2. Saluran
teknologi; berbagai peralatan teknologi merupakan saluran globalisasi
yang membawa pengaruh yang sangat besar. Seperti telah diungkapkan
sedikit pada bagian awal, saluran teknologi ternyata memiliki potensi
perubahan yang sangat besar bagi masyarakat penggunanya.
3. Saluran
ekonomi; produk-produk baru dapat dengan cepat diinformasikan pada
konsumen. Hal ini akan mempercepat pola penawaran dan permintaan di
pasar. Bahkan, saat ini sistem bisnis melalui multimedia sudah banyak
dilaku-kan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia, misalnya dengan cara
telemarketing, baik melalui pesawat telepon maupun internet. Kekayaan
dan utang suatu negara dapat diketahui dan dibandingkan dengan kondisi
di negara lain, sehingga hampir tidak ada rahasia yang dapat tertutup
rapat.
4. Saluran
media hiburan; produk-produk hiburan seperti film , lagu, dan berbagai
jenis produk permainan/games yang beredar dapat memengaruhi mental
masyarakat. Sektor ini perlu diwaspadai dalam upaya pembinaan dan
perlindungan generasi muda dari degradasi moral.
b. Dampak Modernisasi dan Globalisasi
a) Tanggapan dan Kecenderungan Perilaku Masyarakat terhadap Modernisasi dan Globalisasi
Saat
memasuki era milenium ketiga ini, tampaknya arus modernisasi dan
globalisasi tidak akan dapat dihindari oleh negara-negara di dunia dalam
berbagai aspek kehidupannya. Menolak dan menghindari modernisasi dan
globalisasi sama artinya dengan mengucilkan diri dari masyarakat
internasional. Kondisi ini tentu akan menyulitkan negara tersebut dalam
menjalin hubungan dengan negara lain.
Berbagai
tanggapan dan kecenderungan perilaku masyarakat dalam menghadapi arus
modernisasi dan globalisasi. Secara garis besar dapat dibedakan menjadi
sikap positif dan sikap negatif berikut ini.
a. Sikap Positit
Sikap
positif menunjukkan bentuk penerimaan masyarakat terhadap arus
modernisasi dan globalisasi. Sikap positif mengandung unsur-unsur
sebagai berikut.
· Penerimaan
secara terbuka (open minded); sikap ini merupakan langkah pertama dalam
upaya menerima pengaruh modernisasi dan globalisasi. Sikap terbuka akan
membuat kita lebih dinamis, tidak terbelenggu hal-hal lama yang
bersikap kolot, dan akan lebih mudah menerima perubahan dan kemajuan
zaman.
· Mengembangkan
sikap antisipatif dan selektif; sikap ini merupakan kelanjutan dari
sikap terbuka. Setelah kita dapat membuka diri dari hal-hal baru,
langkah selanjutnya adalah kita harus memiliki kepekaan (antisipatif)
dalam menilai hal-hal yang akan atau sedang terjadi kaitannya dengan
pengaruh modernisasi dan globalisasi. Sikap antisipatif dapat
menunjukkan pengaruh yang timbul akibat adanya arus globalisasi dan
modernisasi. Setelah kita mampu menilai pengaruh yang terjadi, maka kita
harus mampu memilih (selektif) pengaruh mana yang baik bagi kita dan
pengaruh mana yang tidak baik bagi kita.
· Adaptif,
sikap ini merupakan kelanjutan dari sikap antisipatif dan selektif.
Sikap adaptif merupakan sikap mampu menyesuaikan diri terhadap hasil
perkembangan modernisasi dan globalisasi. Tentu saja penyesuaian diri
yang dilakukan bersifat selektif, artinya memiliki pengaruh positif bagi
si pelaku.
· Tidak
meninggalkan unsur-unsur budaya asli, seringkali kemajuan zaman
mengubah perilaku manusia, mengaburkan kebudayaan yang sudah ada, bahkan
menghilangkannya sama sekali. Kondisi ini menyebabkan
seseorang/masyarakat kehilangan jati diri mereka, kondisi ini harus
dapat dihindari. Semaju apa pun dampak modernisasi yang kita lalui, kita
tidak boleh meninggalkan unsur-unsur budaya asli sebagai identitas
diri. Jepang merupakan salah satu negara yang modern dan maju, namun
tetap mempertahankan identitas diri mereka sebagai masyarakat Jepang.
b. Sikap Negatif
Berbeda
dari sikap positif yang menerima terjadinya perubahan akibat dampak
modernisasi dan globalisasi, sikap negatif menunjukkan bentuk penolakan
masyarakat terhadap arus modernisasi dan globalisasi. Sikap negatif
mengandung unsur-unsur berikut ini.
· Tertutup
dan was-was (apatis); sikap ini umumnya dilakukan oleh masyarakat yang
telah merasa nyaman dengan kondisi kehidupan masyarakat yang ada,
sehingga mereka merasa was-was, curiga, dan menutup diri dari segala
pengaruh kemajuan zaman. Sikap seperti ini pernah ditunjukkan oleh
negara Cina dengan politik Great Wall-nya. Sikap apatis dan menutup diri
ini tentu juga kurang baik, karena sikap ini akan menjauhkan diri dari
kemajuan dan perkembangan dunia, kondisi ini akan menyebabkan masyarakat
negara lain yang terus tumbuh dan berkembang seiring dengan kemajuan
zaman.
· Acuh
tah acuh; sikap ini pada umumnya ditunjukkan oleh masyarakat awam yang
kurang memahami arti strategis modernisasi dan globalisasi. Masyarakat
awam pada umumnya tidak terlalu repot mengurusi dampak yang akan
ditimbulkan oleh modernisasi dan globalisasi. Mereka pada umumnya
memercayakan sepenuhnya pada kebijakan pemerintah atau atasan mereka
(hanya sebagai pengikut saja). Sikap ini cenderung pasif dan tidak
memiliki inisiatif.
· Kurang
selektif dalam menyikapi perubahan modernisasi; sikap ini ditunjukkan
dengan menerima setiap bentuk hal-hal baru tanpa adanya seleksi/filter.
Kondisi ini akan menempatkan segala bentuk kemajuan zaman sebagai hal
yang baik dan benar, padahal tidak semua bentuk kemajuan zaman sesuai
dengan budaya masyarakat kita. Jika seseorang atau suatu masyarakat
hanya menerima suatu modernisasi tanpa adanya filter atau kurang
selektif, maka unsur-unsur budaya asli mereka sedikit demi sedikit akan
semakin terkikis oleh arus modernisasi yang mereka ikuti. Akibatnya,
masyarakat tersebut akan kehilangan jati diri mereka dan ikut larut
dalam arus modernisasi yang kurang terkontrol.
c. Akibat Modernisasi dan Globalisasi terhadap Budaya Indonesia
Suatu
kemajuan akan menghasilkan dampak positif dan negatif. Hal ini harus
dapat kalian sadari betul agar dapat meminimalkan dampak negatif yang
merugikan serta memaksimalkan dampak positif yang menguntungkan.
a. Akibat positif globalisasi
· Semakin
dipercayanya kebudayaan Indonesia; dengan adanya internet, kalian bisa
mengetahui kebudayaan-kebudayaan bangsa lain, sehingga dapat
dibandingkan ragam kebudayaan antarnegara, bahkan dapat terjadi adanya
akulturasi budaya yang akan semakin memperkaya kebudayaan bangsa. Dengan
memperbandingkan itu pula kalian dapat mengetahui kekurangan dan
kelebihan budaya Indonesia bila dibandingkan dengan kebudayaan
bangsa-bangsa lain.
· Ragam
kebudayaan dan kekayaan alam negara Indonesia lebih dikenal dunia; dulu
mungkin masyarakat Eropa hanya mengenal Bali sebagai objek wisata di
Indonesia. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi,
masyarakat Eropa mulai mengenal keindahan alam Danau Toba di Sumatra
Utara, panorama Taman Laut Bunaken di Sulawesi Utara, keaslian alam
Perairan Raja Ampat di Papua, kelembutan tari Bedoyo Ketawang dari Solo
(Jawa Tengah), keanggunan tari Persembahan dari Sumatra Barat, atau
kemeriahan tari Perang dari suku Nias di Sumatra Utara.
b. Akibat Negatif Globalisasi
· Munculnya
guncangan kebudayaan (cultural shock); guncangan budaya umumnya dialami
oleh golongan tua yang terkejut karena melihat adanya perubahan budaya
yang dilakukan oleh para generasi muda. Cultural Shock dapat diartikan
sebagai ketidaksesuaian unsur-unsur yang saling berbeda sehingga
menghasilkan suatu pola yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat yang
bersangkutan. Perubahan unsur-unsur budaya seringkali ditanggapi oleh
masyarakat dengan beragam. Bagi masyarakat yang belum siap menerima
perubahan-perubahan yang terjadi maka akan timbul goncangan (shock)
dalam kehidupan sosial dan budayanya yang mengakibatkan seorang individu
menjadi tertinggal atau frustasi. Kondisi demikian dapat menyebabkan
timbulnya suatu keadaan yang tidak seimbang dan tidak serasi dalam
kehidupan. Contoh: di era globalisasi ini unsur-unsur budaya asing
seperti pola pergaulan hedonis (memuja kemewahan), pola hidup konsumtif
sudah menjadi pola pergaulan dan gaya hidup para remaja kita. Bagi
individu atau remaja yang tidak siap dan tidak dapat menyesuaikan pada
pola pergaulan tersebut, mereka akan menarik diri dari pergaulan atau
bahkan ada yang frustasi sehingga menimbulkan tindakan bunuh diri atau
perilaku penyimpangan yang lain.
· Munculnya
ketimpangan kebudayaan (cultural lag); kondisi ini terjadi manakala
unsur-unsur kebudayaan tidak berkembang secara bersamaan, salah satu
unsur kebudayaan berkembang sangat cepat sedangkan unsur lainnya
mengalami ketertinggalan. Ketertinggalan yang terlihat mencolok adalah
ketertinggalan alam pikiran dibandingkan pesatnya perkembangan
teknologi, kondisi ini terutama terjadi pada masyarakat yang sedang
berkembang seperti Indonesia. Untuk mengejar ketertinggalan ini
diperlukan penerapan sistem dan pola pendidikan yang berdisiplin tinggi.
Contoh: Akibat kenaikan harga BBM pemerintah mengkonversi bahan bakar
minyak menjadi gas dengan cara mensosialisasikan tabung gas ke
masyarakat. Namun berhubung sebagian masyarakat belum siap, terkait
dengan kenyamanan dan keamanan penggunaan tabung gas maka masyarakat
kebayakan menolak konversi tersebut. Kondisi demikian menunjukkan adanya
ketertinggalan budaya (cultural lag) oleh sebagian masyarakat terhadap
perubahan budaya dan perkembangan kemajuan teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
Mufrizalrizki. 2013. Makalh Perubahan Sosial Budaya. Mufrizalrizki.blogspot.com. di akses pada tanggal 13 mei 2013-05-13.