Etika-etika yang berlaku di Indonesia
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul
dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai
atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi)
menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam
pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan,
antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat
orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang
seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai
perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis,
metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika
merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku
manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah
laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat
dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif
(studi penentuan nilai etika), dan etika terapan
(studi penggunaan nilai-nilai etika).
Macam-macam Etika
Pada dasarnya, etika dapat dibagi menjadi etika
umum dan etika khusus:
1. Etika Umum
Etika umum ialah etika yang membahas tentang
kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia itu bertindak secara etis. Etika inilah
yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai
tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan. Contoh : UUD 1945, TAP MPR,
Undang-Undang Perpajakan dan sebagainya.
2. Etika Khusus
Etika khusus ialah penerapan moral dasar dalam
bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu.
Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter,
hakim, pustakawan, dan lainnya). Kemudian etika khusus ini dibagi lagi menjadi
etika individual dan etika sosial.
a. Etika Individual
Etika individual ini adalah etika yang berkaitan
dengan kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri, misalnya:
1). Memelihara kesehatan dan kesucian lahiriah dan
batiniah;
2). Memelihara kerapian diri, kamar, tempat
tingggal, dan lainnya;
3). Berlaku tenang;
4). Meningkatkan ilmu pengetahuan;
5). Membina kedisiplinan dan lainnya.
Disamping itu dalam hubungannya dengan Allah SWT,
manusia memiliki beberapa kewajiban antara lain:
1). Beriman;
2). Taat;
3). Ikhlas;
4). Tawadhu’ dan khusuk;
5). Berdo’a dan berpengharapan/optimis;
6). Baik sangka;
7). Tawakal;
8). Bersyukur;
9). Qana’ah;
10). Malu/alhaya’u;
11). Bertobat, istighfar
b. Etika Sosial
Etika sosial adalah etika yang membahas tentang
kewajiban, sikap, dan pola perilaku manusia sebagai anggota masyarakat pada
umumnya. Dalam hal ini menyangkut hubungan manusia dengan manusia, baik secara
individu maupun dalam kelembagaan (organisasi, profesi, keluarga, negara, dan
lainnya).
Contoh Etika dengan Sesama :
1.
Saat di transportasi umum, mempersilahkan tempat
duduk terlebih dahulu bagi orang yang sudah tua (manula), ibu hamil ataupun
yang membawa anak kecil.
2.
Tidak berkata dengan nada yang keras atau berteriak
pada orang yang lebih tua.
3.
Menghormati orang yang sedang berpuasa dengan tidak
makan atau minum dihadapannya. Namun karena kurangnya kesadaran, nyatanya hal
ini sudah jarang dilakukan oleh orang yang tidak berpuasa.
4.
Mengucapkan salam atau bertegur sapa jika bertemu
dengan orang yang dikenal di jalan.
5.
Menghormati umat agama lain yang sedang beribadah
ataupun merayakan hari besar agamanya.
6.
Tidak menjiplak hasil karya orang lain tanpa sumber
ataupun sejenisnya (plagiat) melalui media yang ada.
7.
Tidak bertamu di malam hari. Tentu saja agar tidak
mengganggu orang yang sedang beristirahat di waktu malam.
8.
Mengetuk pintu dan memberi salam terlebih dahulu
sebelum masuk ke rumah orang lain. Tujuannya untuk menghargai privasi dan
keberadaan dari tuan rumah.
9.
Tidak menghakimi sendiri orang yang terbukti
bersalah melakukan tindak kriminal, sebaiknya ditangani oleh pihak yang
berwenang.
10.Mengantri saat sedang menunggu
dalam kondisi apapun atau tidak menyerobot orang yang di depannya.
11.Menjenguk kerabat ataupun teman
yang sedang mengalami musibah.
12.Apabila menerima pemberian hadiah
dari orang lain, terima dengan menggunakan tangan kanan.
13.Apabila memberi hadiah pada orang
lain, beri dengan menggunakan tangan kanan.
14.Menggunakan bahasa yang baik dan
tidak menyinggung lawan bicaranya.
15.Sebaiknya mengucapkan terima
kasih kepada orang yang telah membantu.
16.Jangan pernah melakukan hal-hal yang bersifat
merendahkan, mengejek, dan menghina orang lain dalam
bentuk apapun, baik tentang kepribadiannya,
postur tubuhnya, kemampuannya
dan keadaan sosialnya. Hal ini akan menimbulkan perasaan sakit hati dan dendam
terhadap seseorang.
17.Hindari ikut campur
urusan pribadi orang lain yang tidak ada manfaatnya bagi kita. Karena bila kita
melakukannya, yang muncul hanyalah ketidaksukaan di salah satu pihak.
18.Jangan suka
memotong pembicaraan orang lain, jika hal ini dilakukan dalam bergaul akan
berkembang menjadi ketidaksukaan bahkan kebencian dapat bersarang ditubuh
seseorang. Karena betapa tidak enaknya bila kita sedang bicara kemudian
tiba-tiba dipotong dan disangkal oleh orang lain.
19.Sedikit pun jangan sekali-kali secara sengaja
membanding-bandingkan orang lain, baik itu berupa jasa, kebaikan, penampilan, perbuatan, harta dan sebagainya. Jika orang
tersebut mendengarkan, dia akan merasa dirinya tidak berharga, merasa rendah diri atau bahkan terhina.
20.Bila
seseorang tengah suka cita, gembira dan bahagia jangan sekali-kali kita
melakukan tindakan yang merusak kebahagiaan atau kegembiraannya.
21.Berhati-hati dengan kemarahan yang tak terkendali yang dapat melukai perasaan orang lain. Hal ini tentunya dapat
merusak atau menghancurkan hubungan baik di lingkungan manapun.
22.Tidak menertawakan orang lain. Sebagian besar sikap menertawakan muncul karena
menyaksikan kekurangan orang lain. Sikap, penampilan dan wajah terkadang
membuat sebagian orang tertawa karena terlihat lucu dimata mereka. Ingatlah
tertawa yang tidak pada tempatnya akan mengundang rasa sakit hati dan merasa
terhina.
Contoh Etika dalam Keluarga
:
1. Pamitan
dan mencium tangan orang tua sebelum pergi ke luar rumah.
2. Meminta
maaf pada orang tua bila melakukan kesalahan.
3. Membantu
ibu dalam melakukan pekerjaan rumah.
4. Bertutur
kata dengan lembut dan sopan pada orang tua.
5. Tidak membantah
perintah orang tua.
6. Tidak
menyebutkan nama pada saat memanggil ayah, ibu dan kakak.
7. Tidak
pulang larut malam dan tepat waktu.
8. Saling
menghormati dan menghargai.
9. Tidak
berbohong pada orang tua.
10.Mendengarkan nasehat orang tua.
11.Tidak berbicara pada saat makan bersama.
12.Tidak membuang angin pada saat makan bersama.
13.Tidak mengeluarkan suara (menyiplak) saat mengunyah
makanan.
Sumber :
http://rizkasm.blogspot.com/2013/03/etika-etika-yang-berlaku-di-indonesia_12.html