Sabtu, 06 Juli 2013

Pengantar Pembahasan Ilmu Mantiq





Pengantar Pembahasan Ilmu Mantiq

1. Asal Usul
Logika ada semenjak manusia ada di dunia, walaupun dalam tingkat yang sederhana, dalam kehidupan manusia pasti mempraktikkan hukum berpikir, persoalannya..  Manusia itu tidak menyadari ia telah melakukan kegiatan berpikir.
Hal yang seperti itu disebut sebagai logika naturalis atau logika alamiah.
Manusia berkembang semakin kompleks. Sejalan dengan itu manusia seringkali mengalami kesulitan dalam melakukan olah pikir untuk menyelesaikan maslahnya.
Masalah yang konpleks itu terpecahkan secara benar, maka manusia membuat aturan-aturan  berpikir, hal inilah yang biasa dikenal dengan sebutan logika artificialis / logika buatan
2. Zaman Yunani
Sebagaimana ilmu lainnya, pemikiran ttg logikapun berawal dari Yunani, semenjak zaman Kuno Yunani orangnya pun telah mengusahakan tentang logika artificialis
a. Zaman Sophistika (abad ke 5 SM) telah tercatat dan menalarkan hukum berpikir yang bertujuan awalnya hanya untuk mencari kebenaran, tetapi bergeser diplesetkan dalam pengertian politis, yaitu ingin mencari kemenangan dalam sebuah perselisihan.
Contoh:
Bentuk pemikiran yang diusahakan masa lalu hanyalah pada permainan kata-kata demi kemenangan dalam perselisihan
-         Barangsiapa yang lupa itu bodoh
-         Barangsiapa yang banyak belajar, banyaklah   tahunya dan banyaklah lupanya
-         Maka orang yang banyak belajar akan makin bodoh
b. Socrates, Plato dan Aristoteles
Permainan kata kaum shopistika menimbulkan reaksi dikalangan filsuf, dengan diawali Socrates (469 – 399 sm) membangun logika dalam arti yang benar sebagai kritik terhadap kaum shopistika.
Usaha Socrates dilanjutkan oleh muridnya Plato (427 – 347 sm) berlanjut ke Aristoteles dan berhasil menyusun logika yang hingga saat ini dipakai dalam ilmu pengetahuan. Selanjutnya disebut Logika Aristoteles yang buah pikirannya disebut Organon yang berarti alat untuk mencapai pengetahuan yang benar.
      Posisi Aristoteles sebagai guru Alexander (putra raja Macedonia, Philip) dan guru filsafat di sekolah yang didirikannya di Athena, the Lyceum, menjadikan pemikirannya banyak dikenal di tengah-tengah masyarakat Yunani.
      Logika Aristoteles mendapatkan tempat yang sangat prestis khususnya dalam dunia pengetahuan. Logika Aristoteles telah mampu merapikan ‘muntahan ide’ Plato yang terabadikan dalam “dialog”nya. Pemikirannya mampu menghegemoni rasionalitas bangsa Yunani, bahkan seolah-olah menutup bayang-banyang dua filsuf besar sebelumya, Socrates dan Plato.
      Masyarakat Yunani menganggap Aristoteles sebagai Tuhan dan Dewa rasionalitas. Jargon rasionalitasnya mampu meluluhkan ilmuwan pada zamannya demi mengungkap hakekat sebuah kebenaran. Rasionalitas dalam ilmu akan selalu diagungkan seperti halnya demokrasi dalam politik.
Logika Aristoteles
      Perumusan logika oleh Aristoteles sebagai dasar ilmu pengetahuan secara epistemologi bertujuan untuk mengetahui dan mengenal cara manusia mencapai pengetahuan tentang kenyataan alam semesta -baik sepenuhnya atau tidak- serta mengungkap kebenaran. Akal menjadi sebuah neraca, karena akallah yang paling relevan untuk membedakan antara manusia dengan segala potensi yang dimilikinya dari makhluk lain.
      Wa Ja’ala Lakum al-Sam’a wa al-Abshâr wa al-Af`idah” ( QS: 67 Ayat 23). Oleh Ibnu Khaldun kata “af`idah” bermakna akal untuk berfikir yang terbagi dalam tiga tingkatan.

Tingkatan Akal Menurut Ibn Khaldun
      Pertama, akal yang memahami esensi di luar diri manusia secara alami. Mayoritas aktifitas akal di sini adalah konsepsi (tashawwur), yaitu yang membedakan apa yang bermanfaat dan apa yang membawa petaka.
      Kedua, akal yang menelorkan gagasan dan karya dalam konteks interaksi sosial. Aktvitas akal di sini adalah sebagai legalitas (tashdiq) yang dihasilkan dari eksperimen. Sehingga akal di sini disebut sebagai akal empirik.
      Ketiga, akal yang menelorkan ilmu dan asumsi di luar indera, lepas dari eksperimen empirik atau yang biasa disebut “akal nazhari”. Di sini konsepsi (tashawwur) dan legalitas (tashdiq) berkolaborasi untuk menghasilkan konklusi.
            Aristoteles mengenalkan logika sebagai ilmu (logica scientica), logika disebut analitica, yang meneliti berbagai argumentasi berdasarkan proposisi yang benar sedangkan dialektika meneliti argumen yang proposisinya masih diragukan kebenarannya. Inti logika Aristotels adalah silogisme.                                      
       Buku Aristotels to Oraganon (alat):
    1. Categoriae tentang pengertian.
    2. De interpretatiae tentang keputusan.
    3. Analytica Posteriora tentang pembuktian
    4. Analytica Priora tentang silogisma
    5. Topica tentang argumentasi dan metode berdebat
    6. De sophisticis elenchis tentang kesesatan
Pelopor Logika
§      Plato (427SM – 347SM).
§      Theophrastus (370SM – 288SM), mengembangkan logika Aristoteles
§      Zeno (334SM – 226SM) mengenalkan istilah logika.
§      Galenus (130 – 210) dan Sextus Empiricus (200) dua orang dokter medis mengembangkan logika menggunakan metode geometri dan mengenalkan sistematisasi logika.
§      Porohyus (232 – 305) membuat pengantar pada Categoriae.
§      Boethius (480 – 524) menerjemahkan Eisagoge Porphyrius dalam bahasa Latin dan mengomentari.
§      Johanes Damascenus (674 – 749) menerbitkan Fons Scienteae.
c. Abad Pertengahan (800 – 1600 m)
Masa ini logika dikembangkan dan dihargai, orang Erofa belajar dengan orang Islam. Diantaranya dinasti Abasiyah dikenal Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd dengan mengajarkan logika yang berasal dari Aristoteles, namun karena ajaran mereka sudah tidak murni lagi, maka orang Erofa pada abad ke 13 mencari sumber aslinya.
Aristoteles dianugrahkan sebagai bapak Logika, di abad pertengahan dikembangkan logika modern, hingga dewasa ini logika dikembangkan menjadi sebuah ilmu pengetahuan yang luas.
      Perkembangan ilmu berawal dari penerjemahan gede”an masa Al-Ma’mun (dimulai masa al-Mansur) dari Dinasti Abbasiyah. Ketika itu, Al-Ma’mun bermimpi bertemu dg Aristoteles. Perbincangan mereka mengarah pd sumber kebenaran adlh akal. Al-Ma’mun mengirim delegasi ke Roma guna mempelajari bbrp ilmu kemudian diterjemahkan ke dlm bhs Arab. Yahya bin Khalid bin Barmak ‘Sang Hero’ pd masa itu, karena dia telah berhasil membujuk bahkan membebaskan karya para intelektual Yunani dari genggaman Romawi. Hal yg ditakutkan oleh Raja Romawi dari karya para intelektual Yunani adah ketika buku” tersebut dikonsumsi rakyatnya dan mulai tersebar maka agama Nasrani kemungkinan akan ditinggalkan, dan kembali pd agama Yunani.
      Ilmu asing yang diadopsi Arab diklasifikasikan oleh Khawarizmi berjumlah sembilan cabang ilmu, dan mantik adalah salah satu di antaranya. Ayyub bin al-Qasim al-Raqi yang menerjemahkan Isagog dari bhs Suryani ke Arab yang awalnya telah diadopsi dari Madrasah Iskandariah.
      Pindahnya Madrasah Alexandria ke Syria membawa banyak pengaruh dalam dunia pengetahuan. Penertiban dan penyusunan ketika itu menjadikan logika sebagai pedoman dan ilmu dasar dalam bidang astronomi, kedokteran dan kalam yang berkembang pesat di Arab sekitar abad IX-XI M. Sarjana Islam mulai proaktif dalam mengembangkan ilmu yang bernafaskan sains, termasuk Ibnu Sina (1037 M.), seorang filsuf muslim yang juga dokter dan Abu Bakar al-Razi yang mengawali pembukuan ilmu kedokteran dan farmasi. Ibnu Rusyd (1198 M.) kemudian ikut andil dalam mengkolaborasikan logika Aristoteles dengan ilmu Islam termasuk filsafat dan nahwu. Al-Ghazali juga mulai mengkolaborasikan mantik dengan ilmu kalam pada periode selanjutnya.
      Dalam riwayat al-Qadli al-Sha’id al-Andalusi (1070 M./462 H.) dijelaskan, bahwa Ibnu Muqaffa’ (760 M./142 H.) diyakini sebagai penerjemah awal ilmu mantik. Ia telah menerjemahkan tiga buku karya Aristoteles yaitu, Categorias, Pario Hermenais, Analytica, serta Eisagoge karya Porphyry.
      Hunain bin Ishaq, salah satu ahli bhs, jg berpartisipasi menerjemahkn berbagai disiplin ilmu Yunani ke dlm bhs Arab. Bahkan Ishaq jg ikut menerjemahkan dari bhs Suryani. Dalam buku Thatawwur Mantiq al-Araby dijelaskan, sekitar tahun 800 M. adlh awal penerjemahan buku” Yunani.
      Organon adlh kitab pertama yg diterjemahkan ke Arab. Orang-orang Nasrani ketika itu jg banyak membantu dalam proses penerjemahan, yg secara tidak langsung pemikiran Aristoteles berkembang biak tidak hanya dlm kedokteran, astronomi dan matematika melainkan mulai menyentuh wilayah teologi Kristen.
      Sejak saat itu, mantik menjadi pemeran utama dlm ilmu kedokteran dan mulai berkembang dalam bahasa Arab sekitar abad ke-9 hingga abad ke-11 M. yg diprakarsai oleh Yahya bin Musawiyah, spesialis penerjemah ilmu kedokteran dari Yunani ke Arab.
      Hadirnya madrasah di Jundisapur (Persia) yg mengawali pelatihan penerjemahan dari teks Yunani pd awal abad pertama yg akhirnya berpindah ke Bagdad. Dari sinilah lahir sarjana muslim yang berkompetensi tinggi untuk mengenalkan mantik dalam ilmu keislaman, sebut saja Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Razi, Al-Ghazali dst.
      Stoicisme mengklasifikasikan ilmu menjadi 3, yaitu metafisika, dialektika dan etika. Dialektika adlh logika. Mereka cenderung memasukkan logika bagian dari Filsafat.
      Berbeda dg Ibnu Sina (1037 M.) dlm bukunya al-Isyârât wa al-Tanbîhât yg memisahkan logika sbgai ilmu independen sekaligus sbgai pengantar.
      Al-Farabi (950 M.) berpendapat bahwa mantik adalah Ra’îs al-‘Ulum yg independen. Keterpengaruhan mantik arab dengan neo-platonisme dan Aristoteles sangat jelas jika dilihat dlm hal ini, krn essensi logika itu sendiri adlh ketetapan hukum untk mengetahui sst yg belum diketahui.
Ibnu Khaldun mengklasifikasikan ilmu ada dua;
         pertama ilmu murni-independen (‘ulûm maqshûdah bi al-dzât) seperti ilmu syari’at yang mencakup ilmu tafsir, hadits, fikih dan kalam, dan ilmu filsafat yg mencakup fisika dan ketuhanan.
         Kedua, ilmu pengantar (âliyah-wasîlah) bagi ilmu-ilmu murni-independen, seperti bhs Arab dan ilmu hitung sebagai pengantar ilmu syari’ah, dan mantik sbg pengantar filsafat.
       Pengkajian ilmu pengantar hendaknya hanya sebatas kapasitasnya sebagai sebuah alat bagi ilmu independen. Jika tidak, ilmu alat atau pengantar akan keluar dari arah dan tujuan awal, dan bisa mengaburkan pengkajian ilmu-ilmu independen.
      Perjalanan mantik Arab mengalami sedikit goncangan dari ulama klasik. Bantahan dan sanggahan terhadap al-Kindi tak dapat dihindari. Menurut mereka belajar filsafat sama halnya belajar sesuatu yang menyesatkan. Parahnya, mereka mengklaim bahwa mempelajari filsafat dan mantik adalah bagian dari perbuatan setan.
      Imam al-Syafi’i banyak mengeluarkan hadist-hadist larangan terhadap pembacaan logika dan filsafat. Salah satunya berbunyi “akan dianggap bodoh lagi diperdebatkan bagi mereka yang mulai meninggalkan bahasa Arab dan berganti mempelajari filsafat Aristoteles”.
      Padahal Imam Syafi’i banyak menggunakan metode eksplorasi (istiqrâ`) untuk mengambil istinbath hukum. Ada pula riwayat yang berbunyi “barang siapa yang mempelajari logika, maka disamakan dengan kaum zindiq”. Intinya, menyatakan pelarangan terhadap mantik dan filsafat, seperti yang sudah dikemas oleh Syeikh Islam Ismail Harawi dalam periwayatannya.
      Kecaman dan penolakan terhadap mantik berawal ketika Al-Mutawakkil mulai menduduki kekhalifahan Abbasiyah (846 M/232 H). Penentang terbesar terhadap pemikiran Yunani adalah golongan teolog Asy’ariyah terutama Al-Ghazali (1059-1111 M).
      Mantik dan filsafat terus dikecam oleh doktrin ke-salafan, sampai pada akhirnya muncul Ibnu Rusyd pemikir besar Islam yang berani melawan mainstream tersebut dengan bukunya Tahâfut al-Tahâfut. Yang juga menjadi komentator atas aliran Aristoteles –selain Ibnu Sina dan Ibn Rusyd- adalah Suhrawardi dengan magnum opusnya “Hikmat al-Isyraq”, yang berisikan kritikan terhadap aliran Paripatetik dan filsafat materialisme yang dianut oleh aliran Stoicisme.
      Perlawanan terus berlanjut bahkan sampai puncaknya pada abad ke-13 dan ke-14 M. Apalagi setelah terbunuhnya filsuf muslim Sahruwardi pada akhir abad ke-12 M., muncul dua penentang papan atas yaitu, Ibnu Sholah (1244 M.) dan Ibnu Taimiyah (1328 M.). Adapun Ibnu Taimiyah melakukan pemboikotan terhadap buku-buku filsafat dan mantik, serta melontarkan predikat ‘kafir’ terhadap Ibnu Sina dalam bukunya “Majmu’ah Rasâ`il al-Kubrâ” (terbitan Kairo, hal 138).
      Pada masa inilah, pengikisan mantik mulai terlihat. Muncul setelahnya, abad ke-14 M. Imam Al-Dzahabi yang juga melakukan perlawanan terhadap perjalanan filsafat dan mantik Yunani. Hal-hal seperti itulah yang dilakukan ulama salaf guna membendung fitnah dalam pentakwilan teks-teks suci al-Qur’an dan Hadist.
      Al-Ghazali menyatakan bahwa teologi retoris sangat kering jika hanya berkutat dgn logika tanpa menyentuh epistem demonstratif, shg butuh sebuah upaya harmonisasi demi mencapai teologi yang mampu menghilangkan skeptisisme.
      Mantik dalam pandangan al-Ghazali terbagi dua, yaitu mantik Aristoteles yang mencakup segala pengetahuan kecuali teologis, dan mantik “kasyfi” yang hanya mencakup masalah ketuhanan.
      Menurut Ibnu Khaldun, logika empirik (mantiq hissi) juga dapat diklasifikasikan sebagai bagian dari mantik, yang mendasari problematika kemasyarakatan.
      Dalam ilmu kalam, al-Ghazali lebih mengunggulkan metode analogi (qiyâs) dari pd eksplorasi (istiqrâ’) karena dianggap tidak dapat membenarkan teori ketuhanan, terwujud dari ketidakseragaman antara dunia metafisis dan realita.
Perkembangan di Barat
      Pengaruh rasionalitas Aristoteles terhdp peradaban Eropa secara periodik terbagi 3, yaitu permulaan abad Masehi (abad ke-2 dan ke-3 M.) ; pertengahan abad (sekitar abad ke-13 - abad ke-16 M.)  ;  akhir abad ke-19 M.
      Otoritas gereja pd abadvpertengahan menghegemoni hampir semua wilayah Eropa dgmengusung etika rasional sbg titik tolak pemikiran, shg wahyu Tuhan seakan dipaksakan untuk memasuki wilayah akal. Inilah yg menimbulkan perpecahan dlm gereja.
      Abad ke-12 M, gereja mulai menerjemahkan karya sarjana Muslim yang berpusat di Spanyol dan Napoli. Orang Yahudi ketika itu banyak mempelopori penerjemahan kitab kedokteran, logika, matematika, astronomi dan filsafat. Buku filsafat pertama yang diterjemahkan adalah al-Syifa’ karya Ibnu Sina (1037 M.) yang sangat melegenda kemudian mulai melebarkan sayap terhadap karya Al-Farabi dan Al- Kindi.
      Adopsi karya” tersebut didukung dg hadirnya Madrasah Paris yg sedang naik daun dan dpt ‘restu’ dari Raja Philip dan Agustus. adopsi karya sarjana muslim tidak berjalan mulus bahkan mendapatkan penyangkalan dan pembantahan dari pihak gereja yang masih fundamentalis yg dianggp berlawanan dg hasil konsensus gereja, maka secara resmi gereja mengeluarkan pelarangan dan pemboikotan terhadap karya Aristoteles pada tahun 1210 M.
      Kemudian menerjemahkan karya Aristoteles langsung dari buku Yunani, inilah yg banyak membantu Thomas Aquinas dlm pembaruan gereja. Di sinilah awal permulaan terbaginya madrasah Eropa menjadi empat pusat keilmuwan, yaitu madrasah Agustine, Dominika, Rasional Latin dan Oxford.
Logika Modern
q      Buku-buku Aristotels masih digunakan
q      Thomas Aquinas (1224-1274) mengadakan sistematisasi logika
q      Tokoh-tokoh Logika Modern
q     Petrus Hispanus (1210-1278)
q     Roger Bacon (1214-1292)
q     Raymundus Lullus (1232-1315) menemukan Ars Magna sejenis aljabar pengertian.
q     William Ocham (1295-1349)
q     Thomas Hobbes (1588-1626) menulis Leviatan dan John Locke (1632-1704) menulis An Essay Concerning Human Understanding.
q     Francis Bacon (1561-1626) mengembangkan logika induktif dengan bukunya Novum Organum Scientarium.
q     J.s. Mills (1806-1873) menekankan pada pemikiran induksi dalam bukunya System of Logic.
q     Tokoh-tokoh Logika Simbolik
q     G.W. Leibniz (1646-1716)
q     George Boole (1815-1864)
q     John Venn (1834-1923)
q     Gottlob Frege (1848-1925)
q     Chares Sandres Peirce (1839-1914) filsuf USA memperkenalkan dalil Peirce.
q     Alfred North Whitehead (1861-1914) dan Bertrand Arthur William Russel (1872-1970) puncak kejayaan logika simbolik dengan terbitnya Principia Mathematica.
q     Ludwig Wittgenstain (1889-1951), Rudolf Carnap (1891-1970), Kurt Godel (1906-1978), dll

q     Logika sebagai matematika murni, matematika adalah logika yang tersistimatisasi, matematika adalah pendekatan logika kepada metode ilmu ukur menggunakan simbol-simbol matematik (logika simbolik). Logika tersistimatisasi dikenalkan oleh Galenus dan Sextus Empiricus.
      Pada hakekatnya relasi mantik dan filsafat tidak akan terpisahkan, karena ‘berfilsafat’ harus menggunakan akal sehat dg melepas subjektifitas. Sedangkan agama dasar utamannya adalah kekuatan iman, bukan akal.
      Pergolakan iman Kristiani banyak tercabik-cabik dalam pertengahan abad pertama, yaitu dg munculnya asumsi gereja yg menyatakan tidak adanya filsafat dlm agama krn itu sangat mustahil. Melihat tujuan utama agama nasrani adalah “fikratul khallash”, yg menurut sebagian tokoh gereja tidak ada sangkut-pautnya dengan filsafat.
      Berbeda dg pemikiran Agustine yang banyak menghubungkan wilayah agama dan rasionalitas. Dalam bukunya “De Civitate Dei” dikatakan bahwa filsafat Kristen adalah cinta akan kebenaran, dan kebenaran merupakan ‘kalimah’ yg menyatu dlm tubuh al-Masih. Argumen selanjutnya, Agustine tidak mengakui otoritas wahyu, karena nasrani adalah agama yang rasional.
      Agustine menjelaskan korelasi antara rasionalitas dan iman, bahwa fungsi akal mendahului iman (Ratio antecedit fidem) guna menjelaskan nilai-nilai kebenaran dalam akidah, sedangkan tujuan iman mendahului akal (Credo ut intelligam) hukumnya wajib agar akal digunakan untuk memikirkan akidah.
      Dan dari sini dapat ditarik benang merah bahwa tujuan hakiki filsafat adalah bukan berpikir untuk berakidah, melainkan berakidah untuk berpikir. Hal ini sangat berlawanan dengan pernyataan Thomas Aquinas (1274 M.), bahwa berpikir merupakan titik pemberangkatan untuk berakidah.
      Pemisahan rasionalitas dengan agama juga menjadi bahasan utama oleh Dr. Zaki Najib Mahmud, sejatinya agama berangkat dari wahyu disertai nash-nash ilahiyah yang terjaga, maka ketika membahas ‘rasionalitas agama’ lebih ditujukan kepada proses penalaran yang berangkat dari agama. Nash agama selalu bersifat tunggal, tetapi nash yang berangkat dari penalaran agama akan bervarian selaras dengan perbedaan segi pandangan akal terhadap agama.
      Zaman Renaissance adalah yang menjembatani perkembangan rasionalitas dari abad pertengahan ke era modern sekitar tahun 1400-1600 M. dengan tokoh utama Francis Bacon (1562-1626 M.), Nicollo Machiavelli (1469-1527 M.). Mereka mulai menguak kebudayaan klasik Yunani-Romawi kuno yang dihidupkan kembali dalam kesusastraan, seni dan filsafat. Jargon utamanya adalah “Antroposentris” ala mereka, pusat perhatian pemikiran tidak lagi wilayah kosmos, melainkan manusia. Mulai sekarang manusialah yang dianggap sebagai titik fokus dari kenyataan.

SISTEMATIKA LOGIKA
  1. Logika Formal dan Logika Material
Untuk mempermudahkan dalam mempelajari Logika, maka yang pertama dalah membaginya menjadi dua bagian, yaitu logika formal dan logika material.
Logika Formal: bidang pengetahuan yang mempelajari dan mengajarkan formal (sesuai dengan aturan yang sah), yaitu bentuk pekerjaan akal, asas berpikir, hukum berpikir dan patokan berpikir yang memberikan pedoman agar dapat berpikir secara runtut dan benar sehingga hasil pemikiran terhindar dari keliru. Yang selanjutnya disebut Logika Minor
Logika Material: Bidang kajian yang membicarakan materialnya/bahannya di dalam kenyataannya yang berhubangan dengan pekerjaan berpikir. Di sini terlihat seakan logika material mencocokkan apakah hasil logika formal itu sesuai dengan kenyataan. Yang selanjutnya di sebut Logika Minor
Logika material melahirkan filsapat pengetahuan

Logika formal menitik beratkan pada pekerjaan akal
Logika Material menitik beratkan pada hasil pekerjaan akal
BAGIAN LOGIKA
Ada tiga pekerjaan akal yang biasa disebut dengan Mengerti, Berpendapat dan Bernalar. Kesemuanya tercakup dalam aktivitas akal kita
Sepanjang manusia dalam kesadaran, maka akalnya terus berjalan, akal bekerja tiada lain melakukan kegiatan menimbang, membanding dan berkeputusan. Untuk dapat melakukan hal itu ia harus berpendapat terlebih dahulu, dan akal baru bisa berpendapat apabila ia sudah mempunyai pengetian dan Tahu tentang sesuatu.
Maka jelas: orang tidak dapat berpikir atau menalar apabila ia tidak mempunyai pengertian.

Ilmu dan Dilalah
Nur Mukhlish Zakariya
KONSEP ILMU
      Ilmu sering disebut science  dan dibedakan dengan pengetahuan.
      Ilmu merupakan pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di bidang (pengetahuan) itu
      Menurut Prof. KH. M Taib Thahir Abd. Mu’in, ilmu adalah mengenal sesuatu yang belum dikenal.
      Menurut Muhammad Nur Al-Ibrahim mengemukakan pengertian ilmu menurut ahli mantik sb : Pencapaian objek yang belum diketahui dengan cara meyakini atau menduga keadaannya bisa sesuai dengan realita atau sebaliknya.
      Ilmu pengetahuan merupakan cara untuk menghasilkan dan menguji kebenaran pernyataan mengenai berbagai peristiwa yang terjadi di dunia pengalaman manusia.
      Pengetahuan (knowledge) adalah hasil dari aktifitas mengetahui, yakni tersingkapnya suatu kenyataan ke dalam jiwa hingga tidak ada keraguan terhadapnya.
      “Ketidakraguan” merupakan syarat mutlak bagi jiwa unt dpt dikatakan “mengetahui”. Contoh : Bilangan 3, lebih kecil dari 5 dan lebih banyak dari 1.
      Pengetahuan (knowledge) sudah puas dengan “menangkap tanpa ragu” kenyataan sst, sedang ilmu (science) mengehendaki penjelasan lebh lanjut dari sekedar apa yang dituntut pengetahuan (knowledge). Contoh : Ban pelampung yg terapung di air
Cara untuk menghasilkan dan menguji kebenaran pernyataan empiris
      Otoriter, pencapai pengetahuan yang berbobot (ketua adat, uskup, raja, dll).
      Mistik, sebagian dihubungkan dengan cara otoriter seperti para wali, pelantara, dewa-dewa, dll. Otoriter lebih berorientasi bagaimana sosial sedangkan mistik bersumber dari bribadi pemakai.
      Logika Rasional, sejalan dengan pemikiran sosial.
      Cara Ilmiah, menggabungkan suatu kepercayaan terhadap akibat yang diamati.
      Ilmu menurut para pakar Mantiq, adalah mengerti dengan yakin atau mendekati yakin (zhan) mengenai sesuatu yang belum diketahui, baik paham itu sesuai dengan realita maupun tidak
Contoh: Ketika sinar cahaya bulan yg samar”, kebetulan melihat bayang” hitam setinggi manusia.
         Pemahaman bahwa bayang” itu adlah bayangan manusia dan anda yakin akan paham anda itu. Kebetulan, ternyata bahwa bayang” itu adalah benar bayangan manusia. Pemahaman anda itu merupakan lmu yg yakin dan sesuai dg realitas (ilmu yaqini muthabiq lil-waqi’)
         Jika anda mempunyai pengertian yang mendekati yakin (zhan) bahwa bayang” itu adlah bayangan manusia. Kebetulan, ternyata bahwa bayang-bayang itu adalah benar bayangan manusia, maka pengertian anda itu merupakan ilmu yg mendekati yakin (zhan) dan sesuai dg realitas (ilmun zhanni muthabiq lil-waqi’).
Pembagian Ilmu Menurut Pakar Mantiq
1.Tashawwur, yaitu memahami sst tanpa meletakkan sesuatu (sifat) yg lain kpdnya, seperti memahami kata Husein, manusia, kerbau, rumah, gunung dsb. Tashawwur juga bisa diartikan dengan mengetahui hakikat-hakikat objek tunggal dengan tidak menyertakan penetapan kpdanya atau meniadakan penetapan drinya
2.Tasdhiq, yaitu memahami hubungan antara dua kata, atau menempatkan sesuatu (kata) atas sesuatu (kata) yang lain.
            Ketika memahami Husein tanpa menetapkan sesuatu yang lain kepadanya maka ilmu anda mengenai Husein itu Tashawwur. Tetapi, ketika anda mengatakan Husein sakit, berarti anda memahaminya dengan menetapkan (meletakkan) sakit kepada Husein. Pemahaman anda pada waktu itu sudah berpindah dari Tashawwur kepada Tashdiq.
Pembagian Ilmu Tashawwur dan Tashdiq
1.   Badihi
Pemahaman tentang sst yg tidak memerlukan pikiran atau penalaran (sst yg unt mencapainya tanpa memerlukan susah payah), seperti mengetahui diri merasa lapar karena terlambat makan; mangetahui diri merasa dingin karena tidak memakai jaket, mengetahui satu adlh setengah dari dua, dan semacamnya.
2.    Nazhari
Pemahaman (Ilmu) yg memerlukan pemikiran, penalaran atau pembahasan (diperoleh pemahaman dg susah payah), seperti bumi berputar, tapi air di atasnya tdk tumpah, teknologi radio, televisi, komputer dll. Demikian juga halnya dengan ilmu pengetahuan tentang alam sebagai sst yg baharu yg harus ada penciptanya, termasuk ilmu pngetahuan tentang alam kubur dan kebangkitan di hari akhirat.
LANDASAN DAN TOLOK UKUR KLASSIFIKASI ILMU
      Para filosof mengklassifikasikan ilmu seperti halnya klassifikasi filsafat yaitu: ilmu” teoritis dan ilmu” praktis. Al-Farabi dlm ihsa al-ulum telah melakukan klassifikasi ilmu sbb :
      Ilmu ketuhanan yg terdiri dari 3  : yg membahas semua wujud dan yg terkait dgnya, yg membahas tentang prinsip” argumentasi (seperti ilmu mantik dan matematika), yg membahas semua wujud yg tidak berupa benda” ataupun berada dlm benda”.
      Ilmu” praktis seperti ilmu politik yg meneliti berbagai bentuk tindakan dan cara hidup, ilmu fiqih yaitu ilmu yang membahas tentang penyimpulan syariat dan pelaksanaanya, ilmu kalam yang menkaji tentang dasar” agama dlm hal teoritis maupun praktisnya (Al-Farabi, Perincian Ilmu Pengetahuan, dalam Nurcholish Madjid. Ed. Khazanah Intelektual Islam. (Jakarta: Bulan Bintang, 1984), h.121-133.
 Ibnu Khaldun membagi ilmu scr umum menjadi dua bagian yaitu :
      Ilmu-ilmu naqli (al-ulum al-naqliyah). ilmu-ilmu naqli diantaranya ilmu tafsir, ilmu qiraat, ilmu hadits, ushul fiqh, fiqih, ilmu kalam, ilmu-ilmu bahasa (linguistic, gramatika, retorika, sastra).
      Ilmu-ilmu aqli (al-ulum al-aqliyah). Ilmu-ilmu aqli adalah ilmu hikmah dan filsafat, yang terdiri dari tujuh yaitu : ilmu mantik (logika), ilmu alam, ilmu ketuhanan (metafisika), matematika (arimatika, geometri, astronomi, dan musik). (Ibnu Khaldun,Tentang Ilmu Pengetahuan dan Berbagai Jenisnya, dalam Nurcholish Madjid (ed.) Khazanah Intelektual Islam. (Jakarta: BB, 1984), h. 310-326.
Klassifikasi Ilmu berdasarkan konsepsi
1.   Tashawwur (konsepsi) yaitu ilmu yg bebas dari penilaian benar-salah. Tashawwur itu sendiri dibagi 4 bagian :
        Konsepsi yang tidak memiliki relasi dan bersifat independen, seperti konsepsi tentang manusia, hewan, dll.
        Konsepsi yang memiliki diferensia (fashl), seperti : hewan rasional.
        Konsep yang memiliki relasi perintah, seperti: pukullah, pergilah.
        Konsepsi yang memiliki relasi berita, seperti : Zaid berdiri.
2.   Tashdiqi adalah ilmu yang didasarkan pada penilaian benar-salah. Contohnya : Ahmad adalah anak pintar.
Pembagian Ilmu Tashawwur dan Tashdiq
1.   Dharuri (keharusan) atau badihi. Dharuri/badihi yaitu ilmu yang didapat tanpa proses berpikir dan mengkonsepsi, melainkan langsung hadir pada mental. Selanjutnya, ilmu dharuri terdiri dari enam bagian :
        al-Awwaliah (permulaan) yaitu aksioma yang diperoleh akal dengan selintas pikiran saja tanpa bentuan sesuatu yang eksternal darinya, seperti : satu lebih kecil dari dua, ayah lebih tua dari anaknya.
        al-Musyahadah batiniah (penyaksian batin) yaitu aksioma yang didapat tanpa penilaian akal, melainkan dapat dirasakan batin. Contohnya: lapar, haus, sedih, takut.
        al-Mahsusat (empirisme) yaitu aksioma yang didapat berdasarkan penilaian akal dengan bantuan indera. Contohnya: api itu panas; madu itu manis.
        al-Tajribiah (eksperimental) yaitu aksioma yg didapat karena telah dieksperimen melalui percobaan dan pengalaman. Contohnya: air menguap jika dipanaskan, bodrek dapat menyenbuhkan sakit kepala.
        al-Hadsiah (dugaan; speculation) yaitu aksioma yg didpt berdasarkan perkiraan-perkiraan yg cermat, seperti : cahaya rembulan berasal dari cahaya matahari; bumi ini bulat.
        al-Fitriah (fitrah) yaitu aksioma yg didapat melalui kehadiran proposisinya dlm mental. Artinya, proposisi yg deduksinya terikut bersamanya atau yg had ausath (middle term) selalu hadir di dalam benak. Hal ini merupakan sejenis proposisi ‘spontan’ yg penelarannya terjadi secara sangat cepat dan setengah sadar. Contohnya: dua setengah dari empat.[4]
        Selain enam hal di atas ada juga yg menambahkan mutawatirah yakni sesuatu yg diyakini karena adanya berita yg berulang-ulang dan laporan yg banyak. Contoh: di Mekah ada Ka’bah; Nabi Muhammad itu ada.
2.   Iktisabi (proses) atau nazhari (teoritis) adalah ilmu yang didapat melalui proses berpikir, seperti : rotasi bumi mengelilingi matahari. Iktisabi ini terbagi pada dua bagian, yaitu :
        al-tashawwur al-kasbi (konsepsi proses) yaitu konsepsi yang didasarkan pada dua unsur utama yaitu had (batasan substansial) dan rasm (batasan aksidental).
        al-Tashdiq al-kasbi yaitu penilaian terhadap konsepsi yang didasarkan pada qiyas (silogisme), intiqra (induktif), dan tamsil (analogi).
Klassifikasi ilmu berdasarkan eksistensi
§      Ilmu hudhuri (kehadiran) yaitu ilmu yang objeknya langsung hadir pada diri subjek. Pada ilmu hudhuri ini tidak ada keterpisahan antara subjek dan objek ilmu pengetahuan, melainkan terjadi kesatuan eksistensial antara keduanya.
§      Ilmu hushuli (korespondensi) yaitu ilmu yang didapat melalui proses korespondensi yang terjadi antara subjek dengan objek eksternal yang mana yang hadir adalah gambaran objeknya tersebut, bukan objeknya langsung.(Khalid al-Walid, Tasawuf Mulla Sadra. (Bandung: Muthahhari Press, tt), h. 105-109.
Klassifikasi berdasarkan metode dan prosedur penelitian
§      Ilmu-ilmu rasional yang diselidiki lewat bukti-bukti rasional dalam penyimpulan mental seperti logika dan filsafat ketuhanan.
§      Ilmu-ilmu empiris yang diverifikasi lewat metode-metode empiris dan eksperimentasi seperti fisika, kimia, dan biologi
§      Ilmu-ilmu nukilan (narrative science) yang ditilik lewat dokumentasi naratif atau historis seperti sejarah, biografi, dan fiqih.
DILALAH
PENGERTIAN DILALAH
§      Dilalah adalah memahami sst dari sst yg lain. Sesuatu yg pertama disebut al-madhul (yg ditunjuk, diterangkan atau diberi dalil) dan sesuatu yg kedua disebut al-dall (penunjuk, penerag, atau yg memberi dalil).
§      Dilalah, yaitu satu pemahaman yg dihasilkan dari sst atau hal yg lain. Contoh : Terdengar suara di dalam danau di tengah ladang adlh dilalah (indikator) bagi adanya orang di dalam danau itu.
PEMBAGIAN DILALAH
1.      Dilalah Lafzhiyyah adalah petunjuk berupa kata atau suara. Dilalah ini terbagi tiga bagian yaitu :
      Thabi’iyyah (dilalah lafzhiyyah thabi’iyyah) yaitu dilalah (petunjuk) yg berbentuk alami (‘aradh thabi’i). Contoh : 1. Ketawa terbahak-bahak menjadi dilalah bagi gembira. 2. Menangis terisk-isak menjadi dilalah ............. 3. Suara mengerang dilalah.............
      Aqliyah (dilalah lafzhiyah aqliyah) yaitu dilalah yg berbentuk akal- pikir. Contoh : 1. Suara teriakan ditengah hutan menjadi dilalah bagi adanya manusia di sana. 2. Suara teriakan maling dari sebuah rumah menjadi dilalah ................
      Wadh’iyyah (dilalah lafzhiyah wadh’iyyah) yaitu dilalah yg dengan sengaja dibuat manusia untuk suatu isyarah atau tanda apa saja berdasar kesepakatan.
            Contoh lafadz (kata) kepada makna yg tlh disepakati :
Orang Sunda sepakat menetapkan kata cau menjadi dilalah bagi pisang
Orang Jawa sepakat kata gedang menjadi dilalah bagi pisang
Orang Inggris sepakat kata Benana menjadi dilalah bagi pisang
2. Dilalah Ghairu Lafzhiyyah  adalah dilalah yang tidak berbentuk kata atau suara. Dilalah ini terbagi tiga bagian:
      Thabi’iyyah (dilalah ghairu lafzhiyyah thabi’iyyah) yaitu dilalah (petunjuk) yang bukan kata atau suara yang bersifat alami. Contoh : 1. Wajah cerah menjadi dilalah bagi orang yang senang ; 2. Menutup hidung menjadi dilalah ........3. wajah merah menjadi dilalah........
       ‘Aqliyah (dilalah ghairu lafzhiyah ‘aqliyah) yaitu dilalah bukan kata atau suara yang berbentuk akal- pikir. Contoh : 1. Hilangnya barang-barang di rumah menjadi dilalah bagi adanya orang yang mencuri ; 2. Terjadinya kebakaran di hutan menjadi dilalah ..........
      Wadh’iyyah (dilalah ghairu lafzhiyah wadh’iyyah) yaitu dilalah bukan kata atau suara yg dengan sengaja dibuat manusia untuk suatu isyarah atau tanda apa saja berdasar kesepakatan. Conth : petunjuk bagi lafadz (kata) kpd makna yg telah disepakati : 1. Secarik kain hitam yg dipakai orang Cina di tangan kirinya menjadi dilalah bagi kesedihan. 2. Merahnya lampu perempatan  .............
Pembagian Dilalah Lafzhiyah Wadh’iyah
1.      Muthabaqiyyah (dilalah lafzhiyah wadhiyyah muthabaqiyyah) yaitu dilalah lafazh (petunjuk kata) kepeda makna selengkapnya. Contoh : Kata rumah memberi dilalah bangunan yg lengkap terdiri dari, dinding , jendela, pintu, atap dll. Jika kita menyuruh membuat rumah, adlh rumah yg lengkap, bukan hanya satu bgn saja (dinding atau atapnya) saja.
2.      Tadhammuniyyah (dilalah lafzhiyyah wadh’iyyah tadhammuniyah) yaitu dilalah lafazh (petunjuk kata) kepada bagian” maknanya.Contoh : Ketika kita bermaksud untuk memperbaiki rumah, maka hanya bagian” tertentu saja yg diperbaiki. Jika kita meminta dokter mengobati badan, maka bagian badan yg sakit saja yang diobati.
3.      Iltizamiyyah (dilalah lafzhiyyah wadh’yyah iltizamiyya), yaitu dilalah lafazh kpd sst yg ada di luar makna lafazh yg disebutkan, tetapi terikat amat erat dg makna yg dikandungnya. Contoh : Jika kita menyuruh tukang memperbaiki asbes atap rumah yg runtuh, maka yg dimaksud bukan hanya asbes saja, tetapi kayu-kayu asbes yg melekat dan kebetulan sudah patah pun harus diganti. Asbes dengan kayu yang menjadi tulangnya terkait amat erat (iltizam)
PENGERTIAN BERFIKIR
            Pada hakikatnya manusia adalah makhluk berfikir, bernalar, beremosi, bersikap, dan beramal. Sikap dan pengalaman manusia berasal dari pengetahuannya melalui aktivitas berpikir. Berpikir merupakan tanggapan atas realitas atau fakta yg dialami manusia melalui panca inderanya. Aktivitas berfikir manusia berguna untuk menghasilkan pengetahuan yg benar, ilmiah, dan tepat sebagai landasan penemuan kebenaran.
PENGERTIAN BERFIKIR
§      Berfikir adalah kegiatan akal untuk “mengolah” pengetahuan yg telah kita terima melalui indra, dan ditunjukkan unt mencapai kebenaran.
§      Menurut Plato dan Aristoteles, berfikir adalah “bicara dengan dirinya sendiri didalam batin” yaitu mempertimbangkan, merenungkan, menganalisis, membuktikan sesuatu, menunukkan alasan”, menarik kesimpulan, meneliti suatu jaln pikiran, mencari berbagai hal yang berhubungan satu dengan yg lain, mengapa atau untuk apa sesuatu terjadi, serta membahas suatu realitas. ( Poespoprodjo&Gilarso, 1999:13)
§      Berpikir adalah suatu proses mental dalam membuat reaksi, baik terhadap benda, tempat, orang, maupun peristiwa. ( Burhanuddin Salam, 1997:141 )
§      Berfikir adalah aksi ( act ) yang menyebabkan fikiran mendapatkan pengertian baru dg perantaraan hal yg sudah diketahui. Yg beraksi disini bukan hanya budi atau akal,namun seluruh manusia (The Whole Man ) yaitu dorongan” yg ada pd manusia yg sering kali mempengaruhi jalan fikiran manusia atau isi fikiran. ( Poespoprodjo, 1999:178 )
§      Menurut M. Ngalim, MP, berfikir adalah suatu keaktifan pribadi manusia yang mengakibatkan penemuan yang terarah kepada suatu tujuan.
§      Menurut Psikologi Gestalt, berfikir adalah keaktifan psikis yang abstrak, yang prosesnya tidak dapat kita amati dengan alat indra.
§      Berfikir merupakan pembentukan ide, pembentukan semua pengalaman dan penyusunan maklumat dalam bentuk tertentu.
§      Berfikir adalah gejala jiwa yang dapat menetapkan hubungan-hubungan antara pengetahuan-pengetahuan kita. Berfikir merupakan suatu proses dialektis, artinya selam kita berfikir, fikiran kita mengadakan tanya jawab pikiran kita. Untuk dapat meletakkan hubungan-hubungan antara pengetahuan kita dengan tepat.( no.4-8 Evi Yuni Imaroh,www.google.co.id )
Proses Berfikir
1.      Pembentukan pengertian. Artinya dari suatu masalah,fikiran kita membuang ciri” tambahan, sehingga tinggal ciri-ciri yang tipis (yg tidak boleh tidak ada ) pada masalah itu. Misalnya, aku menangkap apa arti 'aku','mobil','membeli' dsb. Mengerti kenyataan (misalnya aku menangkap apa itu mobil ) dan membentuk pengertian” atas dasar pengetahuan keindraan dg melihat fisik mobil dll.
2.      Pembentukan pendapat dan keputusan. Artinya fikiran kita menggabungkan atau menceraikan beberapa pengertian, yg menjadi tanda khas dari masalah itu. Menyatakan hubungan yg ada antara pengertian” yg telah ditangkap itu, dengan mengatakan bahwa masalah itu 'demikian‘ (S=P) atau memisahkan / memungkiri dg mengatakan 'ini tidaklah demikian' (S#P). Misalnya, mobil itu mahal, mobil itu tidak murah. Pernyataan ini disebut putusan, dan biasanya dlm bentuk kalimat berita.
3.      Pembentukan kesimpulan. Artinya fikiran kita menarik keputusan dari keputusan-keputusan yg lain. Menghubungkan berbgai hal yg diketahui sedemikian rupa sehingga kita sampai pd kesimpulan. Jalan fikiran seperti ini tidak perlu diucapkan dg kata-kata, namun dipikirkan dalam batin. Tetapi dalam berfikir itu, kita mesti mempergunakan kata-kata ( pengertian-pengertian atau konsep ). dan apabila ingin disampaikan dg orang lain (komunikasi), isi pikiran itu harus dikatakan atau dilahirkan dlm kata” (bahasa), istilah (term) atau yang lain.
Aspek-aspek Proses Berfikir
         Pengetahuan (apa yang anda tahu tentang objek itu )
         Kemahiran kognitif (menyoal diri sendiri tentang objek itu)
         Sikap dan nilai (keinginan untuk mengetahui objek itu )
Komponen Berfikir Manusia
         Adanya fakta (waqi')
         Adanya panca indera (hawas)
         Adanya otak (ad-dimagh)
         Adanya pemahaman (ma'lumat as sabiqah)
Tingkatan Proses Berfikir
         Suthi (dangkal), adalah proses berfikir yg hanya melihat fakta saja.
         'Amiq (mendalam), adalah proses berfikir yang mendalami secara detail tentang fakta yg sedang terjadi.
         Mustaniir (mendalam), adalah proses berfikir yg bisa membahas sesuatu yg terjadi di balik fakta.
Asas-Asas Berfikir
            Asas berfikir adalah pengetahuan dari mana pengetahuan yang lain tergantung dan dimengerti. Juga bisa dikatakan pengetahuan yang menunjukkan mengapa pada umumnya kita dapat menarik kesimpulan.Asas-asas berfikir dibagi menjadi dua :
            1. Asas-asas primer
         Asas identitas (principium identitatis = qanun zatiyah) atau law of identity, yaitu kaidah berfikir yg menyatakan bahwa sesuatu hanya sama dengan sesuatu itu sendiri. Jika sesuatu itu p maka p itu identik dengan p atau p adalah p. Dapat dikatakan ,”jika p maka p dan tetap p”.A
         Asas kontradiksi (principium contradictionis = qanun tanaqud) atau law of contradiction, yaitu kaidah berfikir yang menyatakan bahwa tidak mungkin sesuatu pada waktu yang sama adalah “sesuatu itu dan bukan sesuatu itu”. Artinya mustahil ada sesuatu hal yang bersamaan saling bertentangan. Sir William Hamilton menyebutnya “hukum tanpa pertentangan”. Tidak mungkin p dalam waktu yang bersamaan adalah p dan bukan p.
         Asas penyisihan kemungkinan yng ketiga (principium exclusi tertii = qanun imtina') atau law of excluded middle, yaitu kaidah yg menjelaskan bahwa kemungkinan yg ketiga itu tidak ada. Apabila terdapat dua proposisi yg kontradiksionis yg satu merobohkan yg lain, pastilah salah satu diantaranya itu salah.
         Asas alasan yg mencukupi (principium rationis sufficientis) atau law of sufficient reason
Menyatakan bahwa jika perubahan terjadi pada sst, maka perubahan itu perubahan itu haruslah memiliki alasan yg cukup. Jadi tidak ada perubahan yang terjadi begitu saja tanpa alasan yg memadai sebagai penyebab perubahan itu.
  1. Asas-asas sekunder
           
            Dari sudut isinya
         Asas kesesuaian (principium convenientiae), menyatakan bahwa ada dua hal yang sama, hal yang lain itu sama dengan hal yang ketiga. Contohnya, jika S=M dan M=P maka S=P (dengan catatan bahwa S dan P disini dihubungkan satu sama lain dengan satu M )
         Asas ketidaksesuaian (principium inconvenientiae), menyatakan bahwa ada dua hal yg sama tetapi salah satu diantaranya tidak sama dg hal yg ketiga. Dengan demikian hal yg lain itu juga tidak sama dg yg ketiga tadi. Contohnya, jika A=B tetapi B#C maka A#C
            Dari sudut luasnya
         Asas dikatakan tentang semua (principium dictum de omni). Apa yg secara universal diterapakan pd seluruh lingkungan suatu pengertian (subyek) juga tidak boleh diterapkan pada bawahannya.
         Asas tidak dikatakan tentang manapun juga (principium dictum de nullo). Apa yang secara universal tidak dapat diterapkan pada suatu pengertian (subyek) juga tidak dapat diterapkan pada semua bawahannya.
Syarat Berfikir Benar dan Ilmiah
  1. Pemikiran harus berpangkal dari kenyataan atau titik pangkalnya hrs benar. Suatu pemikiran, meskipun jalan pikirannya “logis”, bila tidak berpangkal dari kenyataan yg benar, tentu tidak akan menghasilkan kesimpulan yg benar. Conth : Kalau hujan lebat, memang bisa benar bahwa saya tidak akan masuk kuliah. Ini memang hubungan yg logis, tapi jk dlm kenyataan tidak terjadi hujan lebat, maka saya tidak akan masuk kuliah, jelas tidak disebabkan oleh hujan lebat. Kalau titik pangkal suatu pemikiran tidak pasti, maka kesimpulan yg ditarik juga tidak akan pasti, bahkan salah.
  2. Alasan-alasan yg diajukan harus tepat dan kuat. Sering kali, ssorang mengajukan pernyataan tidak didukung oleh alasan”, bahkan merasa yakin dlm menarik kesimpulan, padahal ia tidak memiliki cukup alasan atau alasannya tidak kuat serta tidak membuktikan apa”. Memang ada bbrp hal yg dpt dibuktikan dgn menunjukkan fakata. Tapi banyak hal yg hanya dpt dibuktikan dgn pemikiran secara logis, sehingga perlunya dimasukannya alasan.
  1. Jalan pikiran harus logis atau lurus. Jalan pikiran itu mengenai pertalian atau hubungan antara titik pangkal atau alasan / premis dan kesimpulan yang ditarik darinya. Jika hubungan tersebut tepat dan logis maka kesimpulannya disebut “sah”(valid). Contoh : Kesimpulan salah, jalan pikirannya logis,titik pangkalnya salah. Semua orang berambut gondrong itu penjahat.Nah para penjahat harus dihukum, Jadi semua orang yang berambut bergondrong harus dihukum. (Poespoprodjo & Gilarso, 1999:20)

LAFAZH
Oleh : Nur Mukhlish Z. M.Ag.
Pengertian
            Lafadz dalam bahasa arab, adalah kata-kata dalam bahasa Indonesia. Lafadz adalah satu nama yang diberikan pada rangkaian huruf abjad atau susunan beberapa huruf yg mempunyai arti. Jika lafadz tidak mempunyai arti maka rangkaian huruf itu tidak dapat disebut sebagai lafadz.
Pembagian Lafazh
1. lafazh Mufrad (مفرد )
            Lafazh mufrad terdiri dari dua kata yaitu, lafazh dan Mufrad. lafazh artinya kata-kata, sedangkan Mufrad artinya satu kata. Dlam istilah ilmu mantiq, lafazh adalah kata-kata yang tidak mempunyai bagian yang masing-masing bagian itu menunjuk kepada makna yang dikandungnya sendiri.      
Berdasarkan bagian-bagian katanya lafazh mufrad terbagi :
  1. Lafazh yang tidak mempunyai suku kata sama sekali, misalnya lafazh yang terdiri dari satu huruf.  Contoh Wa artinya dan (bahasa Arab). U artinya kelapa (bahasa Aceh). I artinya air (bahasa Aceh). Wa artinya dan (bahasa Arab)
  2. Lafazh yang mempunyai bagian kata (huruf), tetapi jika dipisahkan, bagian itu tidak mempunyai arti sama sekali. Contoh : Huruf Sho pada lafazh Shomadun (bahasa Arab). Huruf Ba pada lafazh Baabun (bahasa Arab)
  1. Lafazh yang mempunyai bagian kata dan masing-masing bagian itu mempunyai arti sendiri. Rangkaian kata seperti ini dalam bahasa Arab disebut Mudhaf dan Mudhaf ilaih. Contohnya : عبد الله (Abdullah), هرير  ابو (Abu Hurairah) tidak diartikan bapak kucing, tetapi nama seseorang bernama Abu Hurairah. 
  2. Lafazh yang mempunyai bagian-bagianó yang masing masing mempunyai arti sendiri. Contoh : نَاطِق حَيَوَانٌ  masing – masing kata ini mengandung arti sendiri yaitu, tetapi yang dimaksudkan adalah satu yaitu Insan.
Pembagian Lafazh Mufrad
1.      Isim ; adalah lafazh (kata-kata) yang mempunyai arti sendiri tanpa terikat dengan waktu, seperti: masjid, madrasah, rumah, gunung dan sebagainya.
2.      Fi’il adalah lafazh (kata-kata) yang mempunyai artis sendiri yang terikat dengan waktu. Seperti : dzahaba =sudah pergi, Yadzhabu = sedang pergi dll.
3.      Adat adalah (menurut ilmu Nahwu) = harf seperti Bi, Min, wa, ila dll.
Pembagian Isim
            Dilihat dari segi Mafhum (konsep yang dikandungnya), isim terbagi ;
1.      Kulli (isim kulli) adalah lafazh mufrad yg ketika disebutkan lantas menunjukkan kepada semua arti atau maknanya. Contoh : Ketika menyebutkan Nahr (sungai), maka semua sungai terkena Nahr. Ketika menyebut rumah, maka semua rumah terkena oleh kata rumah tersebut.
2.      Juz’i (isim juz’i) adalah lafazh mufrad yg ketika disebutkan lantas menunjukkan kpd satu bagian saja dari kesluruhan makna yg terkandung oleh lafzh kulli. Contoh ketika menyebut Nahr maka semua sungai akan terkena nahr di dalamnya. tetapi ketika menyebut Nahr Nil, maka kata ini akan berubah menjadi Juz’i, karena yg terkena hanya satu bagian saja.

Pembagian Kulli dan Juz’i
            Kulli dan Juz’i dilihat dari pengertiannya : 
§      Kulli artinya menetapkan suatu ketentuan (hukum) atas sesuatu secara menyeluruh. Contoh : Orang kampung itu memindahkan sebuah rumah. maksudnya bahwa smua orang kampung itu secara masing-masing memindahkan seluruh isi rumah. Ada yang membawa piring, lemari dan lain-lain.
§      Kulliyat artinya menetapkan suatu ketentuan atas sesuatu secara satu persatu. Contoh : Orang kampung itu memindahkan sebuah rumah. Maksudnya semua orang kampung itu (kulli) secara bersam-sama memindahkan sebuah rumah, bukan bagian-bagiannya.
Juz’i dan Juz’iyat
§      Juz’i artinya menetapkan sesuatu ketentuan (hukum) atas sebagian secara keseluruhan dari yg sebagian itu. Contoh : sebagian orang kampung itu mengangkat lemari besar dari sebuah gedung. Maksudnya sebagian orang kampung secar bersama-sama mengangkat sebuah lemari besar dari sebuah gedung.
§      Juz’iyat artinya menetapkan sesuatu ketentuan (hukum) atas sebagian secara masing-masing dari yg sebagian itu. Contoh : sebagian orang kampung itu masing-masing memindahkan isi lemari besar dari sebuah gedung. Maksudnya sebagian orang kampung secara bersama-sama mengangkat sebuah lemari besar dari sebuah gedung.
Bagian Isim
§      Muhashal adalah lafazh mufrad yang menunjuk kepada suatu benda yang ada atau suatu sifat yang ada. Contoh :  1) Kota, sungai, neraka, surga. (suatu yang ada) 2) Alot, dermawan, sombong. (sifat yang ada)
§      Ma’dul adalah Lafazh mufrad yang menunjuk kepada ketidakadaan sesuatu atau ketidakadaan sifat (kebalikan Muhashal). Contoh : 1) Bukan kota, bukan Jakarta, tidak neraka (ketidakadaan benda) ; 2) Tidak pelit, tidak sombong, tidak jujur (ketidakadaan sifat)
§      ‘Adami adalah lafazh mufrad yang menunjuk kepada ketidakadaan sifat yang lazimnya ada. Contoh : 1) Buta menunjuk kepada pengertian tidak melihat, padahal melihat adalah suatu sifat yang lazimnya ada pada manusia ataupun hewan ; 2) Tuli menunjuk kepada pengertian tidak mendengar, padahal mendengar adalah salah satu sifat yang lazimnya ada pada hewan dan manusia.
2. Lafazh Murakkab (مركب)
            Lafazh murakkab terdiri dari dua kata yaitu Lafazh dan Murakkab. Lafzah artinya kata-kata dan murakkab artinya disusun atau dirangkai. Jadi, lafazh murakkab artinya kata-kata yang disusun atau dirangkai baik dari 2, 3, 4, ataupun lebih dari itu.
Pembagian Lafazh Murakkab
1.      Lafazh Murakkab Tam, adalah kata-kata yang dirangkai atau disusun sedemikian rupa sehingga memberi pengertian yang lengkap. Dalam bahasa Indonesia, murakkab tam disebut kalimat efektif atau kalimat sempurna. Contoh :
         Drs. H. Humam adalah Bapak Dosen Ilmu Pendidikan Islam STIT al-Muslihuun Tlogo Blitar.
         Ahmad adalah Bapak Guru MI Safinatun Najah
Gedung MAN Tlogo
2.  Lafazh Murakkab Naqish, adalah rangkaian kata yang belum memberikan pengertian efektif atau sempurna (kalimat gantung). Contoh :
        Orang sombong itu
        Seorang pemulung
        Pujaan hati
Pembagian Murakab Tam
1. Murakkab Khabari, adalah murakkab tam yang isinya mungkin benar dan mungkin juga salah (mengandung keraguan). Contoh :
        Nanas itu sejenis buah-buahan
        Presiden AS datang ke Indonesia
2. Murakkab Insya’i, adalah murakkab tam yang tidak mungkin benar dan tidak mungkin pula salah. Contoh :
        Pergilah ke luar negeri untuk menambah pengalaman (amr).
        Jangan lekas putus asa dalam menghadapi lenyataan (nahyi).
        Apakah anda telah melaksanakan kewajiban dengan baik (istifham).
Mafhum dan Mashadaq
§      Pengertian lafazh kulli selalu memberi dua dilalah (petunjuk). Dilalah pertama menunjuk kepada konsep atau pengertian dan dilalah kedua menunjuk kepada yang terkena atau yg dikenai konsep atau pengertian tadi.
Lafazh insan, misalnya, memberi dua dilalah. Pertama, adalah dilalah konsep atau pengertiannya, yaitu bahwa insan adlh hayawanun natiq. Dilalah yg pertama ini dlm ilmu mantiq disebut mafhum. Kedua dilalah kpd diri insan atau yg terkena oleh lafazh insan, yaitu manusia yg sudah milyaran di permukaan bumi. Dilalah yg kedua ini dlm ilmu mantik disebut al mashadaq (benda yg ada dlm realita yg dikenai lafadz).
§      Semakin betambah mafhum (konsep) lafazh kulli semakin sedikit memberi al-mashadaqnya. Sebaliknya, semakin sedikit penambahan mafhum kepada lafazh kulli semakin banyak mashadaq-nya.
Perbandingan Antara Lafadz Kulli dengan Artinya
1.  Lafazh Mutawathi’. adalah lafazh kulli yg mempunyai makna banyak atau mafhum-nya satu mashadaq-nya banyak. Contoh : Insan, Hewan, tumbuh-tumbuhan
            Lafazh insan mempunyai makna : Hindun, Fathimah,Maimun, Malin, Agung, Karsum, Iyan, dan lain-lainnya. Hakikat dari nama-nama itu sama dalam hal manusia. Mereka hanya berada dalam jenis dan sifat-sifat saja. Demikian juga lafazh hewan, dapat mengandung arti kambing, unta, sapi, burung, dan lain-lain. Lafazh tumbuh-tumbuhan dapat berupa sawi, kurma, anggur, wortel, kacang, dan lain-lain.
2.  Lafazh Musyakkik, adalah lafazh kuli yang kualitas artinya berbeda. Artinya, lafazh musyakkik itu satu, tetapi kualitasnya berbeda. Contoh : Putih, tinggi, besar.
            Lafazh putih mempunyai arti bisa sangat putih, kurang putih, sedikit putih, atau putih sedang. Lafazh tinggi bisa sangat tinggi, kurang tinggi, dan seterusnya. Demikian juga halnya dengan lafazh besar, bisa sangat besar, kurang besar, dan seterusnya.
3.  Lafazh Mutabayyin (sama dengan perbandingan tabayun) adalah dua lafazh yang bacaanya berbeda dan artinya berlainan. Contoh :
        Insan, Ardh, sama’ (bahasa Arab : manusia, binatang, langit)
        Kuda, kambing, rambutan, kelapa, (bahasa Indonesia)
Lafazh-lafazh itu memperlihatkan perbedaan dari segi mafhum dan mashadaq-nya.
Dengan kata lain lafazhnya berbeda dan artinya pun berlainan. Lafazh jenis ini adalah yang terbanyak
4.  Lafazh Muradif (sama dengan perbandingan taraduf) adalah dua kata atau lebih lafazh yang berbeda, tetapi mengandung arti sama. Contoh :
        Nar dengan Sa’ir (neraka)
        Jannah dengan ‘Addn (surga)
        Arloji dengan Jam Tangan
5. Lafazh Musytarak, adalah lafazh kulli yang mempunyai lebih dari satu arti. Contoh :
        ‘Ain, nar, jannah (bahasa Arab)
        Lagu, saran, ribut (bahasa Indonesia )
            ‘Ain (bahasa Arab) bisa mengandung arti mata dan mata air. Nar bisa mengandung arti api dan neraka. Jannah bisa mengandung arti kebun dan syurga.
            Lagu (bahasa Indonesia) bisa mengandung arti ragam suara, nyanyi, tigkah laku.
            Saran (bahasa Indonesia)bisa mengandung arti pendapat, anjuran, propaganda.
            Ribut (bahasa Indonesia) bisa mengandung arti sibuk, gaduh, kencang.
TA’RIF
Pengertian
§      secara lughawi berarti memperkenalkan, memberitahukan sampai jelas dan terang mengenai sesuatu.
§      Dlm ilmu mantiq, ta’rif adalah teknik menerangkan baik dengan tulisan maupun lisan, yang dengannya diperoleh pemahaman yang jelas tentang sesuatu yang diterangkan/diperkenalkan.
§      Dalam bahasa Indonesia, ta’rif tersebut dapat diungkapkan dengan perbatasan atau difinisi.
§      Dalam ilmi mantiq, ta’rif berperan amat besar, karena istidlal (penarikan kesimpulan) yang merupakan tujuannya yang paling fundamental, tergantung amat erat kepada jelasnya ta’rif lafazh yang dipakai untuk menyusun qadhiyah-qadhiyah (kalimat-kalimat) yang darinya ditarik natijah (kesimpulan). Jika ta’rif lafaz tidak jelas, maka kesimpulan yang dihasilkan mungkin sekali keliru atau salah.
Pembagian Ta’rif
1.      Ta’rif Had, adalah ta’rif yang menggunakan rangkaian lafazh kulli jins dan fashl. Contoh :
Insan adalah hewan yang berfikir.
Hewan adalah jins dan berpikir adalah fashl bagi manusia.

Ta’rif had terbagi ke dalam dua bagian :
a.    Ta’rif had tam adalah ta’rif dengan menggunakan lafazh jins qarib dan fashl. Contoh : Insan adalah hewan yang dapat berpikir. Hewan adalah jins qarib (dekat) kepada insan karena tidak ada lagi jins di bawahnya. Artinya, di bawah hewan tidak ada lagi lafazh kulli yang terkategori jins, kecuali insan yang terkategori nau’. sedang dapat berpikir adalh fashl.
b.   Ta’rif had naqish adalah ta’rif yang : (1) menggunakan jins ba’id dan fashl, atau (2) menggunakan fashl qarib saja. Contoh (1) : Insan adalah jism (tubuh) yang dapat berfikir. jism adalah jins ba’id bagi insan dan dapat berfikir adalah fashl baginya.
            Contoh (2) : Insan adalah yang dapat berpikir (tanpa menyebutkan jins).
2.      Ta’rif Rasm, adalah ta’rif yang menggunakan jins dan ‘irdhi khas. Contoh : Insan adalah hewan yang bisa tertawa. Hewan adalah jins dan tertawa adalah ‘irdhi khas (sifat khusus) manusia.

            Ta’rif rasm terbagi ke dalam dua bagian
a.    Ta’rif rasm tam adalah ta’rif definisi yang menggunakan lafazh jins qarib dan fashl. Contoh : Insan adalah insan yang dapat tertawa. Hewan adalah jins qarib bagi insan. Sedangkan tertawa adalah ‘irdhi khas baginya.
b.   Ta’rif rasm naqish adalah ta’rif yang menggunakan (1) lafazh jins ba’id dengan ‘irdhi khas, atau (2) menggunakan lafazh ‘irdhi khas saja.
        Contoh (1): Insan adalah jisim yang bisa ketawa.
        Contoh (2): Insan adalah yang ketawa
3.      Ta’rif dengan Lafadz, adalah ta’rif yang menggunakan lafazh lain yang sama artinya saja. Contoh : Tepung adalah terigu  Insan adalah manusia
4.      Ta’rif dengan Mitsal, adalah ta’rif dengan memberikan contoh (mitsal). Contoh : Lafazh kulli adalah insan. Lafazh juz’i adalah seperti Muhammad, Karsum, Agung, Kosraman
Syarat-syarat Ta’rif
            Ta’rif menjadi benar dan dapat diterima, jika syarat-syaratnya terpenuhi :
         Ta’rif harus jami’ mani’ : ta’rif tidak boleh lebih umum atau lebih khusus dari yang dita’rifkan. Contoh : manusia adalah hewan yg dapat membaca
         Ta’rif harus lebih jelas dan mudah diterima akal. Jadi ta’rif tidak boleh sama samarnya atau lebih samar dari yang dita’rifkan. Contoh : Mertua adalah nenek dari anak isteri
         Ta’rif harus sama pengertiannya dengan yang dita’rifkan.
         Ta’rif tidak boleh berputar-putar (daur)
         Ta’rif tidak boleh memakai kata-kata majaz (kiasan atau metaforik). Contoh : Pahlawan adalah singa yang gugur. Menta’rifi ulama dengan samudra.
         Tidak boleh mengandung lafadz yang ghaib
         Tidak boleh menyalahi aturan bahasa
         Ta’rif tidak boleh menggunakan kata-kata musytarak (mempunyai lebih dari satu arti). Contoh : Arloji adalah pukul yang dipakai di tangan . Pukul dalam ta’rif tersebut mempunyai dua arti, yaitu jam dan pukulan. Oleh karenanya, ta’rif itu tidak benar. Ia akan menjadi benar jika disempurnakan dengan qarinah, yang memberi petunjuk kepada makna yang dimaksudkan. Contoh : Arloji adalah pukul yang dipakai di tangan untuk mengetahui waktu (pukul berapa sekarang ?).
ISTIDLAL DAN QIYAS
Nur Mukhlish Zakariya
PENGERTIAN ISTIDLAL
         Istidlal scr lughawi : mencari dalil (petunjuk), keterangan, indikator atau petunjuk sehingga dpt diperoleh suatu pengertian atau kesimpulan
         Scr terminologi : berpindahnya pikiran, dg teknik tertentu, dari sst yg sudah diketahui kpd sst yg belum dketahui sehingga yg blm diketahui itu dpt diketahui. Atau dg kata lain sst yg dpt dipakai unt membangun argumentasi unt menyampaikan satu kesimpulan
Contoh :
         Bahwa adanya api dibalik tembok adalah adanya dalil adanya asap yg mengepul di atasnya.
         A = B, B = C, kesimpilannya A = C
         Qiyas adalah kumpulan dari beberapa qadhiyyah yang berkaitan yang jika benar, maka dengan sendirinya (li dzatihi) akan menghasilkan qadhiyyah yang lain (baru).
         Manusia disaat ingin mengetahui hal-hal yang majhul, maka terdapat tiga cara untuk mengetahuinya :
        Pengetahuan dari juz'i ke juz'i yang lain. Argumenatsi ini sifatnya horisontal, dari sebuah titik yang parsial ke titik parsial lainnya. Argumentasi ini disebut tamtsil (analogi).
        Pengetahuan dari juz'i ke kulli. Atau dengan kata lain, dari khusus ke umum (menggeneralisasi yang parsial) Argumentasi ini bersifat vertikal, dan disebut istiqra' (induksi).
        Pengetahuan dari kulli ke juz'i. Atau dengan kata lain, dari umum ke khusus. Argumentasi ini disebut qiyas (silogisme).
Qiyas atau Silogisme
            Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposisi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan).
Pembagian Istidlal
         Istidlal Qiyasi : upaya akal pikir unt memahami sst yg belum diketahui melalui yg sudah diketahui dg menggunakan kaidah-kaidah berfikir yg telah diterima kbenarannya
         Istidlal istiqra’i : penarikan kesimpulan scr induktif
Macam-macam Qiyas
            Qiyas dibagi menjadi dua; iqtirani (silogisme kategoris) dan istitsna'i (silogisme hipotesis). Sesuai dengan definisi qiyas, satu qadhiyyah atau beberapa qadhiyyah yang tidak dikaitkan antara satu dengan yang lain tidak akan menghasilkan qadhiyyah baru. Jadi untuk memberikan hasil (konklusi) diperlukan beberapa qadhiyyah yang saling berkaitan. Dan itulah yang namanya qiyas.
1. Qiyas Iqtirani
            Qiyas iqtirani adalah qiyas yang mawdhu' dan mahmul natijahnya berada secara terpisah pada dua muqaddimah. Contoh: "Kunci itu besi" dan "setiap besi akan memuai jika dipanaskan", maka "kunci itu akan memuai jika dipanaskan". Qiyas ini terdiri dari tiga qadhiyyah; [1] Kunci itu besi, [2] setiap besi akan memuai jika dipanaskan dan [3] kunci itu akan memuai jika dipanaskan.
            Qadhiyyah pertama disebut muqaddimah shugra (premis minor), qadhiyyah kedua disebut muqaddimah kubra (premis mayor) dan yg ketiga adalah natijah (konklusi).
Natijah merupakan gabungan dari mawdhu' dan mahmul yg sudah tercantum pd dua muqaddimah, yakni, "kunci" (mawdhu') dan "akan memuai jika dipanaskan" (mahmul). Sedangkan "besi" sebagai had awshat.
Yg paling berperan dlm qiyas adlh penghubung antara mawdhu' muqadimah shugra dg mahmul muqaddimah kubra. Penghubung itu disebut had awsath. Had awsath harus berada pada kedua muqaddimah (shugra dan kubra) tetapi tidak tecantum dalam natijah.
Empat Bentuk Qiyas Iqtirani
            Qiyas iqtirani kalau dilihat dari letak kedudukan had awsath-nya pada muqaddimah shugra dan kubra mempunyai empat bentuk :
1. Syakl Awwal adalah Qiyas yang had awsth-nya menjadi mahmul pada muqaddimah shugra dan menjadi mawdhu' pada muqaddimah kubra. Misalnya, "Setiap Nabi itu makshum", dan "setiap orang makshum adalah teladan yang baik", maka "setiap nabi adalah teladan yang baik". "Makshum" adalah had awsath, yang menjadi mahmul pada muqaddimah shugra dan menjadi mawdhu' pada muqaddimah kubra.
Syarat-syarat syakl awwal.
Syakl awwal akan menghasilkan natijah yang badihi (jelas dan pasti) jika memenuhi dua syarat berikut ini:
        Muqaddimah shugra harus mujabah.
        Muqaddimah kubra harus kulliyah.
2. Syakl Kedua adalah Qiyas yang had awshat-nya menjadi mahmul pada kedua muqaddimah-nya. Misalnya, "Setiap nabi makshum", dan "tidak satupun pendosa itu makshum", maka "tidak satupun dari nabi itu pendosa".
Syarat-syarat syakl kedua.
        Kedua muqaddimah harus berbeda dalam kualitasnya (kaif, yakni mujabah dan salibah).
        Muqaddimah kubra harus kulliyyah.
3. Syakl Ketiga adalah Qiyas yang had awshat-nya menjadi mawdhu' pada kedua muqaddimahnya. Misalnya, "Setiap nabi makshum", dan "sebagian nabi adalah imam", maka "sebagian orang makshum adalah imam". Syarat-syarat Syakl ketiga.
        Muqaddimah sughra harus mujabah.
        Salah satu dari kedua muqaddimah harus kulliyyah.
4. Syakal Keempat adalah Qiyas yang had awsath-nya menjadi mawdhu' pada muqaddimah shugra dan menjadi mahmul pada muqaddimah kubra (kebalikan dari syakl awwal.)
Syarat-syarat Syakl keempat.
        Kedua muqaddimahnya harus mujabah.
        Muqaddimah shugra harus kulliyyah. Atau
        Kedua muqaddimahnya harus berbeda kualitasnya (kaif)
        Salah satu dari keduanya harus kulliyyah.
Contoh – Contoh
            Semua Tanaman membutuhkan air (premis mayor)
...................M.................P
Akasia adalah Tanaman (premis minor)
....S..........................M
Akasia membutuhkan air (konklusi)
....S.................P
(S = Subjek, P = Predikat, dan M = Middle term)

Hukum-hukum Silogisme Katagoris
            Apabila dalam satu premis partikular, kesimpulan harus partikular juga, seperti:
Semua yang halal dimakan menyehatkan
Sebagian makanan tidak menyehatkan,
Jadi Sebagian makanan tidak halal dimakan
(Kesimpulan tidak boleh : Semua makanan tidak halal
dimakan).
         Apabila salah satu premis negatif, kesimpulan harus juga negatif, seperti:
Semua koruptor tidak disenangi.
Sebagian pejabat adalah koruptor, jadi
Sebagian pejabat tidak disenangi.
(Kesimpulan tidak boleh : Sebagian pejabat disenangi)
         Dari dua premis yang sama-sama partikular tidak sah diambil kesimpulan, seperti :
            Beberapa politikus tidak jujur.
Banyak cendekiawan adalah politikus, jadi:
Banyak cendekiawan tidak jujur.
Kesimpulan yang diturunkan dari premis partikular tidak pernah menghasilkan kebenaran yang pasti, oleh karena itu kesimpulan seperti :
Sebagian besar pelaut dapat menganyam tali secara baik.
Hasan adalah pelaut, jadi : kemungkinan besar Hasan dapat menganyam tali secara baik adalah tidak sah.
Sembilan puluh persen pedagang pasar Johar jujur. Qomar adalah pedagang pasar Johar, jadi: Sembilan puluh persen Qumar adalah jujur
Ketentuan
1) Dari dua premis yang sama-sama negatit, lidak menp kesimpulan apa pun, karena tidak ada mata rantai ya hubungkan kedua proposisi premisnya. Kesimpul diambil bila sedikitnya salah satu premisnya positif. Kesimpulan yang ditarik dari dua premis negatif adalah tidak sah.
Kerbau bukan bunga mawar. Kucing bukan bunga mawar.
..... (Tidak ada kesimpulan) Tidak satu pun drama yang baik mudah dipertunjukk Tidak satu pun drama Shakespeare mudah dipertunjukn Jadi: Semua drama Shakespeare adalah baik. (Kesimpulan tidak sah)
2) Paling tidak salah satu dari term penengah harus : (mencakup). Dari dua premis yang term penengahnya tidak ten menghasilkan kesimpulan yang salah, seperti:
            Semua ikan berdarah dingin. Binatang ini berdarah dingin. Jadi: Binatang ini adalah ikan. (Padahal bisa juga binatang melata)
3) Term-predikat dlm kesimpulan harus konsisten dg term predikat yg ada pada premisnya. Bila tidak, kesimpulan menjadi salah, seperti : Kerbau adalah binatang. Kambing bukan kerbau. Jadi: Kambing bukan binatang.
('Binatang' pd konklusi merupakan term negatif sedangkan pd premis adlh positif)
4) Term penengah harus bermakna sama, baik dlm premis mayor maupun premis minor. Bila term penengah bermakna mka kesimpulan menjadi lain, seperti :
Bulan itu bersinar di langit. Januari adalah bulan. Jadi : Januari bersinar di langit.
(Bulan pada premis minor adalah nama dari ukuran waktu
yang panjangnya 31 hari, sedangkan pada premis mayor
berarti planet yang mengelilingi bumi).
5) Silogisme harus terdiri tiga term, yaitu term subjek, predkat, dan term menengah (middle term), begitu juga jika terdiri dari dua atau lebih dari tiga term tidak bisa diturunkan konklusinya.
Absah dan Benar
         Dalam membicarakan silogisme mengenal dua istilah yaitu absah dan benar.
         Absah (valid) berkaitan dg prosedur penyimpln apakah pengambilan konklusi sesuai dg patokan atau tidak. Dikatakan valid apabila sesuai dengan patokan di atas dan dan tidak valid bila sebaliknya.
         Benar berkaitan dengan proposisi dalam silogisme itu, baik didukung atau sesuai dengan fakta atau tidak. Bila sesuai fakta, proposisi itu benar, bila tidak ia salah.
         Keabsahan dan kebenaran dalam silogisme merupakan satuan yg tidak bisa dipisahkan, untuk mendapatkan yg sah dan benar. Hanya konklusi dari premis yg benar prosedur yg sah konklusi itu dapat diakui. Mengapa demikian, karena bisa terjadi: dari premis salah dan prosedur valid menghasilkan konklusi yg benar, demikian juga dari premis salah dan prosedur invalid dihasilkan konklusi benar.
Variasi-variasinya
1.      Prosedur valid, premis salah dan konklusi benar.
Semua yang baik itu haram. (salah)
Semua yang memabukkan itu baik. (salah)
Jadi: Semua yang memabukkan itu haram. (benar)
2.      Prosedur invalid (tak sah) premis benar konklusi salah
Plato adalah filosof. (benar)
Aristoteles bukan Plato. (benar)
Jadi: Aristoteles bukan filosof (salah)
3.      Prosedur invalid, premis salah konklusi benar.
Sebagian politikus adalah tetumbuhan. (salah)
Sebagian manusia adalah tetumbuhan. (salah)
Jadi: Sebagian manusia adalah politikus (benar)
4.      Prosedur valid premis salah dan konklusi salah.
Semua yang keras tidak berguna. (salah)
Adonan roti adalah keras. (salah)
Jadi: Adonan roti tidak berguna (salah)
2. Qiyas Istisna'i
         Qiyas ini terbentuk dari qadhiyyah syarthiyyah dan qadhiyyah hamliyyah. Misalnya, "Jika Muhammad itu utusan Allah, maka dia mempunyai mukjizat. Oleh karena dia mempunyai mukjizat, berarti dia utusan Allah".
         Penjelasannya: "Jika Muhammad itu utusan Allah, maka dia mempunyai mukjizat" adalah qadhiyyah syarthiyyah yang terdiri dari muqaddam dan tali (lihat definisi qadhiyyah syarthiyyah), dan "Dia mempunyai mukjizat" adalah qadhiyyah hamliyyah. Sedangkan "maka dia mempunyai mukjizat" adalah natijah.
         Dinamakan istitsna'i karena terdapat kata " tetapi", atau "oleh karena".
Macam-Macam Qiyas istitsna'i (silogisme)
1.      Muqaddam positif dan tali positif. Misalnya, "Jika Muhammad utusan Allah, maka dia mempunyai mukjizat. Tetapi Muhammad mempunyai mukjizat berarti Dia utusan Allah".
2.      Muqaddam negatif dan tali positif. Misalnya, "Jika Tuhan itu tidak satu, maka bumi ini akan hancur. Tetapi bumi tidak hancur, berarti Tuhan satu (tidak tidak satu)".
3.      Tali negatif dan muqaddam negatif. Misalnya, "Jika Muhammad bukan nabi, maka dia tidak mempunyai mukjizat. Tetapi dia mempunyai mukjizat, berarti dia Nabi (bukan bukan nabi)".
4.      Tali negatif dan muqaddam positif. Misalnya, "Jika Fir'aun itu Tuhan, maka dia tidak akan binasa. Tetapi dia binasa, berarti dia bukan Tuhan".
Keterangan lain
1.      Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian anticedent, seperti:
Jika hujan, saya naik becak.
Sekarang hujan.
Jadi saya naik becak.
2.      Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagiar konsekuensinya, seperti:
Bila hujan, bumi akan basah.
Sekarang bumi telah basah.
Jadi hujan telah turun.
3.      Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecedent, seperti:
Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka
kegelisahan akan timbul.
Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa, Jadi kegelisahan tidak akan timbul.
4.      Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya, seperti :
Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah Pihak penguasa tidak gelisah.
Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan.
Hukum Silogisme Hipotetis
         Mengambil konklusi dari silogisme hipotetis jauh lebih mudah dibanding dgsilogisme kategorik. Tetapi yg penting di sini adalah menentukan 'kebenaran konklusinya bila premis-premisnya merupakan pernyataan yg benar.
Bila anticedent dilambangkan dg A dan konsekuen dg B, jadwal hukum silogisme hipotetisnya adlh:
1)  Bila A terlaksana maka B juga terlaksana.
2)  Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana.           (tidak sah = salah)
3)  Bila B terlaksana, maka A terlaksana. (tidak sah           = salah)
4) Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana.
         Kebenaran hukum di atas menjadi jelas dg penyelidikan. Seperti : Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membubung tinggi. Nah, peperangan terjadi. Jadi harga bahan makanan membubung tinggi.( benar = terlaksana)
Benar karena mempunyai hubungan yg diakui kebenarannya. Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membubung tinggi
Nah, peperangan terjadi.
Jadi harga bahan makanan tidak membubung tinggi (tidak sah = salah)
Tidak sah karena kenaikan harga bahan makanan bisa disebabkan oleh sebab atau faktor lain.


0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com