Jumat, 04 Oktober 2013

Etika-etika yang berlaku di Indonesia


Etika-etika yang berlaku di Indonesia

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy). Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Macam-macam Etika
Pada dasarnya, etika dapat dibagi menjadi etika umum dan etika khusus:
1. Etika Umum
Etika umum ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan. Contoh : UUD 1945, TAP MPR, Undang-Undang Perpajakan dan sebagainya.
2. Etika Khusus
Etika khusus ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya). Kemudian etika khusus ini dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial.
a. Etika Individual
Etika individual ini adalah etika yang berkaitan dengan kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri, misalnya:
1). Memelihara kesehatan dan kesucian lahiriah dan batiniah;
2). Memelihara kerapian diri, kamar, tempat tingggal, dan lainnya;
3). Berlaku tenang;
4). Meningkatkan ilmu pengetahuan;
5). Membina kedisiplinan dan lainnya.
Disamping itu dalam hubungannya dengan Allah SWT, manusia memiliki beberapa kewajiban antara lain:
1). Beriman;
2). Taat;
3). Ikhlas;
4). Tawadhu’ dan khusuk;
5). Berdo’a dan berpengharapan/optimis;
6). Baik sangka;
7). Tawakal;
8). Bersyukur;
9). Qana’ah;
10). Malu/alhaya’u;
11). Bertobat, istighfar
b. Etika Sosial
Etika sosial adalah etika yang membahas tentang kewajiban, sikap, dan pola perilaku manusia sebagai anggota masyarakat pada umumnya. Dalam hal ini menyangkut hubungan manusia dengan manusia, baik secara individu maupun dalam kelembagaan (organisasi, profesi, keluarga, negara, dan lainnya).
Contoh Etika dengan Sesama :
1.    Saat di transportasi umum, mempersilahkan tempat duduk terlebih dahulu bagi orang yang sudah tua (manula), ibu hamil ataupun yang membawa anak kecil.
2.    Tidak berkata dengan nada yang keras atau berteriak pada orang yang lebih tua.
3.    Menghormati orang yang sedang berpuasa dengan tidak makan atau minum dihadapannya. Namun karena kurangnya kesadaran, nyatanya hal ini sudah jarang dilakukan oleh orang yang tidak berpuasa.
4.    Mengucapkan salam atau bertegur sapa jika bertemu dengan orang yang dikenal di jalan.
5.    Menghormati umat agama lain yang sedang beribadah ataupun merayakan hari besar agamanya.
6.    Tidak menjiplak hasil karya orang lain tanpa sumber ataupun sejenisnya (plagiat) melalui media yang ada.
7.    Tidak bertamu di malam hari. Tentu saja agar tidak mengganggu orang yang sedang beristirahat di waktu malam.
8.    Mengetuk pintu dan memberi salam terlebih dahulu sebelum masuk ke rumah orang lain. Tujuannya untuk menghargai privasi dan keberadaan dari tuan rumah.
9.    Tidak menghakimi sendiri orang yang terbukti bersalah melakukan tindak kriminal, sebaiknya ditangani oleh pihak yang berwenang.
10.Mengantri saat sedang menunggu dalam kondisi apapun atau tidak menyerobot orang yang di depannya.
11.Menjenguk kerabat ataupun teman yang sedang mengalami musibah.
12.Apabila menerima pemberian hadiah dari orang lain, terima dengan menggunakan tangan kanan.
13.Apabila memberi hadiah pada orang lain, beri dengan menggunakan tangan kanan.
14.Menggunakan bahasa yang baik dan tidak menyinggung lawan bicaranya.
15.Sebaiknya mengucapkan terima kasih kepada orang yang telah membantu.
16.Jangan pernah melakukan hal-hal yang bersifat merendahkan, mengejek, dan menghina orang lain dalam bentuk apapun, baik tentang kepribadiannya, postur tubuhnya, kemampuannya dan keadaan sosialnya. Hal ini akan menimbulkan perasaan sakit hati dan dendam terhadap seseorang.
17.Hindari ikut campur urusan pribadi orang lain yang tidak ada manfaatnya bagi kita. Karena bila kita melakukannya, yang muncul hanyalah ketidaksukaan di salah satu pihak.
18.Jangan suka memotong pembicaraan orang lain, jika hal ini dilakukan dalam bergaul akan berkembang menjadi ketidaksukaan bahkan kebencian dapat bersarang ditubuh seseorang. Karena betapa tidak enaknya bila kita sedang bicara kemudian tiba-tiba dipotong dan disangkal oleh orang lain.
19.Sedikit pun jangan sekali-kali secara sengaja membanding-bandingkan orang lain, baik itu berupa jasa, kebaikan, penampilan, perbuatan, harta dan sebagainya. Jika orang tersebut mendengarkan, dia akan merasa dirinya tidak berharga, merasa rendah diri atau bahkan terhina.
20.Bila seseorang tengah suka cita, gembira dan bahagia jangan sekali-kali kita melakukan tindakan yang merusak kebahagiaan atau kegembiraannya.
21.Berhati-hati dengan kemarahan yang tak terkendali yang dapat melukai perasaan orang lain. Hal ini tentunya dapat merusak atau menghancurkan hubungan baik di lingkungan manapun.
22.Tidak menertawakan orang lain. Sebagian besar sikap menertawakan muncul karena menyaksikan kekurangan orang lain. Sikap, penampilan dan wajah terkadang membuat sebagian orang tertawa karena terlihat lucu dimata mereka. Ingatlah tertawa yang tidak pada tempatnya akan mengundang rasa sakit hati dan merasa terhina.
Contoh Etika dalam Keluarga :
1.    Pamitan dan mencium tangan orang tua sebelum pergi ke luar rumah.
2.    Meminta maaf pada orang tua bila melakukan kesalahan.
3.    Membantu ibu dalam melakukan pekerjaan rumah.
4.    Bertutur kata dengan lembut dan sopan pada orang tua.
5.    Tidak membantah perintah orang tua.
6.    Tidak menyebutkan nama pada saat memanggil ayah, ibu dan kakak.
7.    Tidak pulang larut malam dan tepat waktu.
8.    Saling menghormati dan menghargai.
9.    Tidak berbohong pada orang tua.
10.Mendengarkan nasehat orang tua.
11.Tidak berbicara pada saat makan bersama.
12.Tidak membuang angin pada saat makan bersama.
13.Tidak mengeluarkan suara (menyiplak) saat mengunyah makanan.
Sumber :
http://rizkasm.blogspot.com/2013/03/etika-etika-yang-berlaku-di-indonesia_12.html

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com