Modul Ilmu Mantiq/Logika
LOGIKA, PENALARAN DAN ANALISIS DEFINISI
Pengertian Logika
Logika
merupakan cabang filsafat yang bersifat praktis berpangkal pada
penalaran, dan sekaligus juga sebagai dasar filsafat dan sebagai sarana
ilmu. Dengan fungsi sebagai dasar filsafat dan sarana ilmu karena logika
merupakan “jembatan penghubung” antara filsafat dan ilmu, yang secara
terminologis logika didefinisikan: Teori tentang penyimpulan yang sah.
Penyimpulan pada dasarnya bertitik tolak dari suatu pangkal-pikir
tertentu, yang kemudian ditarik suatu kesimpulan. Penyimpulan yang sah,
artinya sesuai dengan pertimbangan akal dan runtut sehingga dapat
dilacak kembali yang sekaligus juga benar, yang berarti dituntut
kebenaran bentuk sesuai dengan isi.
Logika
sebagai teori penyimpulan, berlandaskan pada suatu konsep yang
dinyatakan dalam bentuk kata atau istilah, dan dapat diungkapkan dalam
bentuk himpunan sehingga setiap konsep mempunyai himpunan, mempunyai
keluasan. Dengan dasar himpunan karena semua unsur penalaran dalam
logika pembuktiannya menggunakan diagram himpunan, dan ini merupakan
pembuktian secara formal jika diungkapkan dengan diagram himpunan sah
dan tepat karena sah dan tepat pula penalaran tersebut.
Berdasarkan
proses penalarannya dan juga sifat kesimpulan yang dihasilkannya,
logika dibedakan antara logika deduktif dan logika induktif. Logika
deduktif adalah sistem penalaran yang menelaah prinsip-prinsip
penyimpulan yang sah berdasarkan bentuknya serta kesimpulan yang
dihasilkan sebagai kemestian diturunkan dari pangkal pikirnya. Dalam
logika ini yang terutama ditelaah adalah bentuk dari kerjanya akal jika
telah runtut dan sesuai dengan pertimbangan akal yang dapat dibuktikan
tidak ada kesimpulan lain karena proses penyimpulannya adalah tepat dan
sah. Logika deduktif karena berbicara tentang hubungan bentuk-bentuk
pernyataan saja yang utama terlepas isi apa yang diuraikan karena logika
deduktif disebut pula logika formal.
Logika
induktif adalah sistem penalaran yang menelaah prinsip-prinsip
penyimpulan yang sah dari sejumlah hal khusus sampai pada suatu
kesimpulan umum yang bersifat boleh jadi. Logika ini sering disebut juga
logika material, yaitu berusaha menemukan prinsip-prinsip penalaran
yang bergantung kesesuaiannya dengan kenyataan, oleh karena itu
kesimpulannya hanyalah keboleh-jadian, dalam arti selama kesimpulannya
itu tidak ada bukti yang menyangkalnya maka kesimpulan itu benar, dan
tidak dapat dikatakan pasti.
Bahasa Logika
Bahasa
merupakan pernyataan pikiran atau perasaan sebagai alat komunikasi
manusia. Dan khusus alat komunikasi ilmiah disebut dengan bahasa ilmiah,
yaitu kalimat berita yang merupakan suatu pernyataan-pernyataan atau
pendapat-pendapat. Bahasa sangat penting juga dalam pembentukan
penalaran ilmiah karena penalaran ilmiah mempelajari bagaimana caranya
mengadakan uraian yang tepat dan sesuai dengan pembuktian-pembuktian
secara benar dan jelas. Bahasa secara umum dibedakan antara bahasa alami
dan bahasa buatan. Bahasa alami ialah bahasa sehari-hari yang biasa
digunakan untuk menyatakan sesuatu, yang tumbuh atas dasar pengaruh alam
sekelilingnya, dibedakan antara bahasa isyarat dan bahasa biasa. Bahasa
buatan ialah bahasa yang disusun sedemikian rupa berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan akal pikiran untuk maksud tertentu, yang
dibedakan antara bahasa istilahi dan bahasa artifisial. Bahasa buatan
inilah yang dimaksudkan bahasa ilmiah, dirumuskan bahasa buatan yang
diciptakan oleh para ahli dalam bidangnya dengan menggunakan
istilah-istilah atau lambang-lambang untuk mewakili
pengertian-pengertian tertentu.
Sebagai
pernyataan pikiran atau perasaan dan juga sebagai alat komunikasi
manusia karena bahasa mempunyai 3 fungsi pokok, yakni fungsi ekspresif
atau emotif, fungsi afektif atau praktis, dan fungsi simbolik dan logik.
Khusus untuk logika dan juga untuk bahasa ilmiah yang harus
diperhatikan adalah fungsi simbolik karena komunikasi ilmiah bertujuan
untuk menyampaikan informasi yang berupa pengetahuan. Agar komunikasi
ilmiah ini berjalan dengan baik maka bahasa yang dipergunakan harus
logik terbebas dari unsur-unsur emotif.
Bahasa
yang diungkapkan dalam bentuk pernyataan atau kalimat deklaratif jika
ditinjau berdasarkan isinya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu
pernyataan analitik dan pernyataan sintetik.
Pernyataan
(statement) dalam logika ditinjau dari segi bentuk hubungan makna yang
dikandungnya, pernyataan itu disamakan juga dengan proposisi. Proposisi
atau pernyataan berdasarkan bentuk isinya dibedakan antara 3 macam,
yakni proposisi tunggal, proposisi kategorik, dan proposisi majemuk.
Tiga
macam proposisi atau pernyataan di atas yang sebagai dasar penalaran
adalah proposisi kategorik untuk penalaran kategorik, dan proposisi
majemuk untuk penalaran majemuk. Adapun proposisi tunggal atau proposisi
simpel pengolahannya dapat masuk dalam penalaran kategorik dan dapat
juga masuk dalam penalaran majemuk.
Sejarah Perkembangan Logika
Logika
pertama-tama disusun oleh Aristoteles (384-322 SM), sebagai sebuah ilmu
tentang hukum-hukum berpikir guna memelihara jalan pikiran dari setiap
kekeliruan. Logika sebagai ilmu baru pada waktu itu, disebut dengan nama
“analitika” dan “dialektika”. Kumpulan karya tulis Aristoteles mengenai
logika diberi nama Organon, terdiri atas enam bagian.
Theoprastus
(371-287 sM), memberi sumbangan terbesar dalam logika ialah
penafsirannya tentang pengertian yang mungkin dan juga tentang sebuah
sifat asasi dari setiap kesimpulan. Kemudian, Porphyrius (233-306 M),
seorang ahli pikir di Iskandariah menambahkan satu bagian baru dalam
pelajaran logika. Bagian baru ini disebut Eisagoge, yakni sebagai
pengantar Categorie. Dalam bagian baru ini dibahas lingkungan-lingkungan
zat dan lingkungan-lingkungan sifat di dalam alam, yang biasa disebut
dengan klasifikasi. Dengan demikian, logika menjadi tujuh bagian.
Tokoh
logika pada zaman Islam adalah Al-Farabi (873-950 M) yang terkenal
mahir dalam bahasa Grik Tua, menyalin seluruh karya tulis Aristoteles
dalam berbagai bidang ilmu dan karya tulis ahli-ahli pikir Grik lainnya.
Al-Farabi menyalin dan memberi komentar atas tujuh bagian logika dan
menambahkan satu bagian baru sehingga menjadi delapan bagian.
Karya
Aristoteles tentang logika dalam buku Organon dikenal di dunia Barat
selengkapnya ialah sesudah berlangsung penyalinan-penyalinan yang sangat
luas dari sekian banyak ahli pikir Islam ke dalam bahasa Latin.
Penyalinan-penyalinan yang luas itu membukakan masa dunia Barat kembali
akan alam pikiran Grik Tua.
Petrus
Hispanus (meninggal 1277 M) menyusun pelajaran logika berbentuk sajak,
seperti All-Akhdari dalam dunia Islam, dan bukunya itu menjadi buku
dasar bagi pelajaran logika sampai abad ke-17. Petrus Hispanus inilah
yang mula-mula mempergunakan berbagai nama untuk sistem penyimpulan yang
sah dalam perkaitan bentuk silogisme kategorik dalam sebuah sajak. Dan
kumpulan sajak Petrus Hispanus mengenai logika ini bernama Summulae.
Francis
Bacon (1561-1626 M) melancarkan serangan sengketa terhadap logika dan
menganjurkan penggunaan sistem induksi secara lebih luas. Serangan Bacon
terhadap logika ini memperoleh sambutan hangat dari berbagai kalangan
di Barat, kemudian perhatian lebih ditujukan kepada penggunaan sistem
induksi.
Pembaruan
logika di Barat berikutnya disusul oleh lain-lain penulis di antaranya
adalah Gottfried Wilhem von Leibniz. Ia menganjurkan penggantian
pernyataan-pernyataan dengan simbol-simbol agar lebih umum sifatnya dan
lebih mudah melakukan analisis. Demikian juga Leonard Euler, seorang
ahli matematika dan logika Swiss melakukan pembahasan tentang term-term
dengan menggunakan lingkaran-lingkaran untuk melukiskan hubungan
antarterm yang terkenal dengan sebutan circle-Euler.
John
Stuart Mill pada tahun 1843 mempertemukan sistem induksi dengan sistem
deduksi. Setiap pangkal-pikir besar di dalam deduksi memerlukan induksi
dan sebaliknya induksi memerlukan deduksi bagi penyusunan pikiran
mengenai hasil-hasil eksperimen dan penyelidikan. Jadi, kedua-duanya
bukan merupakan bagian-bagian yang saling terpisah, tetapi sebetulnya
saling membantu. Mill sendiri merumuskan metode-metode bagi sistem
induksi, terkenal dengan sebutan Four Methods.
Logika
Formal sesudah masa Mill lahirlah sekian banyak buku-buku baru dan
ulasan-ulasan baru tentang logika. Dan sejak pertengahan abad ke-19
mulai lahir satu cabang baru yang disebut dengan Logika-Simbolik.
Pelopor logika simbolik pada dasarnya sudah dimulai oleh Leibniz.
Logika
simbolik pertama dikembangkan oleh George Boole dan Augustus de Morgan.
Boole secara sistematik dengan memakai simbol-simbol yang cukup luas
dan metode analisis menurut matematika, dan Augustus De Morgan
(1806-1871) merupakan seorang ahli matematika Inggris memberikan
sumbangan besar kepada logika simbolik dengan pemikirannya tentang
relasi dan negasi.
Tokoh
logika simbolik yang lain ialah John Venn (1834-1923), ia berusaha
menyempurnakan analisis logik dari Boole dengan merancang diagram
lingkaran-lingkaran yang kini terkenal sebagai diagram Venn (Venn’s
diagram) untuk menggambarkan hubungan-hubungan dan memeriksa sahnya
penyimpulan dari silogisme. Untuk melukiskan hubungan merangkum atau
menyisihkan di antara subjek dan predikat yang masing-masing dianggap
sebagai himpunan.
Perkembangan
logika simbolik mencapai puncaknya pada awal abad ke-20 dengan
terbitnya 3 jilid karya tulis dua filsuf besar dari Inggris Alfred North
Whitehead dan Bertrand Arthur William Russell berjudul Principia
Mathematica (1910-1913) dengan jumlah 1992 halaman. Karya tulis
Russell-Whitehead Principia Mathematica memberikan dorongan yang besar
bagi pertumbuhan logika simbolik.
Di
Indonesia pada mulanya logika tidak pernah menjadi mata pelajaran pada
perguruan-perguruan umum. Pelajaran logika cuma dijumpai pada
pesantren-pesantren Islam dan perguruan-perguruan Islam dengan
mempergunakan buku-buku berbahasa Arab. Pada masa sekarang ini logika di
Indonesia sudah mulai berkembang sesuai perkembangan logika pada
umumnya yang mendasarkan pada perkembangan teori himpunan.
====
DASAR-DASAR PENALARAN
Konsep dan Term
Akal
manusia apabila menangkap sesuatu terwujud dengan membuat konsep atau
ide atau juga pengertian. Dengan demikian, buah atau hasil dari
tangkapan akal disebut dengan istilah “konsep”. Jadi ide dan konsep
dalam logika adalah sama artinya. Konsep atau ide atau juga pengertian
adalah bersifat kerohanian dan dapat diungkapkan ke dalam bentuk kata
atau istilah atau juga beberapa kata. Ungkapan pengertian dalam bentuk
kata atau istilah disebut dengan “term”.
Term
sebagai ungkapan konsep jika terdiri atas satu kata atau satu istilah
maka term itu dinamakan term sederhana atau term simpel, dan jika
terdiri atas beberapa kata maka term itu dinamakan term komposit atau
term kompleks. Dan kata sebagai suatu simbol untuk menyatakan konsep
dibedakan antara dua macam, yaitu kata kategorimatis dan kata
sinkategorimatis.
Setiap
term mempunyai konotasi atau isi. Konotasi adalah keseluruhan arti yang
dimaksudkan oleh suatu term, yaitu kesatuan antara unsur dasar atau
term yang lebih luas dengan sifat pembeda yang bersama-sama membentuk
suatu pengertian. Konotasi secara singkat dapat dinyatakan merupakan
suatu uraian tentang pembatasan arti atau definisi sehingga konotasi
term adalah suatu definisi karena menunjukkan genus (jenis) dengan sifat
pembeda.
Setiap
term mempunyai denotasi atau lingkungan. Denotasi adalah keseluruhan
hal yang ditunjuk oleh term atau keseluruhan hal sejauh mana term itu
dapat diterapkan. Denotasi atau lingkungan atau sering juga disebut
dengan luas, adalah mencakup semua hal yang dapat ditunjuk atau
lingkungan yang dimaksudkan oleh term.
Denotasi
term ini menunjukkan adanya suatu himpunan karena sejumlah hal-hal yang
ditunjuk itu menjadi satu kesatuan dengan ciri tertentu (sifat-sifat
tertentu). Jadi, dengan adanya sifat-sifat yang diuraikan oleh konotasi
(isi term) maka dapatlah dihimpun beberapa hal tertentu menjadi satu
kesatuan. Dan dengan menunjukkan beberapa hal maka denotasi berhubungan
dengan kuantitas.
Konotasi
dan denotasi term, mempunyai hubungan yang erat tidak dapat
terlepaskan, berbentuk hubungan berbalikan (dasar balik) jika yang satu
bertambah maka yang lain akan berkurang, demikian sebaliknya. Dalam hal
ini terdapat 4 kemungkinan sebagai berikut:
(1) Makin bertambah konotasi makin berkurang denotasi.
(2) Makin berkurang konotasi makin bertambah denotasi.
(3) Makin bertambah denotasi makin berkurang konotasi.
(4) Makin berkurang denotasi makin bertambah konotasi.
Term
maupun konsep banyak sekali macam-macamnya demikian juga pembagiannya.
Berbagai macam dikelompokkan atas 4 macam, yakni pembagian term menurut
konotasinya, pembagian term menurut denotasinya, pembagian menurut cara
beradanya sesuatu, dan pembagian menurut cara menerangkan sesuatu.
Berdasarkan
konotasi, term dibedakan atas term konkret dan term abstrak. Di samping
itu keduanya ada yang berada dalam lingkungan hakikat, dan ada yang
berada dalam lingkungan sifat.
2. Hakikat abstrak: menyatakan suatu kualitas yang tidak bereksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
3. Sifat konkret: yaitu menunjuk pen-”sifatan”-nya suatu kenyataan yang berkualitas dan bereksistensi.
4. Sifat abstrak: yaitu menyatakan pensifatan yang terlepas dari eksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
Berdasarkan denotasi term, dapat dibedakan term umum dan term khusus. Term umum dibedakan atas dua macam:
(1) Universal, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya tidak terbatas oleh ruang dan waktu.
(2) Kolektif, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya menunjuk suatu kelompok tertentu sebagai kesatuan.
Term khusus juga dibedakan atas dua macam:
(1) Partikular, yaitu sifat khusus yang berlaku hanya menunjuk sebagian tidak tertentu.
(2) Singular, yaitu sifat khusus hanya menunjuk pada satu hal atau suatu himpunan yang mempunyai hanya satu anggota.
Predikabel
yang dimaksudkan ialah cara beradanya sesuatu. Term yang paling luas
adalah term “ada” atau term “yang ada”. Term “ada” selanjutnya dibagi
dalam 2 macam, yaitu ada yang tidak terbatas dan ada yang terbatas.
Sesuatu yang ada (ada terbatas) pasti ada unsur hakikat dan unsur sifat
atau menurut filsafat dinyatakan secara singkat terdiri atas substansi
dan aksidensia. Substansi adalah hakikat sesuatu yang adanya terdapat di
dalam diri sendiri sebagai pendukung sifat-sifat. Aksidensia merupakan
kumpulan sifat zat, yang ada sembilan sifat, yaitu kuantitas, kualitas,
aksi, pasi, relasi, ruang, waktu, posisi, keadaan.
Predikabel
yang dimaksudkan ialah cara menerangkan sesuatu. Term ditinjau cara
menjelaskan dibedakan menjadi 5 macam, yaitu genus, spesies, diferensia,
propium, dan aksiden. Genus ialah himpunan golongan-golongan
menunjukkan hakikat yang berbeda bentuk tetapi terpadu oleh persamaan
sifat. Spesies ialah himpunan sesuatu yang menunjukkan hakikat bersamaan
bentuk maupun sifatnya sehingga dapat memisahkan dari lain-lain
golongan. Diferensia ialah sifat pembeda yang menunjukkan hakikat suatu
golongan sehingga terwujud kelompok diri. Propium ialah sifat khusus
sebagai predikat yang niscaya terlekat pada hakikat sesuatu diri
sehingga dimiliki oleh seluruh anggota golongan. Aksiaden ialah sifat
kebetulan sebagai predikat yang tidak bertalian dengan hakikat sesuatu
diri sehingga tidak dimiliki oleh seluruh anggota golongan.
Dengan
dasar lima predikabel tersebut dalam menjelaskan sesuatu, apa yang
dijelaskan tempatkan sebagai spesies, kemudian mencari hubungan genus
dan diferensianya, dan jika tidak mendapatkan dicari hubungan genus
dengan propiumnya, dan jangan menggunakan hubungan genus dengan aksiden.
Prinsip-prinsip
penalaran atau aksioma penalaran merupakan dasar semua penalaran yang
terdiri atas tiga prinsip yang kemudian di tambah satu sebagai
pelengkap. Aksioma atau prinsip dasar dapat didefinisikan: suatu
pernyataan mengandung kebenaran universal yang kebenarannya itu sudah
terbukti dengan sendirinya. Prinsip-prinsip penalaran yang dimaksudkan
adalah: prinsip identitas, prinsip nonkontradiksi, dan prinsip eksklusi
tertii, dan sebagai tambahan pelengkap prinsip identitas adalah prinsip
cukup alasan.
Prinsip
identitas menyatakan: “sesuatu hal adalah sama dengan halnya sendiri”.
Sesuatu yang disebut p maka sama dengan p yang dinyatakan itu sendiri
bukan yang lain. Dalam suatu penalaran jika sesuatu hal diartikan
sesuatu p tertentu maka selama penalaran itu masih berlangsung tidak
boleh diartikan selain p, harus tetap sama dengan arti yang diberikan
semula atau konsisten. Prinsip identitas menuntut sifat yang konsisten
dalam suatu penalaran jika suatu himpunan beranggotakan sesuatu maka
sampai kapan pun tetap himpunan tersebut beranggotakan sesuatu tersebut.
Prinsip
nonkontradiksi menyatakan: “sesuatu tidak mungkin merupakan hal
tertentu dan bukan hal tertentu dalam suatu kesatuan”, Prinsip ini
menyatakan juga bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak)
tidak mungkin ada pada suatu benda dalam waktu dan tempat yang sama.
Dalam penalaran himpunan prinsip nonkontradiksi sangat penting, yang
dinyatakan bahwa sesuatu hal hanyalah menjadi anggota himpunan tertentu
atau bukan anggota himpunan tersebut, tidak dapat menjadi anggota 2
himpunan yang berlawanan penuh. Prinsip nonkontradiksi memperkuat
prinsip identitas, yaitu dalam sifat yang konsisten tidak ada
kontradiksi di dalamnya.
Prinsip
eksklusi tertii menyatakan bahwa “sesuatu jika dinyatakan sebagai hal
tertentu atau bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga yang
merupakan jalan tengah”. Prinsip eksklusi tertii menyatakan juga bahwa
dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin
kedua-duanya dimiliki oleh suatu benda, mestilah hanya salah satu yang
dapat dimilikinya sifat p atau non p. Demikian juga dalam penalaran
himpunan dinyatakan bahwa di antara 2 himpunan yang berbalikan tidak ada
sesuatu anggota berada di antaranya, tidak mungkin ada sesuatu di
antara himpunan H dan himpunan non H sekaligus. Prinsip ketiga ini
memperkuat prinsip identitas dan prinsip nonkontradiksi, yaitu dalam
sifat yang konsisten tidak ada kontradiksi di dalamnya, dan jika ada
kontradiksi maka tidak ada sesuatu di antaranya sehingga hanyalah salah
satu yang diterima.
Prinsip
cukup alasan menyatakan: “suatu perubahan yang terjadi pada sesuatu hal
tertentu mestilah berdasarkan alasan yang cukup, tidak mungkin
tiba-tiba berubah tanpa sebab-sebab yang mencukupi”. Prinsip cukup
alasan ini dinyatakan sebagai tambahan bagi prinsip identitas karena
secara tidak langsung menyatakan bahwa sesuatu benda mestilah tetap
tidak berubah, tetap sebagaimana benda itu sendiri jika terjadi suatu
perubahan maka perubahan itu mestilah ada sesuatu yang mendahuluinya
sebagai penyebab perubahan itu.
ANALISIS DAN DEFINISI
Analisis atau Pembagian
Analisis
merupakan proses mengurai sesuatu hal menjadi berbagai unsur yang
terpisah untuk memahami sifat, hubungan, dan peranan masing-masing
unsur. Analisis secara umum sering juga disebut dengan pembagian. Dalam
logika, analisis atau pembagian berarti pemecah-belahan atau penguraian
secara jelas berbeda ke bagian-bagian dari suatu keseluruhan. Bagian dan
keseluruhan selalu berhubungan. Suatu keseluruhan adalah terdiri atas
bagian-bagian. Oleh karena itu, dapat diuraikan.
Keseluruhan
pada umumnya dibedakan atas keseluruhan logik dan keseluruhan realis.
Keseluruhan logik merupakan keseluruhan yang dapat menjadi predikat
masing-masing bagiannya, sedang keseluruhan realis merupakan keseluruhan
yang tidak dapat dijadikan predikat masing-masing bagiannya. Jika
keseluruhan dibedakan antara keseluruhan logik dan keseluruhan realis
maka analisis dibedakan juga antara analisis logik dan analisis realis.
Analisis
logik adalah pemecah-belahan sesuatu ke bagian-bagian yang membentuk
keseluruhan atas dasar prinsip tertentu. Analisis logik selalu merupakan
pembagian suatu himpunan ke dalam subhimpunan, yang dibedakan atas
analisis universal dan analisis dikotomi. Analisis universal merupakan
pemerincian suatu genus dibagi ke dalam semua spesiesnya atau
pemecah-belahan term umum ke term-term khusus yang menyusunnya. Analisis
dikotomi merupakan pemecah-belahan sesuatu dibedakan menjadi dua
kelompok yang saling terpisah, yang satu merupakan term positif yang
lain term negatif.
Analisis
realis adalah pemecah-belahan berdasarkan atas susunan benda yang
merupakan kesatuan dalam perwujudannya. Analisis realis dibedakan
menjadi atas analisis esensial dan analisis aksidental. Analisis
esensial merupakan pemecah-belahan sesuatu hal ke unsur dasar yang
menyusunnya. Analisis aksidental merupakan pemecah-belahan sesuatu hal
berdasarkan sifat-sifat yang menyertai perwujudannya.
Dalam
analisis ada aturan-aturan tertentu yang menjadi petunjuk untuk
mengadakan analisis secara ideal supaya hasilnya tidak menimbulkan
kesalahan, yaitu analisis harus berjalan menurut sebuah asas tertentu,
analisis harus lengkap dan tuntas, analisis harus jelas terpisah
antarbagiannya.
Klasifikasi
merupakan proses pengelompokan sifat, hubungan, maupun peranan
masing-masing unsur yang terpisah dalam suatu keseluruhan untuk memahami
sesuatu konsep universal. Klasifikasi bergerak dari barang-barang,
kejadian-kejadian, fakta-fakta atau proses-proses alam kodrat individual
yang beraneka ragam coraknya, menuju ke arah keseluruhan yang
sistematik dan bersifat umum. Perbedaan antara klasifikasi dan analisis
adalah sebagai berikut: Analisis lebih erat hubungannya dengan proses
yang semata-mata bersifat formal, sedang klasifikasi lebih bersifat
empirik serta induktif.
Pembedaan
klasifikasi didasarkan atas sifat bahan-bahan yang akan
digolong-golongkan disebut dengan klasifikasi kodrati, dan maksud yang
dikandung oleh orang yang mengadakan penggolongan disebut dengan
klasifikasi buatan, dan juga klasifikasi gabungan antara keduanya yang
disebut dengan klasifikasi perantara atau klasifikasi diagnostik.
Klasifikasi
kodrati ditentukan oleh susunan kodrati, sifat-sifat dan
atribut-atribut yang dapat ditemukan dari bahan-bahan yang tengah
diselidiki. Klasifikasi buatan ditentukan oleh sesuatu maksud yang
praktis dari seseorang, seperti untuk mempermudah penanganannya dan
untuk menghemat waktu serta tenaga. Klasifikasi diagnostik merupakan
gabungan yang tidak sepenuhnya kodrati dan juga tidak sepenuhnya buatan.
Hukum-hukum
klasifikasi atau penggolongan yang sama intinya dengan hukum-hukum
analisis dapat ditentukan sebagai berikut: Klasifikasi atau penggolongan
harus hanya ada satu asas tertentu. Suatu klasifikasi atau penggolongan
harus sampai tuntas dan jelas. Unsur-unsur sebagai bagian untuk
menyusun konsep universal harus jelas terpisah satu dengan yang lain
Definisi
merupakan unsur atau bagian dari ilmu pengetahuan yang merumuskan
dengan singkat dan tepat mengenai objek atau masalah. Definisi sangat
penting bagi seseorang yang menginginkan sanggup berpikir dengan baik.
Pernyataan sebagai suatu bentuk definisi harus terdiri atas dua bagian,
yaitu definiendum dan definiens, dua bagian ini harus ada jika tidak
bukanlah suatu definisi. Definisi atau batasan arti banyak macamnya,
yang disesuaikan dengan berbagai langkah, lingkungan, sifat, dan
tujuannya. Secara garis besar definisi dibedakan atas tiga macam, yakni
definisi nominalis, definisi realis, dan definisi praktis.
Definisi
nominalis ialah menjelaskan sebuah kata dengan kata lain yang lebih
umum dimengerti. Jadi, sekadar menjelaskan kata sebagai tanda, bukan
menjelaskan hal yang ditandai. Definisi nominalis terutama dipakai pada
permulaan sesuatu pembicaraan atau diskusi. Definisi nominalis ada 6
macam, yaitu definisi sinonim, definisi simbolik, definisi etimologik,
definisi semantik, definisi stipulatif, dan definisi denotatif.
Dalam
membuat definisi nominalis ada 3 syarat yang perlu diperhatikan, yaitu:
jika sesuatu kata hanya mempunyai sesuatu arti tertentu harus selalu
diikuti menurut arti dan pengertiannya yang sangat biasa, jangan
menggunakan kata untuk mendefinisikan jika tidak tahu artinya secara
tepat jika arti sesuatu istilah menjadi objek pembicaraan maka harus
tetap diakui oleh kedua pihak yang berdebat.
Definisi
realis ialah penjelasan tentang hal yang ditandai oleh sesuatu istilah.
Jadi, bukan sekadar menjelaskan istilah, tetapi menjelaskan isi yang
dikandung oleh suatu istilah. Definisi realis ada 2 macam sebagai
berikut.
1. Definisi
Esensial. Definisi esensial, yakni penjelasan dengan cara menguraikan
bagian-bagian dasar yang menyusun sesuatu hal, yang dapat dibedakan
antrra definisi analitik dan definisi konotatif. Definisi analitik,
yakni penjelasan dengan cara menunjukkan bagian-bagian sesuatu benda
yang mewujudkan esensinya. Definisi konotatif, yakni penjelasan dengan
cara menunjukkan isi dari suatu term yang terdiri atas genus dan
diferensia.
2. Definisi
Deskriptif. Definisi deskriptif, yakni penjelasan dengan cara
menunjukkan sifat-sifat yang dimiliki oleh hal yang didefinisikan yang
dibedakan atas dua hal, definisi aksidental dan definisi kausal.
Definisi aksidental, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan jenis dari
halnya dengan sifat-sifat khusus yang menyertai hal tersebut, Definisi
kausal, yakni penjelasan dengan cara menyatakan bagaimana sesuatu hal
terjadi atau terwujud. Hal ini berarti juga memaparkan asal mula atau
perkembangan dari hal-hal yang ditunjuk oleh suatu term.
Definisi
praktis ialah penjelasan tentang sesuatu hal ditinjau dari segi
kegunaan atau tujuan, yang dibedakan atas 3 macam, definisi operasional,
definisi fungsional, dan definisi persuasif. Definisi operasional,
yakni penjelasan suatu term dengan cara menegaskan langkah-langkah
pengujian khusus yang harus dilaksanakan atau dengan metode pengukuran
serta menunjukkan bagaimana hasil yang dapat diamati. Definisi
fungsional, yakni penjelasan sesuatu hal dengan cara menunjukkan
kegunaan atau tujuannya. Definisi persuasif, yakni penjelasan dengan
cara merumuskan suatu pernyataan yang dapat mempengaruhi orang lain.
Definisi persuasif pada hakikatnya merupakan alat untuk membujuk atau
teknik untuk menganjurkan dilakukannya perbuatan tertentu.
Dalam
merumuskan definisi ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan supaya
definisi yang dirumuskan itu baik dan betul-betul mengungkapkan
pengertian yang didefinisikan secara jelas dan mudah dimengerti.
Syarat-syarat definisi secara umum dan sederhana ada lima syarat,
definisi harus menyatakan ciri-ciri hakiki dari apa yang didefinisikan,
definisi harus merupakan suatu kesetaraan arti hal yang didefinisikan
dengan yang untuk mendefinisikan, definisi harus menghindarkan
pernyataan yang memuat istilah yang didefinisikan, definisi sedapat
mungkin harus dinyatakan dalam bentuk rumusan yang positif, definisi
harus dinyatakan secara singkat dan jelas terlepas dari rumusan yang
kabur atau bahasa kiasan.
0 komentar:
Posting Komentar