Jumat, 07 Februari 2014

SEJARAH IAIN SULTAHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI


Sejarah Perkembangan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Lahirnya IAIN Sultan Thaha Saifuddin tidak terlepas dari perkembangan Agama Islam dan lembaga pendidikan Islam di Propinsi Jambi. Didorong oleh hasrat masyarakat dan ulama Jambi, maka diadakanlah Kongres Ulama Jambi pada tahun 1957, yang "menelorkan" suatu keputusan bahawa di Jambi segera didirikankanlah Fakultas Syari'ah Perguruan Tinggi Agama Islam al-Hikmah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Jambi.
Dalam masa tiga tahun pertama, Fakultas Syariah ini menunjukkan kemanunggalan antara pimpinan dengan masyarakat dan pemerintah daerah serta pemerintah pusat. Dengan SK Menteri Agama Nomor: 50 tahun 1963 tanggal 12 Mei 1963 dinegerikanlah Fakultas Syariah ini menjadi Fakultas Syariah Cabang IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan kemudian berubah menjadi cabang IAIN Raden Fatah Palembang. Penegerian ini mendorong para pejabat, ulama, dan pemuka masyarakat, terutama Gubernur KDH Tingkat I Propinsi Jambi saat itu (M.J Singadekane) untuk memperjuangkan berdirinya IAIN yang mempunyai beberapa fakultas.
Sejak tanggal 11 Juli 1965 Yayasan Perguruan Tinggi Al-Ma'arif telah memiliki Fakultas Tarbiyah dan Ushuluddin di Kotamadya Jambi dan sejak Maret 1964 di Sungai Penuh Kerinci telah berdiri Fakultas Syariah Muhammadiyah. Maka untuk memenuhi keinginan masyarakat, para ulama dan Pemerintah Daerah Tingkat I Jambi tersebut, Fakultas Tarbiyah dan Ushuluddin al-Ma'arif dan Fakultas Syariah Muhammadiyah Kerinci diusulkan untuk menjadi Fakultas Syariah di lingkungan IAIN Jambi. Hal ini dilakukan kerana berdasarkan ketetapan MPR Nomor: 11 tahun 1960 dan Peraturan Menteri Agama nomor 5 tahun 1963, bahwa suatu IAIN minimal harus memiliki 3 (tiga) Fakultas. Pada tanggal 30 September 1965, terbentuklah Panitia Persiapan Pembukaan IAIN Jambi. Panitia tersebut dipersetujui oleh Menteri Agama dengan Surat Keputusan nomor : 83 tahun 1965 tanggal 22 Nopember 1965. Setelah melalui beberapa tahapan perjuangan Panitia Persiapan Pembukaan IAIN Jambi, maka pada akhirnya Menteri Agama menyetujui berdirinya IAIN dengan Surat Keputusan Nomor : 84 tahun 1967 tanggal 27 Juli 1967.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama tersebut, pada tanggal 8 September 1967 bertepatan dengan tanggal 3 Jumadil Akhir 1387 Hijriah diresmikanlah IAIN Sultan Thaha Saifuddin oleh Menteri Agama, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, dengan personalia sebagai berikut:
1. Rektor, H.A Manap, Gubernur KDH Tingkat 1 Jambi.
2. Dekan Fakultas Syari’ah, H.M.O. Bafadhal
3. Dekan Fakultas Tarbiyah, Drs. Z. Azuan
4. Dekan Fakultas Syari’ah Kerinci, A.R. Dayah
Kemudian setelah keluar SK Menteri Agama Nomor : 69 tahun 1982 tanggal 27 Juli 1982, fakultas yang ada di lingkungan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin ditingkatkan statusnya dari fakultas muda menjadi fakultas madya. Fakultas tersebut telah diperkenankan menyelenggarakan perkuliahan tingkat doktoral.
Pada tahun 1995, ketika tenaga dosen yang berkualifikasi S.2 dan S.3 semakin diperlukan kehadirannya, ide untuk membuka Program Pascasarjana pun mengemuka. Untuk menindaklanjuti ide tersebut, maka pada bulan Februari 1999, Dr. H. Asafri jaya, MA selaku Rektor IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi membentuk Panitia Persiapan Pendirian Program Pascasarjana yang diketuai oleh Prof. Dr. H. Sulaiman Abdullah. Panitia ini telah mempersiapkan program persiapan pendirian Program Pascasarjana di Departemen Agama di Jakarta pada tanggal 14 April 1999.
Prestasi tersebut ditindaklanjuti dengan visitasi (kunjungan ke lapangan) ke Jambi dalam sebuah tim yang diketuai oleh Prof. Dr. Mastuhu, M.Ed, untuk melihat persiapan IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi membuka Program pascasarjana. Visitasi dilakukan dua kali yaitu tanggal 14-15 Juli 1999 dan 30-31 Juli 1999. Hasilnya merekomendasikan bahwa Program Pascasarjana IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi layak dilaksanakan, yang kemudian dikukuhkan dengan SK Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam nomor: E/283/1999 tentang penyelenggaraan Program Pascasarjana IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Berdasarkan SK Rektor, ditetapkanlah pengelola Program Pascasarjana untuk pertama kalinya yang dipimpin oleh Drs. Ahmad Haris, MA, Ph.D.
Dalam rangka mewujudkan RIP IAIN Sultan Thaha Saifuddin yang mengacu pada Kepres No. 18/1985, maka melalui Kep. Menag. tanggal 25 Mei 2000 memutuskan dan mengesahkan berdirinya Fakultas Adab (Sastra dan Kebudayaan Islam). Sebagai Dekan pertama, ditetapkan Prof. Dr. Adrianus Chatib, MA. Dengan demikian IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi yang semula hanya terdiri atas tiga fakultas, sekarang telah menjadi empat fakultas dan satu Program Pascasarjana yang dengan sendirinya tentu meningkatkan status IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Pada tahun 2001, dibentuk lembaga baru yaitu Pembantu Rektor IV yang mempunyai tugas membuka hubungan kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka penguatan dan pengembangan IAIN.
Untuk meningkatkan penyelenggaraan dan pembinaan Pendidikan Tinggi Agama Islam, sesuai dengan perkembangan IAIN dewasa ini, maka sebagai pedomannya adalah Peraturan Pemerintah nomor: 60 dan 61 tahun 1999, KMA No. 489 tahun 2002 tentang statuta IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan peraturan terkait lainnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, IAIN juga telah berkomitmen untuk melakukan transformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) STS Jambi melalui program Wider Mandate (WM). Keinginan ini diharapkan terwujud sekitar tahun 2008 dengan dukungan berbagai pihak, antara lain Pemerintah Propinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten / Kota, pihak swasta, dan Islamic Development Bank (IDB).

VISI
Visi IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi adalah sebagai lembaga pendidikan tinggi unggulan yang mengintegrasikan unsure keislaman, keilmuan, teknologi dan kemanusiaan.

MISI
Misi IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi adalah melaksanakan secara optimal Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan cara:
  1. Mencetak sarjana yang memiliki keunggulan kompetitif dalam persaingan global.
  2. Melakukan reintegrasi epistimologi keilmuan
  3. Memberikan landasan moral terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Mengembangkan keilmuan melalui kegiatan penelitian
  5. Memberikan konstribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

TUJUAN
IAIN bertujuan:
  1. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan professional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan memperkaya khazanah ilmu pengetahuan agama Islam dan ilmu-ilmu lain yang terkait.
  2. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan agama Islam dan ilmu-ilmu lain yang terkait serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan. Sumber :  http://www.kias.edu.my/makjambi.htm

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com