A Call for Climate: Setelah Perundingan di Bali dan di Bangkok
Pada peringatan Hari Bumi pada tanggal 22
April 2008 yang bertemakan ”A Call for Climate”, Pelangi Indonesia
menegaskan bahwa semua pihak, terutama pembuat kebijakan, harus terlibat
di dalam pengurangan laju dan dampak perubahan iklim. Masyarakat pun
memiliki kewajiban untuk mendorong pemerintah membuat serta
mengimplementasikan kebijakan yang mendukung kegiatan mitigasi dan
adaptasi perubahan iklim.
Jakarta,
22 April 2008Konferensi Bali Desember 2007 menghasilkan Bali Action
Plan yang mengusung berbagai elemen sebagai pokok pembahasan negosiasi
sampai periode komitmen pertama Protokol Kyoto yang berakhir pada tahun
2012. Bali Action Plan juga menyepakati pembentukan proses negosiasi
baru dalam bentuk Ad hoc Working Groups on Long-term Cooperative Action
(AWG-LCA) yang akan dilaksanakan secara paralel dengan kelanjutan proses
Ad hoc Working Group on Further Commitments for Annex I Parties under
the Kyoto Protocol (AWG).
Sebagai salah satu implementasi Bali
Action Plan, diadakanlah Bangkok Climate Change Talks pada 31 Maret
hingga 4 April 2008. AWG-LCA bertemu untuk menyusun rencana kerja hingga
tahun 2009, mengingat pada tahun tersebut AWG-LCA harus sudah memiliki
usulan-usulan aktivitas yang perlu dilakukan oleh negara maju dan
berkembang untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer.
Sementara itu, AWG menyepakati bahwa mekanisme pasar berbasis proyek
yang diatur di dalam Protokol Kyoto, seperti CDM, akan tetap dijalankan
untuk membantu negara-negara Annex I memehui target penurunan emisi
mereka. Namun mekanisme-mekanisme fleksibilitas ini berfungsi sebagai
alternatif/tambahan saja, sementara negara Annex I tetap harus
menurunkan emisi di dalam negerinya sendiri juga.
Proses negosiasi ini akan dilanjutkan pada bulan Juni 2008 di Bonn, Jerman.
Pada
peringatan Hari Bumi pada tanggal 22 April 2008 yang bertemakan ”A Call
for Climate”, Pelangi Indonesia menegaskan bahwa semua pihak, terutama
pembuat kebijakan, harus terlibat di dalam pengurangan laju dan dampak
perubahan iklim. Masyarakat pun memiliki kewajiban untuk mendorong
pemerintah membuat serta mengimplementasikan kebijakan yang mendukung
kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Terhadap perkembangan isu perubahan iklim baik di tingkat nasional maupun internasional, Pelangi Indonesia menyatakan bahwa:
1.
Lahirnya Bali Action Plan merupakan langkah awal yang penting untuk
menentukan arah negosiasi. Perlu diakui bahwa selama proses negosiasi di
Bali yang sangat alot, terjadi berbagai perubahan di dalam draft Bali
Action Plan sehingga dokumen yang akhirnya disepakati relatif lebih
‘lunak’ dibandingkan draft-draft sebelumnya. Namun dokumen ini berhasil
merangkum berbagai kepentingan pihak-pihak yang berbeda sehingga negara
yang tidak meratifikasi Protokol Kyoto (yaitu Amerika Serikat) mau
bersifat fleksibel dan menerima keputusan ini. Selain itu, Bali Action
Plan juga menunjukkan pengakuan akan pentingnya teknologi dan finansial,
yang selama ini menjadi isu-isu ‘terpinggirkan’ di dalam kegiatan
mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
2. Keputusan di Bangkok bahwa
mekanisme seperti CDM hanya menjadi kelonggaran bagi negara Annex I
sangatlah krusial bagi perkembangan negosiasi perubahan iklim, termasuk
yang terkait dengan isu mekanisme penurunan emisi GRK. Saat ini, banyak
negara Annex I yang memanfaatkan mekanisme perdagangan karbon untuk
memenuhi target penurunan emisi mereka dengan biaya murah di negara
berkembang, namun upaya penurunan emisi mereka secara domestik tidaklah
sepadan. Hal ini terbukti dari data UNFCCC yang menunjukkan bahwa emisi
beberapa negara maju pada tahun 2005 malah meningkat dibandingkan emisi
GRK mereka pada tahun 1990 (lihat data UNFCCC disini).
3.
Untuk kegiatan CDM, harus dipastikan bahwa kualitas dan kuantitas CER
yang dihasilkan sesuai dengan prinsip pembangunan lingkungan dan ekonomi
yang berkelanjutan. Selain itu, perlu diberlakukan batas maksimum
jumlah CER yang boleh dijual sebuah negara untuk mengatasi tidak
meratanya proyek CDM secara regional.
4. Saat ini tidak ada batasan
maksimum penurunan emisi yang dapat dilakukan negara maju melalui
berbagai mekanisme fleksibilitas termasuk CDM. Seharusnya sebagian besar
upaya penurunan emisi oleh negara maju dilakukan di dalam negeri dan
mekanisme fleksibilitas merupakan kelonggaran saja. Untuk itu, harus ada
peraturan mengenai jumlah emisi minimal yang tereduksi secara domestik
di negara Annex I sebelum mereka bisa mendapatkan tambahan penurunan
emisi melalui mekanisme lain, semisal CDM.
5. Sumber dana adaptasi
(Adaptation Fund) seharusnya bukan hanya berasal dari CDM, melainkan
juga dari mekanisme fleksibilitas lain yang dilakukan antar
negara-negara maju (International Emission Trading dan Joint
Implementation). Selain itu, eksplorasi mengenai sumber pendanaan
lainnya harus dilakukan berdasarkan polluter pays principle.
Pelangi
Indonesia adalah sebuah lembaga nir-laba yang independen yang berperan
sebagai lembaga kajian untuk mendorong kebijakan publik di bidang
perubahan iklim, energi dan transportasi, dalam kerangka keadilan sosial
dan keberlanjutan fungsi-fungsi lingkungan.
Informasi lebih lanjut, silakan hubungi:Gustya Indriani
Manajer Program dan Informasi-Komunikasi
Rabu, 08 Mei 2013
CONTOH OPINI PUBLIC
Babak Baru Skandal Korupsi BI
| Thursday, 30 October 2008 | |
| Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada akhirnya dijatuhkan untuk Burhanuddin Abdulah. Lima tahun penjara dan denda Rp250 juta. Angka itu sangat jauh dari ancaman maksimal yang diatur undang-undang.Hakim mengatakan, Burhanuddin terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU 31/1999 jo Pasal 55 ke-1 KUHP. Kita tahu,ancaman maksimal pasal ini adalah seumur hidup atau 20 tahun. Dari kacamata integrated criminal justice system, putusan ini tentu tidak dapat dipisahkan dari tuntutan jaksa yang juga rendah, kurang dari setengah ancaman maksimal (8 tahun). Perdebatan rendah, ketidakpuasan atau sebaliknya atas sebuah tuntutan,dan putusan memang masih terjadi sampai saat ini. Jaksa penuntut umum (JPU) dengan subjektivitasnya punya kewenangan menuntut tinggi atau rendah, demikian juga hakim.Akan tetapi, masyarakat sangat ingin setiap koruptor divonis maksimal.Agar ada sebuah deterrence effect atau efek jera, baik bagi pelaku atau pun masyarakat luas. Harapannya, koruptor akan berpikir ulang untuk melakukan korupsi.Apalagi, mereka yang menduduki puncak jabatan publik. Memerhatikan tren putusan dan tuntutan di Pengadilan Tipikor, agaknya nanti perlu dibuat sebuah standardisasi bagi JPU agar menuntut maksimal. Perlu juga mungkin digagas penyusunan semacam surat edaran untuk kalangan hakim di Pengadilan Tipikor agar mempertimbangkan untuk memutus maksimal.Tentu juga tetap memperhatikan asas independensi dan imparsialitas hakim. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, rata-rata vonis di Pengadilan Tipikor sampai pertengahan 2008 adalah 4,4 tahun. Tidak terlalu memuaskan sebenarnya, meskipun masih dapat dikategorikan berprestasi dibanding peradilan umum yang hanya 20 bulan. Namun, dalam konteks afirmasi dan keseriusan kita menempatkan korupsi sebagai musuh bersama, angka tersebut tentu masih sangat rendah. Tesis ini bukan tak beralasan. Selain sangat rendah secara kasatmata, vonis di bawah 10 tahun dinilai tidak akan signifikan memberi tekanan dan efek jera bagi koruptor. Karena sebenarnya, setelah selesai dari fase pengadilan, pemberantasan korupsi dihadapkan pada satu yurisdiksi ”mafia baru”, yaitu Rumah Tahanan atau Lembaga Permasyarakatan. Fasilitas khusus terhadap koruptor bukan kabar baru. Ruangan yang lega,AC, izin keluar—baik legal atau ilegal—hingga kesempatan untuk berkomunikasi dengan telepon seluler (ponsel) menjadi rahasia umum.Pasalnya sederhana,koruptor punya akses besar pada petinggi lembaga pemasyarakatan karena uang. Selain itu, fasilitas legal, seperti remisi yang menjadi langganan di setiap momen khusus akan mengurangi secara signifikan efek penghukuman untuk koruptor. Tidak jarang, narapidana hanya menjalani sekitar setengah masa vonis yang dijatuhkan kepadanya. Sebagai ”pedagang”, koruptor akan berhitung, potensi kentungan dan risiko yang akan dihadapi jika melakukan korupsi.Poin inilah yang menjadi salah satu latar belakang belum efektifnya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pelaku lain Apakah Burhanuddin sendirian? Tentu tidak. Divonisnya mantan Gubernur BI ini akan menegaskan fakta hukum, bahwa norma ”penyertaan dalam pidana” seperti diatur pada Pasal 55 ke-1 KUHP terbukti benar.Dengan begitu,semua pihak yang melakukan, ikut melakukan, dan menyuruh melakukan harus bertanggung jawab. Ada sejumlah nama yang harus ditindaklanjuti statusnya menjadi tersangka,minimal orang-orang yang menandatangani penyediaan dan penyaluran Rp100 miliar dari Bank Indonesia. Dari fakta persidangan dan empat dokumen surat rapat Dewan Gubernur, maka Syahril Sabirin, Anwar Nasution,Miranda Goeltom, Maulana Ibrahim,Bunbunan Hutapea,Maman Sumantri, Oey Hoey Tiong, Aslim Tadjudin,Roswita Roza, Rusli Simanjuntak, dan Purwantari Budiman harus diproses oleh KPK. Sebagian di antaranya memang sudah menjadi tersangka. Seperti diketahui, beberapa saat setelah vonis Burhanuddin,KPK langsung menetapkan empat mantan Dewan Gubernur lain sebagai tersangka (Aulia Pohan,Aslim Tadjudin,Maman Sumantri, dan Bunbunan Hutapea). Publik tentu harus mengapresiasi tindakan ini. Tapi,cukupkah? Sulit mengatakan cukup. Berangkat dari asas equality before the law dan kepastian hukum, akan timbul pertanyaan pada KPK. Bagaimana dengan Dewan Gubernur lain yang juga menandatangani skandal Rp100 miliar tersebut? Bagaimana pula dengan 52 anggota Komisi IX DPR periode 1999–2004 yang menerima gratifikasi haram itu? Termasuk di situ dua menteri aktif di kabinet SBY-JK. Sebuah Pesan Tapi apakah sebuah rapat mendadak yang dilakukan Presiden bersama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan staf khusus pada hari itu berhubungan dengan perumusan sikap pemerintah pascaputusan skandal BI? Mungkin ya, mungkin juga tidak.Apa pun itu,mau tidak mau ketegasan Presiden sangat dibutuhkan. Perihal ditetapkannya Aulia Pohan sebagai tersangka, SBY harus konsisten dengan ucapannya dan komitmen antikorupsi. Kita tidak persis paham, apakah momen ini justru akan digunakan untuk kampanye tentang program pemberantasan korupsi kabinetnya. Lalu perihal dua menteri aktif, SBY sebaiknya tidak menunggu penetapan sebagai tersangka untuk memberhentikan dua pembantunya tersebut. Fakta persidangan sudah membenarkan bahwa aliran uang benar terjadi. Dengan demikian, demi pembersihan kabinet di ujung pemerintahan,Presiden tidak boleh memelihara kekuatan koruptif dalam jajarannya. Pertaruhan ini harusnya dijawab dengan ketegasan. Dua tindakan, baik dari sisi KPK untuk memproses tanpa tebang pilih maupun dari sisi Presiden untuk segera memberhentikan dua menteri yang diindikasikan kuat terlibat, sangat dibutuhkan demi membuka babak baru skandal di bank sentral ini.(*) FEBRI DIANSYAH Peneliti Hukum dan Anggota Badan Pekerja ICW # unsur belief 1. Febri Diansyah adalah seorang peneliti hukum dan juga anggota badan pekerja ICW 2. sumber media indonesia 30 october 2008 # unsur atitude Harapannya, koruptor akan berpikir ulang untuk melakukan korupsi.Apalagi, mereka yang menduduki puncak jabatan publik. Memerhatikan tren putusan dan tuntutan di Pengadilan Tipikor, agaknya nanti perlu dibuat sebuah standardisasi bagi JPU agar menuntut maksimal. # unsur perception Tesis ini bukan tak beralasan. Selain sangat rendah secara kasatmata, vonis di bawah 10 tahun dinilai tidak akan signifikan memberi tekanan dan efek jera bagi koruptor. Karena sebenarnya, setelah selesai dari fase pengadilan, pemberantasan korupsi dihadapkan pada satu yurisdiksi ”mafia baru”, yaitu Rumah Tahanan atau Lembaga Permasyarakatan. Fasilitas khusus terhadap koruptor bukan kabar baru. |
Sabtu, 27 April 2013
Peran Gender dalam Keluarga
Peran Gender dalam Keluarga
Peran gender adalah dimana peran laki-laki dan
perempuan yang dirumuskan oleh masyarakat berdasarkan tipe seksual
maskulin dan feminitasnya. Misal peran laki-laki ditempatkan sebagai
pemimpin dan pencari nafkah karena dikaitkan dengan anggapan bahwa
laki-laki adalah makhluk yang lebih kuat, dan identik dengan
sifat-sifatnya yang super dibandingkan dengan perempuan.
Didalam undang-undang perkawinan ditetapkan bahwa peran suami adalah
sebagai kepala keluarga dan istri sebagai ibu rumah tangga. suami wajib
melindungi istri, dan memberikan segala sesuatu sesuai dengan
keperluannya, sedangkan kewajiban istri adalah mengatur urusan rumah
tangga dengan sebaik-baiknya. dengan pembagian peran tersebut, berarti
peran perempuan yang resmi diakui yaitu peran mengatur urusan rumah
tangga seperti membersihkan rumah, mencuci baju, memasak, merawat anak.
pembedaan peran antara laki-laki dan perempuan berdasarkan gender dapat dibagi menjadi 4:
1. Pembedaan peran dalam hal pekerjaan, misalnya laki-laki dianggap
pekerja yang produktif yakni jenis pekerjaan yang menghasilkan uang
(dibayar), sedangkan perempuan disebut sebagai pekerja reproduktif yakni
kerja yang menjamin pengelolaan seperti mengurusi pekerjaan rumah
tangga dan biasanya tidak menghasilkan uang
2. Pembedaan wilayah kerja, laki-laki berada diwilayah publi atau luar
rumah dan perempuan hanya berada didalam rumah atau ruang pribadi.
3. Pembedaan status, laki-laki disini berperan sebagai aktor utama dan perempuan hanya sebagai pemain pelengkap.
4. Pembedaan sifat, perempuan dilekati dengan sifat dan atribut feminin
seperti halus, sopan, penakut, “cantik” memakai perhiasan dan cocoknya
memakai rok. dan laki-laki dilekati dengan sifat maskulinnya, keras,
kuat, berani, dan memakai pakaian yang praktis.
Namun pada kenyataan saat ini sudah tidak adanya pembedaan peran gender
seperti yang telah disebutkan. saat ini peran antara aki dan perempuan
hampirlah sama, tidak ada pembedaan siapa yang harus memberi nafkah
siapa yang harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga. karena pada
faktanya banyak perempuan yang dapat menafkahi keluarganya sendiri, dan
atau antara suami dan istri sama-sama mencari nafkah.
Kamis, 25 April 2013
Peran dan Fungsi Public Relations Dalam Organisasi
Peran dan Fungsi Public Relations Dalam Organisasi
PR sebagai alat manajemen modern, maka secara
struktural merupakan bagian integral dari suatu kelembagaan atau organisasi,
artinya PR bukanlah merupakan fungsi terpisah dari fungsi kelembagaan atau
organisasi tersebut. Sejalan dengan konsep PR yang berkembang kini adalah
konsep yang menekankan pentingnya komunikasi dua arah, menurut Howard Childs
(Ngurah, 1999:5), fungsi dasar PR bukan untuk menampilkan pandangan organisasi
atau seni sikap publik, tetapi untuk melakukan rekonsiliasi atau penyesuaian
terhadap kepentingan publik setiap aspek pribadi organisasi maupun perilaku
perusahaan yang punya signifikan sosial. Jadi di sini PR berfungsi membantu
organisasi melakukan penyesuaian terhadap lingkungan tempat organisasi tersebut
beroperasi.
Konsep tersebut punya konsekuensi penting, karena
penyesuaian organisasi mengisyaratkan sebuah fungsi yang berada pada level
manajemen organisasi. Konsep ini menekankan pentingnya tindakan-tindakan
perbaikan yang harus dilakukan organisasi di samping usaha-usaha untuk
berkomunikasi. PR sebagai fungsi manajemen berkaitan dengan bagaimana sebuah
organisasi menyusun kebijakan sehingga memperlihatkan sebuah kinerja yang
bertanggungjawab. Ini berkaitan dengan kenyataan bahwa penampilan yang
bertanggungjawab merupakan dasar penerimaan publik terhadap sebuah organisasi.
Hal ini berarti, PR sebuah organisasi tidak semata-mata menjadi tanggungjawab
praktisi PR tetapi harus menjadi tanggungjawab para pengelola organisasi tersebut.
Praktisi PR dalam konteks PR sebagai fungsi manajemen harus membantu organisasi
dalam membangun filosofi-filosofinya, mencapai tujuan-tujuan yang ditetapkan ,
beradaptasi dengan lingkungannya dan bisa sukses dalam berkompetisi merebut
sumber-sumber bagi kelangsungan hidup organisasi. Seperti yang dikatakan Baskin
dan Aronoff (Ngurah,1999:9), ”All managers, indeed, virtually all employees,
represent their organization to some public”.
PR sebagai fungsi komunikasi, perlu dipahami bahwa
kegiatan utama PR adalah melakukan komunikasi. PR sebagai fungsi staff khusus
yang melayanani para pemimpin organisasi, khususnya dalam membantu organisasi
berkomunikasi dengan publik-publiknya. Onong (1998:36) mengemukakan bahwa
fungsi PR meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Menunjang kegiatan manajemen dalam mencapai
tujuan organisasi.
2. Menciptakan komunikasi dua arah secara timbal
balik dengan menyebarkan informasi dari perusahaan kepada publik dan
menyalurkan opini publik pada perusahaan.
3. Melayani publik dan memberikan nasihat kepada
pimpinan organisasi untuk kepentingan umum.
4. Membina hubungan secara harmonis antara
organisasi dengan publik, baik internal maupun eksternal.
Fungsi PR menyelenggarakan komunikasi dua arah
secara lebih terinci dijelaskan oleh Bachtiar Aly (1999) sebagai berikut:
1. Memberikan penerangan yang berkaitan dengan
kepentingan organisasi dan kepentingan khalayak dengan cara-cara yang sesuai
dengan jamannya.
2. Mengukur dan menafsirkan sikap, pendapat dan
perilaku masyarakat terhadap organisasi, sehingga tercapainya misi pesan yang
dikehendaki
3. Merumuskan kegiatan-kegiatan yang bertujuan
meningkatkan pengertian masyarakat terhadap aktivitas lembaga/perusahaan guna
memperoleh dukungan publik.
4. Melaksanakan dan mengembangkan setiap program yang
berhubungan dengan usaha untuk menciptakan saling pengertian antara organisasi
dan masyarakat, sehingga terjalin kerjasama yang diharapkan.
5. Melakukan evaluasi internal sejauhmana
terjalinnya kerjasama harmonis dan sampai dimana telah terciptanya persepsi
positif masyarakat dan citra organisasi yang didambakan.
Minggu, 21 April 2013
"TOKOH ORIENTALISME "CHRISTIAN SNOUCK HURGRONJE"
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sepanjang perkembangan sejarahnya, kajian orientalis tentang Islam
dan kaum Muslim pada umumnya telah mengalami pasang surut dan memiliki
fase-fase kekhususannya sendiri. Ada beberapa tahapan penting dalam sejarah
terbentuknya Orientalisme. Pertama, tanggapan awal kedatangan dan perkembangan
Islam (sejak abad ke-7 sampai abad ke-13 Masehi). Pada masa itu kesan Barat
tentang Islam dan kaum Muslim tidak akurat dangan sangat negatif. Menurut W.
Montgomery Watt ada “citra standar” masyarakat Eropa—yang telah dibangun oleh
para teolog Kristen—tentang Islam. Kesan-kesan tersebut adalah: Islam merupakan
agama yang keliru dan merupakan pemutarbalikan secara sengaja terhadap
kebenaran Kristen; Islam adalah agama yang disebarkan melalui kekerasan dan
pedang; Islam adalah agama hawa nafsu; dan Muhammad adalah anti Kristus.[1]
Di samping empat citra tersebut, mereka juga memandang al-Qur’an sebagai kitab
suci palsu buatan Muhammad sendiri dengan mengambil bahan-bahan dari perjanjian
lama, perjanjian baru dan dari kaum murtad.
Kajian
orientalis ini sendiri mulai marak yaitu setelah adanya kemunduran islam,
setelah perang salib, yang mana perang ini masih menimbulkan banyak pertanyaan
dari segi kebenarannya maupun asal dari perang salib ini. Dan setelah perang
salib ini berakhir, maka banyak pula dari kalangan barat yang mengkaji
seputar agama islam. Dan banyaknya para
pengkaji inilah yang di namakan “Orientalisme” (dari barat ke timur).
Sejak berabad-abad di negeri Belanda terdapat
banyak peminat yang rajin mempelajari bahasa Arab. Orientalis
ini banyak dikenal masyarakat Indonesia. Lahir di Belanda, Snouck meraih gelar
sarjananya di Fakultas Teologi, Universitas Leiden. Kemudian ia melanjutkan ke
jurusan sastra Semitik dan meraih doktor, ketika umur 23 tahun (24 November
1880). Snouck Hurgronje menempati posisi tersendiri di
kalangan jajaran orientalis yang meniti Islam, baik dari sisi Islam sebagai
agama maupun syari’at.
Christian
Snouck Hurgronje, seorang orientalis besar pada zamannya. Oleh kebanyakan orang
di Indonesia, Snouck Hurgronje dianggap sebagai kaki tangan kaum imperalis;
alat kaum penjajah; sehingga segala ulah dan sikapnya dinilai sangat
menguntungkan kolonialis Belanda semata.
Snouck Hurgrunje bermaksud menukar Islam dengan kebudayaan
Eropa, sehingga upaya kepentingan politik dan agama (Kristen) menjadi
gampang.
“To bring about a cultural unity
string enough to void the difference of religious denomination from its
political and social significance.”
(Menjadikan ikatan kesatuan budaya dapat
melenyapkan perbedaan agama dari kepentingan politik dan kemasyarakatan).[2]
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana kehidupan sosial Snouck Hurgronje ?
2.
Bagaimana pendidikan Snouck Hurgronje ?
3.
Apa saja karya-karya Snouck Hurgronje ?
4.
Bagaimana konsep pokok pemikiran Snouck Hurgronje ?
Tujuan Pembahasan
1.
Untuk mengetahui kehidupan sosial Snouck Hurgronje.
2.
Untuk mengetahui latar belakang pendidikan Snouck Hurgronje.
3.
Untuk mengetahui karya-karya Snouck Hurgronje.
4.
Untuk mengetahui konsep pokok pemikiran Snouck Hurgronje.
PEMBAHASAN
Latar belakang Keluarga Snouck Hurgronje
Christian
Snouck Hurgronje adalah seorang ilmuwan sekaligus politikus ulung yang lahir
pada 8 Februari 1857 di desa Osterhout yang terletak di Timur Laut kota Breda,
Belanda. dari pasangan JJ
Snouck Hurgronje dan Anna Maria. Meninggal pada tanggal 26 Juni 1936, di Leiden.
Berasal dari keluarga
pendeta Protestan tradisional, mirip Ortodoks. Tetapi lingkungan pendidikannya
bercorak Liberal dan bebas.
Dua saudara Christiaan Snouck Hurgronje lahir di luar perkawinan resmi.
Christiaan Snouck Hurgronje adalah anak yang ke empat dan dilahirkan dua tahun
setelah perkawinan resmi orang tua kandungnya. Dari arsip Kota Oosterhout,
Terheijden dan Mechelen, didapat keterangan bahwa kedua anak pertama, Anna
Maria dan Jacqueline Julie dilahirkan berturut-turut di Chilham (Inggris) pada
tanggal 24 Mei 1849 dan di Mechelen pada tanggal 4 Desember 1850. Setelah
perkawinan lahirlah pada tanggal 19 Februari 1855 Christina Anna Catherina
(wafat pada 3 Maret 1856 di Oosterhout); pada 8 Februari 1857 Christiaan di
Oosterhout; pada 3 September 1859 Anna Catherina di Oosterhout. Kedua anak
pertama yang lahir sebelum perkawinan sah memakai nama ibu mereka ‘De Visser’
setelah meninggalkan Oosterhout pada tanggal 3 Mei 1871; anak-anak lainnya
selalu memakai nama "Snouck Hurgronje".[1]
Nama Chistiaan Snouck Hurgronje merupakan gabungan nama kakeknya
“Christiaan” dan nama ayahnya “Snouck Hurgronje”. Dengan menyandang dua nama
besar ini menjadi tugas berat baginya. Karena ia harus menjalani hidup sebagai
pemuka bagi penganut Protestan atau pendeta dalam rangka memperbaiki atau
menebus kesalahan yang pernah diperbuat ayah dan ibunya.
Orang-orang yang berpengaruh
dalam kehidupannya. Mereka adalah para guru dan keluarganya. Snouck hidup dalam
lingkungan keluarga yang menganut agama Kristen Protestan yang setia.
Pengetahuan Snouck tentang Islam berkaitan dengan pengetahuan kakeknya tentang
Islam. Pemikirannya tentang teologi modern di dapatkan dari para gurunya di
Universitas Leiden. Di bawah bimbingan para modernis, ia medalami ilmu sejarah
dan perbandingan agama. Berakar dari sini Snouck mengembangkan ilmu di bidang
orientalistik.
Kondisi politik dunia semasa
Snouck Hurgronje Hidup. Ia hidup pada masa kolonialisme. Kekhalifahan Turki
Usmani runtuh dan bangsa Eropa tampil dengan kekuatannya. Negaranya menganggap
bahwa peradaban Eropa dan agama Kristen lebih unggul daripada peradaban lain.
Realitas ini yang menentukan arah hidupnya.
Posisinya sebagai politikus kolonial Belanda. Ia
mencurahkan tenaga, pikiran, dan ilmunya untuk melakukan penelitian yang
kemudian digunakan untuk kepentingan pemerintah Belanda yaitu melawan
pemberontakan negeri jajahannya.
Latar
belakang Pendidikan Snouck Hurgronje
Dia
belajar bahasa Latin dan Yunani pada guru khusus sebagai persiapan masuk
universitas dan berhasil menempuh ujian masuk universitas pada Juni 1874. Dia
mendaftar ke Fakultas Teologi di Universitas Leiden dan pada Mei 1876 ia
menempuh ujian kandidat dalam filologi klasik Yunani dan Latin, lalu pada April
1878 ia mengikuti ujian kandidat dalam Teologi. Pada bulan November 1879 dia
berhasil memperoleh gelar doktor dengan risalah yang berjudul “ Musim Haji
di Makkah “.[2] Pada
tahun ajaran 1880 / 1881, Snouck menghadiri perkuliahan Theodore Noldeke di
Strassburg bersama koleganya, di antaranya adalah dua orientalis terkenal, C.
Bezold yang meninggal pada tahun 1922 di Hedelburg dan R. Bunnow yang meninggal
pada tahun 1917 di Amerika. Pada tahun 1884 Snouck mengadakan petualangan ke
Jazirah Arab dan menetap di Jeddah sejak Agustus hingga Februari 1885 sebagai
persiapan menuju Makkah yang merupakan tujuan utama dari petualangannya. Snouck
sampai di Makkah pada 22 Februari 1885 dengan menggunakan nama samaran Abdul
Ghafar. Dia menetap di Makkah selama delapan bulan dan menghasilkan karya
berjudul “Makkah”. Namun akhirnya, pada bulan Agustus Snouck dipaksa
keluar dari Makkah oleh konsul Prancis. Dia pulang dengan empat ekor unta yang
membawa barang-barang yang dikumpulkan selama mukim disana. Yang disesalkan
adalah bahwa perintah untuk meninggalkan
Makkah bertepatan dengan awal musim Haji. Padahal risalah doktor yang
pernah ditulisnya berkaitan dengan musim Haji, meskipun hanya berdasarkan pada
sumber-sumber literatur, manuskrip-manuskrip, dan pengalaman orang yang
berziarah kesana bukan atas dasar pengalamannya sendiri.
Snouck
memulai kegiatan mengajarnya di Leiden dan Delf di Sekolah Calon Pegawai di
Indonesia. Dengan meninggalnya A.W.T Joynboll tahun 1887, Snouck ditugasi
menggantikan posisinya di Delf, namun Snouck lebih memilih mengajar bidang
syari’at Islam di Universitas Leiden.
Sejak tahun 1889, Snouck memulai kegiatannya sebagai penasihat kolonial
Belanda di Indonesia. Pertama kali ia menetap di Indonesia selama dua tahun,
sebagai penasihat umum pemerintah kolonial Belanda dalam masalah Islam yang
bertempat di Pulau Jawa. Pada Maret 1891 ia menjadi penasihat dalam
bahasa-bahasa Timur dan Syari’at Islam bagi pemerintah kolonial Belanda, dan
menetap di Aceh sejak tahun 1891-1892.
Pemikir lain yang mempengaruhi tokoh
Ds. J. Scharp (1756-1829), buyut (ayah
kakeknya) dari pihak ibu, bisa dikatakan sebagai salah satu yang sangat
mempengaruhi perkembangan pemikiran Christiaan Snouck Hurgronje. Ds. J. Scharp,
seorang orator ulung Rotterdam di zamannya. Pada 1824 berhasil menyelesaikan
buku pelajaran Islam “Korte
schets over Mohammed en de Mohammadanen. Hendleiding voor de kwekelingen van
het Nederlandsche Zendelinggenootschap,” atau
Sketsa Singkat tentang Muhammad dan Kaum Muslimin. Buku Pegangan bagi Para
Siswa Perhimpunan Pengabar Injil Belanda. Buku ini menguraikan kelemahan ajaran
Islam, disertai trik-trik melumpuhkan ajaran Islam. Selain karena pendidikan
modern yang diperoleh di Leiden, pelajaran dari Ds. J. Scharp bisa dianggap
sangat mempengaruhi pola pemikiran Christiaan Snouck Hurgronje sebagai
orientalis kolonial di kemudian hari.
Abraham Kuenen, salah satu modernis Leiden yang dikenal sebagai ahli
Penjanjian Lama, telah memberikan pelajaran kritik biblik atau kritik atas
Kitab Suci kepada Christiaan Snouck Hurgronje. Kritik biblik yang menggunakan
metode rasional menghasilkan pemikiran kontroversial dan kadang sangat
bertentangan dengan ajaran agama yang dianut di kala itu. Akibat
perjumpaan-perjumpaan dengan kaum modernis Lieden Christiaan Snouck Hurgronje
menjadi salah satu pengikut fanatik rasionalisme Leiden. Ciri-cirinya adalah
penolakan terhadap sesuatu yang irasional. Trinitas dan posisi Yesus sebagai
anak Allah dalam ajaran Kristen (Katholik) ditolaknya karena dianggap bagian
ajaran agama yang tak masuk akal.
Karya-karya Snouck
Hurgronje
Karya ilmiah Snuck terbagi dalam dua jenis, yaitu karya dalam bentuk buku
dan dalam bentuk makalah-makalah kecil. Di antara hasil karya besarnya ialah
tulisannya tentang kota Makkah terdiri atas dua bagian, bagian pertama terbit
di kota Den Haag pada tahun 1888 dan bagian kedua juga terbit di kota yang sama
pada tahun 1889. Kemudian karyanya yang berjudul De Atjehers dalam dua
bagian, bagian pertama terbit di Batavia (sekarang dikenal Jakarta) pada tahun
1893 dan bagian kedua di Leiden pada tahun 1894, Daerah Gayo dan Penduduknya
dicetak di Batavia pada tahun 1903. Bagian kedua dari buku Makkah
dan bagian pertama dan kedua dari buku De Atjehers sudah diterjemahkan
ke dalam bahasa Inggris. Karya-karya dalam bentuk makalah adalah “Munculkan
Islam”, “Perkembangan Agama Islam”, “Perkembangan Politik Islam”, dan “Islam
dan Pemikiran Modern”. Semua makalah itu telah dikumpulkan oleh muridnya, A.J.
Wensinck dengan judul Bunga Rampai dari Tulisan Christian Snouck Hurgronje,
dalam enam jilid, jilid pertama tentang Islam dan sejarahnya, jilid kedua
tentang syari’at Islam, jilid ketiga tentang Jazirah Arab dan Turki, jilid
keempat tentang Islam di Indonesia, jilid kelima tentang bahasa dan sastra, dan
jilid keenam tentang kritik buku, dan tulisan-tulisan lain daftar indeks, serta
rujukan-rujukan.[3]
Banyaknya karya tulis Christiaan Snouck Hurgronje. Melalui karya-karyanya
bisa diungkap alur-alur kekolonialnya dalam bentuk pemikiran-pemikirannya. Di
antara karya tulis doktor pengikut modernis Leiden ini yang mudah dijumpai di
perpustakaan kita adalah[4]:
1.
C. Snouck Hurgronje, The
Holy War, Made In Germany, (New York and London: The Knickerbocker Press,
1915).
2.
C. Snouck Hurgronje, The
Revolt in Arabia, (New York and London: The Knickerbocker Press, 1917).
3.
C. Snouck Hurgronje,
Islam di Hindia Belanda, (Jakarta: Bratara Karya Asara, 1 973).
4.
C. Snouck Hurgronje,
Aceh, Rakyat & Adat Istiadatnya, (Jakarta: INIS, 1 873).
5.
C. Snouck Hurgronje,
Mekka in the Latter, Het Mekkaansche Feest, terj. Supardi, Perayaan Mekah,
(Jakarta: INIS 1989).
6. E. Gobee dan C. Adiaanse (penyunting), Nasihat-Nasihat C. Snouck Hurgronje
Semasa Kepegawaiannya Kepada Pemerintah Hindia Belanda 1889-1 936, Jilid I-XI,
(Jakarta: INIS, 1990-1995).
Metode Pendekatan
Metode yang digunakan
oleh Snouck Hurgronje dalam mengemban tugasnya untuk melakukan pendekatan
kepada masyarakat di Indonesia terutama Aceh adalah dengan pendekatan
sosiologis dimana dia langsung berbaur kepada masyarakat guna mendapatkan apa
yang ia cari.
POKOK PEMIKIRAN DAN ANALISIS
Pokok-Pokok
Pemikiran Tokoh
Arah pemikiran Snouck adalah Ia berpandangan liberal dan rasional. Dalam aliran
pemikiran ini, agama hanyalah sekedar kesadaran etis yang ada pada setiap
manusia. Ia beranggapan budaya Eropa memiliki superioritas
kebudayaan sehingga interaksi antara agama Kristen dengan budaya Eropa adalah
proses puncak perkembangan kebudayaan. Sedangkan kebudayaan lain – Islam dan budaya Timur – merupakan suatu bentuk
“degenerasi” kebudayaan. Christian Snouck Hurgronje, orientasi studinya adalah membangun pandangan
yang komprehensif tentang Islam sebagai Agama dan Budaya (bahasa dan literatur,
sejarah, realitas sosial, agama).
Snouck
menggalakkan pembukaan sekolah-sekolah misi dengan harapan agar penganut Islam
secara berangsur beralih ke agama Kristen. Cara demikian ditempuh karena
ratusan ribu penduduk merindukan pendidikan, tetapi mereka tidak menyukai
pendidikan Kristen untuk anak-anak mereka. Aktivitas mereka pun didasarkan pada
politik asosiasi karena ia berpendapat bahwa penyebaran sekolah-sekolah berpola
Eropa merupakan satu-satunya sarana untuk mewujudkan impian, sekali pun hal itu
dilakukan melalui sekolah-sekolah misi.[1]
Deislamisasi
Sesuai dengan
tugasnya, Snouck merumuskan kebijakan pemerintah Hindia Belanda dalam menangani
masalah Islam. Ia membedakan Islam dalam arti “ibadah” dengan Islam sebagai
“kekuatan sosial politik”. Ia membagi masalah Islam atas tiga kategori.
Pertama, dalam semua masalah ritual keagamaan atau aspek ibadah, rakyat Indonesia
harus dibiarkan bebas menjalankannya. Snouck menyatakan bahwa pemerintah
Belanda yang ”kafir” masih dapat memerintah Indonesia sejauh mereka dapat
memberikan perlakuan yang adil dan sama-rasa sama-rata, bebas dari ancaman dan
despotisme.
Kedua, sehubungan dengan lembaga-lembaga sosial Islam atau aspek muamalat,
seperti perkawinan, warisan, wakaf, dan hubungan-hubungan sosial lain,
pemerintah harus berupaya mempertahankan dan menghormati keberadaannya.
Ketiga, dalam masalah-masalah politik, Snouck menasihati pemerintah untuk tidak
menoleransi kegiatan apa pun yang dilakukan kaum Muslim yang dapat menyebarkan
seruan-seruan Pan-Islamisme atau menyebabkan perlawanan politik atau bersenjata
menentang pemerintah kolonial Belanda. Dalam hal ini, Snouck menekankan
pentingnya politik asosiasi kaum Muslim dengan peradaban Barat. Cita-cita
seperti ini mengandung maksud untuk mengikat jajahan itu lebih erat kepada
penjajah dengan menyediakan bagi penduduk jajahan itu manfaat-manfaat yang
terkandung dalam kebudayaan pihak penjajah dengan menghormati sepenuhnya
kebudayaan asal (penduduk).
Hubungan Snouck dengan Missi Kristen dan
Penyamarannya
Adapun hubungan Snouck Hurgronje dengan misi kristenisasi, kembali pada asal usul lingkungan
kelahirannya sendiri pada masa dia hidup dan belajar, serta fakultas tempat dia
menimba ilmu. Dia adalah putra penganut gereja Protestan Calvinisme yang
terkenal akan ajaran-ajaran dan kekerasan teologinya, kemudian belajar
teologi pada fakultas yang didirikan khusus untuk menyiapkan para
pendeta. Dia hidup pada masa Eropa menguasai sebahagian besar penduduk dunia,
termasuk di dalamnya kaum Muslimin. Dia belajar bahasa Arab pada de Goeje,
ilmuwan ulung yang memiliki sikap ilmiah obyektif dan mentalitas mulia, serta
kesungguhan luar biasa dalam penelitian dan penerbitannya. Kenyataan itu
menonjol pada muridnya, Van Fluton (w. 1902), dan keilmiahannya pada teks-teks
yang diterbitkannya Miftah
al-’Ulum oleh Al-Khawarizmi
serta Al-Mahasin wa
Al-Adhdan yang dinisbahkan
kepada Al-Jahiz dan lain-lain.[2]
Dukungan terhadap
Snouck Hurgronje
Jendral Van Houts merupakan orang
yang menugaskan Snouck Hurgronje untuk memantau keadaan dan perkembangan Islam
di Indonesia. Demikianlah faktanya. Snouck telah
melibatkan dirinya untuk kepentingan penjajahan dengan bukti pernyataan dan laporannya kepada Jendral Van
Houts untuk memerangi kaum muslimin di seluruh wilayah jajahan Belanda. Dengan
kata lain ia mengusulkan untuk menggunakan kekerasan dalam menumpas kaum
muslimin. Karena itu, Jendral tadi
mendapat julukan “Pedang
Snouck yang ampuh” karena keberhasilannya dalam memerangi umat Islam.
Di samping itu
Snouck Hurgronje juga banyak membantu dalam pembinaan kader
missionaris Belanda dan membuka sekolahan untuk mengkristenkan muslimin di
seluruh wilayah jajahannya.
Pendapat HM Rasjidi ,bagi Rasjidi figur sosok Snouck
Hurgronje justru merupakan teman ummat Islam Indonesia. Penilaian keliru
terhadap Snouck itu, menurut Rasjidi disebabkan karena pada umumnya orang belum
pernah membaca buku-buku karya orientalis tadi secara lengkap dan teliti.
Sebagai cendekiawan yang sudah membaca seluruh karya Snouck Hurgronje secara
tuntas, Rasjidi sampai pada kesimpulan, bahwa doktor (Snouck Hurgronje)
tersebut pada hakekatnya adalah teman ummat Islam Indonesia.
Snouck, di kalangan orang Belanda sendiri
dikenal sebagai seorang yang anti-zending dan anti-missi. Snouck pernah
berpolemik dengan anggota parlemen Belanda yang menaruh simpati pada gereja.[1]
Kontra
terhadap Snouck Hurgronje
Van
Teijn yang menjabat sebagai Gubernur Aceh pada waktu itu melarang Snouck masuk
Aceh. Van Teijn menyangka Snouck seorang sekutu bagi Aceh karena diketahui
Snouck banyak bergaul dengan tokoh-tokoh Aceh sewaktu di Mekkah.[2]
Ide
dan cara yang diusulkan Snouck itu ditentang oleh pihak missionaris yang memang
ditugaskan secara resmi oleh kerajaan Belanda ke Indonesia, sehingga terjadi
polemik antara Snouck dengan anggota parlemen. Menteri Belanda Lohman, menuduh
Snouck sebagai orang yang menghalangi kristenisasi di Indonesia.
Analisis
Pemakalah
Dilihat dari perpsektif sejarahnya, Snouck Hurgronje
merupakan tokoh Orientalis yang kontemporer karena beliau lahir pada abad ke-
19 yang merupakan abad Modern dalam sejarah perkembangan ilmu pengetahuan.
Sedangkan jika dilihat dari perspektif studinya, apa
yang dilakukan oleh Snouck Hurgronje adalah Islamic Studies karena
beliau mampu untuk melepaskan dirinya dari Agamanya dan fokus pada apa yang dia
ingin dapatkan. Serta melakukan semuanya dengan berbagai teori dan metode
pendekatan.
Kontribusi tokoh, Snouck Hurgronje melakukan ini
semua atas perintah pemerintahan Belanda yang didasari untuk menjajah dan
menguasai Indonesia. Dan dari hasil yang didapatkan oleh Snouck diperolehlah
kesimpulan yang menyatakan apabila ingin menguasai Indonesia terutama di Aceh
ialah pisahkan pengaruh ulama terhadap masyarakat luas. Sehingga Belanda mampu
mengambil kendali masayarakat pada waktu itu. Jadi menurut saya, Snouck
Hurgronje hanya berpura-pura masuk Islam guna dapat diterima masuk ke wilayah
Aceh dan dengan lancar melaksanakan inti misinya yang sebenarnya. Tidak ada keraguan bahwa Snouck pandai memainkan
peran di hadapan istri dan anak-anaknya, seperti kepandaiannya memainkan peran
di tengah kebanyakan umat Islam yang menganugerahkan kepadanya kecintaan lalu
dikhianatinya sendiri.
Kesimpulan
Orientalis secara garis besar ada tiga kategori:
a. Mengabdi kepentingan penjajah.
b. Menjalankan misi Kristen/ Katolik.
c. Berupaya obyektif, tetapi ini sangat langka dan bahkan
dimusuhi oleh dua kelompok lainnya.
Christian Snouck Hurgronje adalah orientalis Belanda terkemuka akhir
abad 19 dan abad 20 (w 1936) yang menjadi penasihat khusus kolonial Belanda
urusan (Islam) di Hindia Belanda. Snouck memang telah meninggal pada
1936. Meskipun
sebegitu tegasnya untuk menghancurkan ulama dan Muslimin Aceh, namun Snouck
tidak setuju kalau kristenisasi di Indonesia itu memakai cara-cara yang
dilakukan missionaris selama ini. Snouck menyarankan agar kristenisasi dilakukan
secara pendekatan dan sosialisasi budaya Eropa/ Belanda. Dengan cara pendekatan
budaya itu menurut Snouck, umat Islam Indonesia tidak bereaksi, dan bahkan
nantinya mereka masuk Kristen dengan sendirinya. Namun, semangat dan
pemikirannya meninggalkan pengaruh besar di Indonesia. Ia telah memperlebar
akses sekulerisasi dan Kristenisasi. Hingga kini, kedua hal ini menjadi
tantangan dakwah terbesar umat Islam Indonesia. Wallahu a‘lam.
[1] Hartono Ahmad Jaiz.
“Kristenisasi di Indonesia dan rekayasa Snouck Hurgronje”. Diakses pada tanggal
12 Januari 2013. http://nahimunkar.com/10352/kristenisasi-di-indonesia-dan-rekayasa-snouck-hurgronje/
[2]
Nuryanto
Dwisihyono, “Snouck
Hurgronje, Siapa Dikau ?” diakses pada tangal 14 Januari 2013.
http://elhaniev-cyberultimate.blogspot.com/2012/05/snouck-hurgronje-siapa-dikau.html
[1]
Hurgronje Snouck. Kumpulan Karangan Snouck Hurgronje, diterjemahkan
Soedarso Soekarno, dkk. Jilid X, (Jakarta
INIS : 2000) hlm.
165-166
[2]Hartono Ahmad Jaiz. ”Kristenisasi di Indonesia dan Rekayasa Snouck Hurgronje” di akses pada tanggal 12 Januari 2012 http://www.muslimdaily.net/opini/wawasanislam/kristenisasi-di-indonesia-dan-rekayasa-snouck-hurgronje-.html
[1]
Referensi Makalah.
Referensi Inspiratif. “Biografi Christian Snouck Hurgronje” diakses pada
tanggal 11 Januari 2013 http://www.referensimakalah.com/2013/01/biografi-christiaan-snouck-hurgronje.html
[2] Badawi. Abdurrahman. Ensiklopedi
Tokoh Orientalis. ( Yogyakarta LKiS : 2003 ). Hal. 183
[3] Badawi. Abdurrahman. Ensiklopedi
Tokoh Orientalis. (Yogyakarta LKiS : 2003) . hal. 185-186
[4] Referensi Makalah. Referensi
Inspiratif. “Biografi Christian Snouck Hurgronje” diakses pada tanggal 11
Januari 2013 http://www.referensimakalah.com/2013/01/biografi-christiaan-snouck-hurgronje.html
[1] W. Montgomery Watt, The
Influence of Islam on Medieval Europe, (Edinburg: Edinburg University Press,
1972), hal. 74-77.
[2] Dr Qasim As-Samra’i, Al-Istisyraqu
bainal Maudhu’iyati wal Ifti’aliyah, terjemahan Prof. Dr Syuhudi Isma’il
dkk, Bukti-bukti Kebohongan
Orientalis, GIP, Jakarta,
cetakan pertama 1417H/ 1996M, hal. 139.
Kamis, 18 April 2013
unsur-unsur dan peroses pembentukan opini publik
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Opini
Publik merupakan aktifitas manusia yang muncul ketika ada seseorang yang atau
tokoh yang dianggap lebih misalnya fakar ekonomi Indonesia. Ketika imformasi
yang disebarkan melalui media maka akan muncul timbal balik, yang kemudian akan
membentuk kekuatan untuk membahas atau menyelesaikan masalah yang di
informasikan. Tentunya ada unsur-unsur yang menjadi bagaimana proses bias terbentuknya opini
publik tersebut sehingga bisa dikatakan opini publik.
1.2 POKOK PERMASALAHAN
Untuk memudahkan proses
penjabaran dan penjelasan, makalah ini memilikibeberapa rumusan masalah, yaitu
:
1. Apa Sajakah Unsur-Unsur
Opini Publik?
2.
Bagaimanakah Proses Pembentukkan Opini Publik?
3.
Factor-Faktor apakah Yang Mempengaruhi Opini Publik?
4.
Bagaimanakah Opini Publik Jika Dilihat Dari
Katagori Peristiwa?
1.3 TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan makalah
ilmiah ini adalah untuk mengetahui unsure-unsur opini publik, sebab yang
menimbulkan opini publik, proses terbentuknya opini publik, hukum pembentukan
opini publik, factor-faktor yang mempengaruhi opini publik, serta opini publik
jika dilihat dari katagori peristiwa. Selain ini juga sebagai tugas kelompok
dalam mata kuliah Opini Publik.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 UNSUR-UNSUR OPINI PUBLIK
1. Belief/keyakinan
Kepercayaan
terhadap sesuatu. Misalnya masyarakat akan percaya terhadap berita yang
disampaikan oleh media massa.
2. Attitude/sikap,
Apa yang sebenarnya dirasakan oleh
seseorang. Misalnya masyarakat bersikap ingin tahu atau sebaliknya terhadap berita
yang sampaikan oleh media massa.
3. Persepsi
Proses memberi makna pada sensasi ( apa yang ditangkap oleh alat indra)
sehingga manusia mendapatkan pengetahuan yang baru. Misalnya ada suatu kejadian
jatuhnya Pesawat Lion Air di Laut Bali, dari sini akan muncul berbagai macam persepsi
yang akan membentuk Opini Publik.
II.2 UNSUR-UNSUR OPINI PUBLIK
MENURUT PARA AHLI
1.
Susanto, melihat
dari ilmu publistik bahwa suatu opini
publik mengandung
unsur-unsur sebagai berikut:
a.
Kemungkinan pro
dan kontra, sebelum mencapai konsesus;
b.
Melibatkan lebih
dari seseorang ( misalnya, kelompok, masyarakat, dll)
c.
Dinyatakan; dan
d.
Mengadakan atau
mungkin mengadakan tanggapan yang pro maupun yang kontra.
2.
Herbert Blumer telah menyelidiki opini publik dan segi sosiologi
yaitu bahwa istilah publik digunakan untuk suatu kelompok orang.
a.
Dikonfrontasikan/dihadapkan
pada suatu isu;
b.
memiliki
perbedaan pendapat tentang isu; dan
c.
terlibat dalam
diskusi mengenai isu tersebut.
Dari beberapa definisi
yang dikemukakan, dapatlah disimpulkan intinya bahwa opini publik mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
1.
Adanya suatu isu
yang kontroversial.
2.
Adanya publik
yang secara spontan terpikat pada masalah termaksud dan melibatkan diri di
dalamnya, serta berusaha untuk memberikan pendapatnya.
3.
Adanya
kesempatan untuk bertukar pikiran atau berdebat mengenai masalah yang kontroversial
tadi oleh suatu publik.
4.
Adanya interaksi
antara individu-individu dalam publik yang menghasilkan suatu pendapat yang
bersifat kolektif dan di ekspresikan.[1]
II.3 JIKA KITA MELIHAT DARI UNSUR YANG
MENIMBULKAN OPINI PUBLIK:
1.
Opini
ini mulai terbentuk ketika adanya suatu masalah yang controversial, yaitu
masalah lengahnya pengawasan paspampers dan juga tindakan paspampers yang
justru menyalahkan orang lain (kakek tukang kebun).
2.
Kemudian
ketika peristiwa ini ramai di bicarakan oleh media massa, adanya publik yang
merespon secara spontan karena terpikat pada masalah tersebut melibatkan diri
dan berusaha untuk memberikan opininya. Publik kemudian ramai membicarakan
peristiwa tersebut dan memberikan opini-opini yang mereka yakini dalam
menyikapi permasalahan tersebut, opini-opini tersebut terus berkembang sehingga
menjadi opini yang mempengaruhi persepsi masyarakat dalam menyikapi peristiwa
tersebut.
3.
Kesempatan
untuk bertukar pikiran atau berdebat mengenai masalah yang controversial oleh
publik. Ada masyarakat yang PRO dan KoNTRA menyikapi peristiwa kebobolan
paspampres maka melalui interaksi antar individu maka akan menghasilkan suatu
opini yang bersifat kolektif untuk diekspresikan.
II.4 PROSES PEMBENTUKAN OPINI PUBLIK
Sosiolog
dan ahli komunikasi Jerman, Ferdinand Tonnties, mengemukakan tiga tahap
pembentukan opini publik berikut :
5.
Die Luftartigen position, yaitu posisi bagaikan angin yang
dimana yang merupakan tahap dimana suatu masalah masih acak; tidak menentu;
sebatas kabar angin.
6.
Die Fleissigen position, yaiu tahap pembicaraan mengenai
suatu masalah mulai terarah untuk membentuk pola yang jelas. Pada tahap ini
muncul pro dan kontra; isu bisa disetujui bisa juga tida.
7.
Die Festigen position, yaitu tahap yang dapat menyatukan
pendapat anggota kelompok dari tahap-tahap sebelumnya. Adapun kesepakatan
bagaimana seharusnya masalah diselesaikan.
Kemudian
dari beberapa pendapat ahli, setidaknya ada empat tahap sebagai proses
terbentuknya opini publik, yaitu :
1. Ada isu yang perlu dipecahkan
sehingga orang mencari alternative pemecahan, dan masalah tersebut sangat
dirasakan relevan bagi kehidupan orang banyak.
2. Isu tersebut relative baru hingga
memunculkan kekaburan standar penilaian atau standar ganda sehingga memicu
beberapa alternative yang memungkinkan terjadinya diskusi untuk pemilihan
alternatif-alternatif yang ada.
3. Dalam debat dan diskusi, kemudian
diambil keputusan yang melahirkan kesadaran kelompok. Dalam proses
ini biasanya ada opinion leaders ( tokoh pembentuk opini) yang juga tertarik
dengan isu tersebut, seperti pulitisi, akademisi, agamawan, dan tokoh
masyarakat lainnya).
4. Untuk melaksanakan keputusan,
disusunlah program yang memerlukan dukungan yang lebih luas. Sehingga banyak
keputusan dari diskusi pemilihan alternative, disengaja atau tidak diekspos
media massa hingga informasi dan reaksi terhadap isi tersebut diketahui
khalayak.
Setelah
syarat dan proses terbentuknya opini publik terpenuhi. Kemunculan opini publik
dapat direncanakan dan tidak direncanakan. Opini publik yang direncanakan
merupakan salah satu dari kegiatan humas untuk merancangnya. Sehingga
perencanaan, pengaturan, media target sasaran harus dipersiapkan. Selain itu,
opini publik dirancang untuk mempengaruhi, merubah atau menolak opini yang
sudah berkembang dimasyarakat. Sementara itu, oini publik yang tidak
direncanakan muncul secara alamiah tanpa rekayasa. Media biasanya sekedar
memberitahukan sesuatu peristiwa, karena publik menganggap isu tersebut
penting, kemdian menjadi pembahasan diantara mereka. Setalah menjadi
pembicaraan dimasyarakat, media massa member penekanan tertentu atas sebuah isi
dan akhirnya menjadi opini publik.[2]
II.5 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
OPINI PUBLIK
Opini publik dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor,
diantaranya :
1.
Pendidikan
Pendidikan,
baik formal maupun non formal, banyak mempengaruhi dan membentuk persepsi
seseorang.Orang berpendidikan cukup, memiliki sikap yang lebih mandiri
ketimbang kelompok yang kurang berpendidikan.Yang terakhir cenderung mengikut.
2.
Kondisi
Sosial
Masyarakat
yang terdiri dari kelompok tertutup akan memiliki pendapat yang lebih sempit
dari pada kelompok masyarakat terbuka. Dalam masyarakat tertutup, komunikasi
dengan luar sulit dilakukan.
3.
Kondisi
Ekonomi
Masyarakat
yang kebutuhan minimumnya terpenuhi dan masalah survive bukan lagi merupakan
bahaya yang mengancam, adalah masyarakat yang tenang dan demokratis.
4.
Ideologi
Ideologi
adalah hasil kristalisasi nilai yang ada dalam masyarakat. Ia juga merupakan
pemikiran khas suatu kelompok. Karena titik tolaknya adalah kepentingan ego,
maka ideologi cenderung mengarah pada egoisme atau kelompokisme.
5.
Organisasi
Dalam
organisasi orang berinteraksi dengan orang lain dengan berbagai ragam
kepentingan. Dalam organisasi orang dapat menyalurkan pendapat dan
keinginannya.Karena dalam kelompok ini orang cenderung bersedia menyamakan
pendapatnya, maka pendapat umum mudah terbentuk.
6.
Media
Massa
Persepsi
masyarakat dapat dibentuk oleh media massa. Media massa dapat membentuk
pendapat umum dengan cara pemberitaan[3]
II.6 Jika Kita Melihat Dari Wajah
Opini Publik Maka Peristiwa Dapat Dikategorikan
Beberapa Macam :
1. Opini
Massa
Opini
mengenai peristiwa tersebut dapat di kategorikan sebagai opini massa karena
merupakan ungkapan-ungkapan, pandangan yang baru dan tidak terorganisir.
Masalah ini menjadi perbincangan dalam masyarakat massa baik kalangan bawah,
menengah maupun atas sehingga tidak terorganisir secara baik.
2. Opini
Kelompok
Opini ini
juga bisa dikategorikan dalam opini kelompok karena pemberian dan penerimaan
opini didalam kelompok social. Misalnya dalam kelompok kerja, dalam kelompok
organisasi kemahasiswaan, dan lembaga pemerintahan.
3. Opini
Rakyat
Opini ini
juga bisa disampaikan bukan melalui kelompok terorganisasi melalui kebebasan
pribadi yang relative dalam tempat pemberian suara. Misalanya opini nya di
sampaikan melalui surat pembaca di media massa, atau juga melalui telepon
interactive yang di sediakan oleh metrotv misalnya, dapat juga berargumen
melalui tulisan-tulisan lewat Blog dan media lainnya. Isu mengenai kebobolan
dan kesalan paspampers menjadi masalah yang sangat banyak di perbincangkan oleh
banyak pihak.[4]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Setelah
saya tuliskan makalah yang berjudul unsur-unsur opini publik serta proses
pembentukan opini publik. Saya dapat menyimpulkan bahwa opini publik memiliki
beberapa unsur, yang pertama Belief/keyakinan, kedua Attitude/sikap,dan ketiga
Persepsi. Setelah adanya unsur-unsur ini akan terbentuknya suatu
permasalahan/isu yang di cetuskan oleh seorang fakar tertentu kemudian akan
muncul suatu tanggapan dari masyarakat. Bisa juga permasalahan yang ada
langsung di rasakan oleh masyarakat. Tetapi pasti ada pro dan kontra di dalam
suatu opini yang di pengaruhi oleh beberapa faktor .misalanya pendidikan,
kondisi ekonomi, ideology, media massa. Organisasi, dan kondisi sosial. Alur
terbentuknya opini publik juga di mulai dari pernyataan setelah ada pernyataan
akan ada pro dan kontra terhadap pernyataa (kontroversi), kemudian reaksi, dari
reaksi akan menimbulkan intensitas, dan menciptakan gagasan baru kemudian
sikap.
Jika kita
melihat dari wajah opini publik maka peristiwa dapat dikategorikan beberapa
macam diantaranya :
1. Opini Massa
2. Opini Kelompok
3. Opini Rakyat
DAFTAR PUSTAKA
http://eltorf.blogspot.com/2011/11/argumentasi-terhadapkesalahan.html
diakses pada tanggal 3 April 2013 jam
14.30 WIB
http://kancahkreatif.blogspot.com/2011/10/opini-publik.html
diakses pada tanggal 3 April 2013 jam
19.00 WIB
http://sisil-masterpiece.blogspot.com/2010/09/opini-publik.html
diakses pada tanggal 7 April 2013
jam 16.00 WIB
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/skom4103/skom4103b/materi2.swf
dikases pada tanggal 17 April 2013 jam 19.30 WIB
http://dennidamara.blogspot.com/2012/02/normal-0-false-false-false-in-x-none- x.html
diakses pada tanggal 8 April 2013 jam
15.30 WIB
Langganan:
Postingan (Atom)

