Jumat, 02 November 2012

PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

0 komentar

MAKALAH
MANAJEMEN SDM PENDIDIKAN
PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Dosen Pembimbing :



lOGO 
IAIN STS JAMBI




Di sususn oleh :
ARJAMUDIN (UR. 110973 )



 JURUSAN PUBLIC RELATION FAKULTAS USHULUDDIN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SULTAN THAHA
 SAIFUDDIN JAMBI
2011/2012

BAB I
PENDAHULUAN

Sejarah perkembangan pendidikan Islam dimulai sejak agama Islam masuk ke Indonesia, yaitu kira-kira pada abad kedua belas Maseh. Salah satu stetemen yang sulit di sangkal, bahwa Islam sangat besar pengaruhnya bagi pembentukan budaya dan tradisi mansyarakat Indonesia sampai hari ini. Eksistensi Islam di Indonesia sangat mempengaruhi kultur budaya masyarakat yang mayoritas beragama Islam, dan terbesar di dunia merupakan bukti bahwa Islam sangat berpengaruh terlebih dalam pembinaan masyarakat melalui pendidikan yang sudah ada di pesisir terutama di Aceh dan Selat Malaka.
Sejak mulai masuk Islam ke tanah Aceh ( 1290 M ) pendidikan dan pengajaran mulai lahir dan tumbuh dengan amat suburnya. Terutama setelah berdiri kerajaan Islam di Pasai dan banyak Ulama Islam yang mendirikan pesentren seperti Tengku di Geuredong, Tengku Cut Maplam.
Perkembangan pendidikan Islam di Indonesia pada awal permulan masih dilaksanakan secara tradisional belum tersusun kurikulum seperti saat ini. Baik itu pendidikan di surau maupun pesantren. Mondernisasi pendidikan Islam di Indonesia sangat di perlukan. Modernisasi pendidikan Islam diakui tidaklah bersumber dari kalangan Muslim sendiri, melainkan diperkenalkan oleh pemerintahan kolonial belanda pada awal abad 19.
Program modernisasi pendidikan Islam mempunyai akar-akarnya tetang “Modernisasi” pemikiran dan instituisi Islam secara keseluruhan. Dengan kata lain modernisasi pendidikan Islam tidak bisa dipisahkan dengan gagasan dan program modernisasi Islam. Kerangka dasar yang berada dibalik modernisasi Islam secara keseluruhan adalah modernisasi pemikiran dan kelembagaan Islam merupakan persyarat bagi kebangkitan kaum muslim di masa modern.
Pendidikan Islam baik itu kelembagaan dan pemikiran haruslah dimodernisasi, mempertahankan kelembagaan Islam tradisional hanya akan memperpanjang nestapa ketidakberdayaan kaum muslimin dalam berhadapan dengan kemajuan dunia modern.
Menurut Ibn Taimiyah secara umum pembaharuan dalam Islam timbul karena : 1) membudayanya khurafat di kalangan kaum Muslimin, 2) kejumudan atau ditutupnya pintu ijtihad dianggap telah membodohkan umat Islam, 3) terpecahnya persatuan umat Islam sehingga sulit membangun dan maju, 4) kontak antara barat dengan Islam telah menyadarkan kaum Muslimin akan kemunduran.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Priode Pendidikan Islam Di Indonesia
1. Pendidikan Islam Di Indonesia Pada Tahun 1899-1930
            Pendidikan Islam di Indonesia sebelum tahun 1900 masih bersifat halaqoh  ( nonklasikal). Selain itu madrasah-madrasah tidak besar sehingga kita tidak menemukan sisa-sisanya. Salah satu pesantren yang berdiri sebelum tahun 1900 yaitu pesantren Tebuireng yang didirikan K.H Hasyim Asy’ari.
Tokoh-tokoh Islam Indonesia yang mendirikan pesantren merupakan Alumni-alumni dari Mekkah . Mereka bersamaan naik haji dan tinggal beberapa tahun untuk belajar mendalami ilmu agama setelah tamat mereka kembali ke Indonesia membawa warna baru bagi pendidikan Islam . Tokoh tersebutlah yang mendirikan pesantren seperti pesantren Tebuireng yang dirikan oleh KH. Hasyim ‘Asy’ari, pesantren Al-Mushatafiyah Purba baru Tapanuli selatan yang dirikan oleh Syaik Mustafa Husein tahun 1913.
Dalam sejarah Minangkabau terdapat ulama besar dan termasyhur ialah syekh Burhanuddin murid dari Syekh Abdul-Rauf Singkil ( Aceh) yang telah mendirikan Surau di Ulakan Pariaman. Beliau ini yang mengembangkan Pendidikan agama Islam di daerah Minangkabau.
Metodologi pengajaran masih didominasi oleh system sorogan, dimana guru membaca buku yang berbahasa Arab dan menerangkan dengan bahasa daerah kemudian murid-murid mendengarkan. Selain itu evaluasi belajar sangat kurang diperhatikan, hal ini didiga karena tujuan belajarnya lillahi ta’ala.
Secara umum kurikulum lembaga pendidikan Islam tahun 1930 meliputi ilmu-ilmu ; bahasa Arab dengan tata bahasanya fiqh, akidah, akhlak dan pendidikan. Sarana pendidikan yang dipergunakan masjid dan madrasah ( kelas). Kelas tidak diukur dari hasil evaluasi tapi kelas menurut tahun masuk atau periodisasi. Tidak ada istilah kenaikan kelas, begitu 6 tahun atau 7 tahun mereka dianggap sudah tamat dan berhak untuk mengajar.
Bahwa pendidikan pada masa sebelum tahun 1900 merupakan masa tradisional dalam system pendidikan Islam di Indonesia. Masa tersebut belum adanya pembaharuan tentang system pendidikan baik pada kurikulum, kitab-kitab yang masih banyak menggunakan tulisan tangan manusia dan metode pengajaran yang mengunkan system bandungan dan halaqah dalam proses belajar mengajar.

2. Pendidikan Islam di Indonesia pada tahun 1931-1945
Menurut Mahmud yunus dimana dimulainya modernisasi pendidikan Islam di Indonesia di mulai dari tahun 1931 lembaga pendidikan Islam Indonesia memasuki warna baru. Pembaharuan pendidikan Islam Indonesia di rintis oleh para alumni-alumni yang belajar di negara timur tengah khususnya Mekkah.
Pengaruh pendidikan modern sangat mendapat respon positif, karena banyak lembaga pendidikan yang menganut system modern seperti Kulliah Mu’allimin Islamiyah yang berdiri pada tahun 1931 Pimpinan Mahmud yunus. Selain itu Pondok Modern Darussalam Gontor ponorogo pimpinan K.H Imam Zarkasyi sudah mengikuti kurikulum dan system pendidikanNormal sebelumnya masih secar tradisional.
Selain pengetahuan umum sebagai pembaharuan dalam periode ini, selain itu juga pembaharuan dalam bidang metodologi misalnya Mahmud Yunus menerapkan tariqah al-mubasyirah dalam belajar bahasa Arab, dan metodologi pengajaran setiap bidang studi sangat variatif. Adapun evaluasi sudah menjadi alat ukur keberhasilan siswa.
Menurut Imam Zarkasyi pengaruh pembaharuan pada masa ini terhadap masyarakat, yakni wawasan keislaman umat Islam semakin luas, pola pikir semakin rasional, alumni pesantren dapat melanjutkan pendidikan ke universitas baik dalam maupun luar negeri.
Awal abad ke-20 merupakan masa pembaharuan model dan system pendidikan Islam di Indonesia. Pembaharuan tersebut berasal baik dari kaum reformis Muslim sendiri maupun dari pemeritahan kolonial Belanda.

 B. Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia
Pembaharuan yang mengandung pikiran, aliran, gerakan, dan usaha untuk mengubah paham,adat istiadat, instituisi lama dan sebagainya, agar semua itu dapat disesuaikan dengan pendapat-pendapat dan keadaan baru yang timbul oleh tujuan ilmu pengetahuan serta teknologi modern. Modernisasi atau pembaharuan juga berarti proses pergeseran sikap dan mentalitas mental sebagai warga masyarakat untuk bisa hidup sesuai dengan tuntutan hidup masyarakat kini. Modernisasi merupakan proses penyesuaian pedidikan Islam dengan kemajuan zaman.
Latar belakang danPola-pola pembaharuan dalam Islam, khususnya dalam pendidikan mengambil tempat sebagai : 1) golongan yang berorentasi pada pola pendidikan modern barat, 2) gerakan pembaharuan pendidikan Islam yang berorentasi pada sumber Islam yang murni dan 3) pembaharuan pendidikan yang berorentasi pada nasionalisme.
Modernisasi pendidikan Islam Indonesia masa awalnya dikenalkan oleh bangsa kolonial Belanda pada awal abad ke-19. Program yang dilaksanakan oleh kolonial Belanda dengan mendirikan Volkshoolen, sekolah rakyat, atau sekolah desa ( Nagari) dengan masa belajar selama 3 tahun, di beberapa tempat di Indonesia sejak dasawarsa 1870-an. Pada tahun 1871 terdapat 263 sekolah dasar semacam itu dengan siswa sekitar 16.606 orang; dan menjelang 1892 meningkat menjadi 515 sekolah dengan sekitar 52.685 murid.
Point penting eksprimen Belanda dengan sekolah nagari terhadap system dan kelembagaan pendidikan Islam adalah tranformasi sebagian surau di Mingkabau menjadi sekolah nagari model Belanda. Memang berbeda dengan masyarakat muslim jawa umumnya memberikan respon yang dingin, banyak kalangan masyrakat muslim Minangkabau memberikan respon yang cukup baik terhadap sekolah desa. Perbedaan respon masyarakat Muslim Minangkabau dan jawa banyak berkaitan dengan watak cultural yang relatif berbeda, selain itu juga berkaitan dengan pengalaman histories yang relatif berbeda baik dalam proses dan perkembangan Islamisasi maupun dalam berhadapan dengan kekuasaan Belanda.
Selain itu perubahan atau modernisasi pendidikan Islam datang dari kaum reformis atau modernis Muslim. Gerakan reformis Muslim yang menemukan momentumnya sejal abad 20 berpendapat, diperlukan reformasi system pendidikan Islam untuk mempu menjawab tantangan kolonialisme dan ekspansi Kristen.
Respon system pendidikan Islam tradisional seperti suaru ( Minangkabau) dan Pesantren ( Jawa) terhadap modernisasi pendidikan Islam menurut Karel Steenbrink dalam kontek surau tradisional menyebutnya sebagai menolak dan mencontoh, dalam kontek pesantren sebagai menolak sambil mengikuti. Untuk itu , tak bisa lain dalam pandangan mereka , surau harus mengadopsi pula beberapa unsure pendidikan modern yang telah diterapkan oleh kaum reformis, khususnya system klasikal dan penjejangan, tanpa mengubah secara signifikan isi pendidikan surau itu sendiri.
Selain respon yang diberikan oleh pesantren di jawa, komunitas pesantren menolak asumsi-asumsi keagamaan kaum reformis. Tetapi pada saat tertentu mereka pasti mengikuti langka kaum reformis . karena memiliki manfaat bagi para santri, seperti system penjenjangan, kurikulum yang lebih jelas dan system klasikal. Pesantern yang mengikuti jejak kaum reformis adalah pesanteren Mambahul ‘ulum di Surakarta, dan di ikuti oleh pesantren Modern Gontor di Ponorogo. Pondok tersebut memasukan sejumlah mata pelajaran umum ke dalam kurikulumnya, juga mendorong santrinya untuk memperlajari bahasa Inggris selain bahasa Arab dan melaksanakan sejumlah kegiatan ekstra kurikuler seperti olah raga, kesenian dan sebagainya.
Sistem Pendidikan Islam pada mulanya diadakan di surau-surau dengan tidak berkelas-kelas dan tiada pula memakai bangku, meja, dan papan tulis, hanya duduk bersela saja. Kemudian mulialah perubahan sedikit demi sedikit sampai sekarang. Pendidikan Islam yang mula-mula berkelas dan memakai bangku, meja dan papan tulis, ialah Sekolah Adabiah ( Adabiah School) di Padang.
Adabiah School merupakan madrasah (sekolah agama) yang pertama di Minangkabau, bahkan diseluruh Indonesia. Madrasah Adabiah didirikan oleh Almarhum Syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1909. Adabiah hidup sebagai madrasah sampai tahun 1914, kemudian diubah menjadi H.I.S. Adabiah pada tahun 1915 di Minangkabau yang pertama memasukkan pelajaran Agama dalam rencana pelajarannya. Sekarang Adabiah telah menjadi sekolah Rakyat dan SMP.
Setelah berdirinya madrasah Adabiah, maka selanjutnya diikuti madrasah lainnya seperti madras Schol di Sungyang ( daerah Batusangkar) oleh Syekh M.Thaib tahun 1910 M, Diniah School ( madrasah diniah) oleh Zainuddin Labai Al-Junusi di Padangpanjang tahun 1915.
Di antara guru Agama banyak juga mengarang kitab-kitab untuk madrasah ialah 1)H. Jalaluddin Thaib, seperti kitab jenjang bahasa arab 1-2, Tingkatan bahasa arab 1-2, Tafsir Al-Munir 1-2, ( 2) Anku Mudo Abdul hamid Hakim, seperti kitab: Al-Mu’in Al-Mubin 1-5, As-Sullam, Al-Bayan Tahzibul akhlaq, ( 3) Abdur-Rahim Al-Manafi seperti kitab : Mahadi ‘ilmu Nahu, Mahadi ilmu Sharaf, Al-Tashil, Lubahul Fighi, Al-Huda, Asasul adab.
Ulama-ulama yang mengadakan perubahan dalam pendidikan Islam di Minangkabau adalah 1) syekh Muhd. Thaib Umar Sungayang, batu sangkar tahun 1874-1920 M. 2) Syekh H.Abdullah Ahmad, Padang tahun 1878 M-1933M, 3) Syekh H. Abdul karim Amrullah, Maninjau 1879-1945 M, 4) Syekh H.M. Jamil Jambek bukittinggi 1860-1947, 5) dan lain-lain.
Surau –surau yang termashur di Minangkabau adalah sebagai berikut ; 1) Surau Tanjung Sungyang didirikan oleh Syekh H.M Thaib Umar pada tahun 1897 M dan masih hidup sampai sekarang dengan nama Al-Hidayah dan SMPI, PGA., 2) Surau Parabek, bukittinggi didirikan oleh Syekh H. Ibrahim Musa pada tahun 1908 M. dan masih hidup sampai sekarang dengan nama Thawalib, 3) Surau padang Japang didirikan oleh Syekh H. Abbas Abdullah pada tahun … dan masih hidup sampai sekarang dengan nama Darul funun Abbasiah, 4) dan lain-lain.
Tentang keadaan pendidikan Islam di Minangkabau pada masa beberapa tahun sebelum tahun 1900. dilukiskan dalam skema pendidikan Islam55.
II. Pengajian Kitab :
Ilmu Tafsir dan lain-lain
Ilmu Fiqhi
Ilmu Sharaf / Nahu





I. Pengajian Al-Qur’an



Keterangan :
pengajian Al-Qur’an, lama pelajarannya tidak ditentukan, ada 2, 3 dan 4 tahun. Pelajaran diberikan kepada seorang demi seorang.
Pada tingkat atas di tambah dengan tajwid, lagi qasidah, berzanji dan sebagainya serta memperlajari kitab perukunan.
II. Pengajian kitab
Lamanya tidak ditentukan, ada yang 10 sampai 15 tahun lamanya. Pelajarannya menurut tertib di bawah ini, diajarkan satu demi satu : 1. ilmu sharaf, 2) ilmu Sharaf, 3) Ilmu fiqh, 4) Ilmu Tafsir dan lain-lain. Skema susunan pendidikan Islam pada masa perubahan tahun 1900-1908.

II. Pengajian Kitab
Memperdalam ilmu-ilmu tersebut di tambah dengan mantiq, Balaghah, Hadits, Tafsir, Ushul fiqh dan sebagainya 12 macam ilmu
a. Nahu / Sharaf
b. Fiqhi
c. Tauhid
a. Nahu / sharaf
b. fiqhi



Pengajian Al-Qur’an





            Keterangan : Bahwa pelajaran Nahu / Sharaf dan Fiqhi, bukan diajarkan satu demi satu seperti system lama, melainkan diajarkan sekaligus. Jadi murid-murid pada tiap-tiap hari belajar Nahu / Sharaf dan fiqhi. Dan begitulah seterusnya.
Perbandingan pendidikan Islam menurut sistim lama dengan pendidikan Islam pada masa perubahan52

Sistem lama
Masa perubahan
1. pelajaran ilmu-ilmu itu diajarkan satu demi Satu
2. Pelajaran ilmu sharaf didahulukan dari ilmu nahwu
3. Buku pelajaran yang mula-mula dikarang oleh ulama Indonesia serta terjemahkan dengan bahasa Melayu.
4. kitab-kitab itu umumnya tulis tangan
5. Pelajaran suatu ilmu, hanya dikerjarakan dalam satu macam kitab saja.
6. Toko kitab belum ada, hanya ada orang pandai menyalin kitab dengan tulisan tangan.
7. Ilmu agama sedikit sekali, karena sedikit bacaan.
8. Belum lahir aliran baru dalam Islam.
1. Pelajaran ilmu-ilmu itu dihimpun 2 sampai 6 ilmu sekaligus.
2. Pelajaran ilmu Nahwu di dahulukan / disamakan dengan ilmu sharaf.
3. Buku Pelajaran semuanya karangan ulama Islam dahulu kala dan dalam bahasa Arab.
4. kitab-kitab itu semuanya dicetak ( dicap).
5. Pelajaran suatu ilmu di ajarkan dalam beberapa macam kitab : rendah, menengah dan tinggi.
6. Toko kitab telah ada yang memesan kitab-kitab ke Mesir / Mekkah.
7. Ilmu agama telah luas berkembang, karena telah banyak kitab bacaan.
8. Mulai lahir aliran baru dalam Islam yang bawa oleh majalah Al-Manar di Mesir.




BAB III
KESIMPULAN

1. Pendidikan Islam di Indonesia mengalamai dua priodesasi dalam perkembangan yaitu periode sebelum tahun 1900 merupakan pendidikan Islam secara tradisional. Sedangkan priode setelah tahun 1900 atau awal abad 20 merupakan awal pembaharuan pendidikan Islam Indonesia.
2. Perintis perubahan atau pembaharuan pendidikan Islam Indonesia menuju modernisasi pedidikan Islam yang modern; pertama datang dari pemerintahan Belanda yang mendirikan sekolah rakyat dan kedua datang dari para reformis muslim yang merupakan para pelajar-pelajar Indonesia kembali dari di Mekah yang belajar disana.
3. Lembaga pendidikan Islam baik itu Pesantren maupun Surau pada awal permulaan masih dilaksanakan dengan system tradisional tidak adanya klasikal setelah adanya serangan dari para reformis Muslim lambat laun menerima dengan respon yang baik dan masih ada sebagian lembaga pendidikan Islam yang masih tetap melaksanakan secara tradisional.











DAFTAR PUSTAKA

                     Abdurrahman, Pesantren, Madrasah, Sekolah, Pendidikan Islam dalam kurun Modern, Jakarta ; Pustaka LP3ES, 1994, Cet. Ke 2.
Azyurmadi, Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi Menuju Milinium Baru, Jakarta : Logos 1990.
                     Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam pada periode klasik dan Pertengahan, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2004
                     Disarikan dari Cliford Geetz, The Religion of Java, ( Ter), Aswab Mahasin, Abangan, Santri, Priyayi dalam masyarakat Jawa, Jakarta : Kerja sama Yayasan ilmu-ilmu social dan Dunia Pustaka Jaya. 1983, Cet. Ke-3
                     Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia ; Lintas Sejarah Pertumbuhan dan perkembangan, Jakarta : lembaga studi Islam dan Kemasyarakatan, 1995, Cet. Ke-1

Pers Pancasila

0 komentar

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, saya bisa menyusun dan menyajikan makalah yang berisi tentang Pers Pancasila salah satu tugas kuliah. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Adi Iqbal, S.Sos selaku dosen mata kuliah Sejarah Pers Nasional yang telah memberikan bimbingannya kepada penulis dalam proses penyusunan makalah ini. Tak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan dorongan dan motivasi.
            Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik serta saran yang membangun guna menyempurnakan makalah ini dan dapat menjadi acuan dalam menyusun makalah-makalah atau tugas-tugas selanjutnya.
            Penulis juga memohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat kesalahan pengetikan dan kekeliruan sehingga membingungkan pembaca dalam memahami maksud penulis.


Jambi, 29 Oktober 2012
Penulis










BAB I
PENDAHULUAN
A.                LATAR BELAKANG MASALAH
Seiring dengan laju perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, pers di Indonesia mengalami perkembangan yang demikian pesat. Liberalisasi dan globalisasi pun ternyata ikut andil bagi pergerakan pers di Indonesia.
Pers Pancasila di jadikan sebagai pedoman bagi perkembangan pers di Indonesia. Seiring berkembangnya waktu, keberadaan pers di Indonesia masa orde reformasi ini, mulai kehilanag arah dan pedoman. Mengingat keberadaan pancasila yang hingga saat ini masih berfungsi sebagai dasar filsafat kehidupan berbangsa dan bernegara, maka tidak ada salahnya jika kita menengok kembali kepada Pancasila untuk mendapatkan pedoman serta arahan bagi perkembangan Pers di Indonesia.

B.                 PERUMUSAN MASALAH
Dalam menyusun makalah ini, penulis merumuskan beberapa masalah yang berkaitan dengan :
1.      Pengertian Pers
2.      Pengertian Pancasila
3.      Fungsi dan Peranan Pers di Indonesia
4.      Teori Per Pancasila

C.                TUJUAN PENULISAN
            Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini yaitu sebagi berikut :
  1. Untuk menambah ilmu dan pengetahuan mengenai masalah yang diangkat dalam makalah.
  2. Untuk memberikan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam pembuatan makalah.




D.                METODE PENULISAN
Dalam menyusun makalah ini, penulis menggunakan metode literatur yaitu dengan browsing data di internet sesuai pembahasan. Dikarenakan penulis mengalami kesulitan untuk mendapatkan buku yang membahas tentang pers Pancasila.

E.                 SISTEMATIKA PENULISAN
Sistematika penulisan dalam penyusunan makalah ini, yaitu sebagai berikut :
            BAB I             PENDAHULUAN
Pada bab ini dibahas mengenai latar belakang, perumusan masalah, tujuan penulisan, meteode penulisan dan sistematika penulisan.
            BAB II PEMBAHASAN
                        Pada bab ini dibahas mengenai definisi pengertian Pers, Pengertian Pancasila, Fungsi dan Peranan Pers di Indonesia, dan Teori Pers Pancasila.
            BAB III PENUTUP
                                    Pada bab ini berisi mengenai kesimpulan dan saran. 


BAB II
PEMBAHASAN
A.                PENGERTIAN PERS
Istilah “pers” berasal dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Inggris berarti press. Secara harfiah pers berarti cetak dan secara maknawiah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak (printed publication).
Dalam perkembangannya pers mempunyai dua pengertian, yakni pers dalam pengertian luas dan pers dalam pengertian sempit. Dalam pengertian luas, pers mencakup semua media komunikasi massa, seperti radio, televisi, dan film yang berfungsi memancarkan/ menyebarkan informasi, berita, gagasan, pikiran, atau perasaan seseorang atau sekelompok orang kepada orang lain. Maka dikenal adanya istilah jurnalistik radio, jurnalistik televisi, jurnalistik pers. Dalam pengertian sempit, pers hanya digolongkan produk-produk penerbitan yang melewati proses percetakan, seperti surat kabar harian, majalah mingguan, majalah tengah bulanan dan sebagainya yang dikenal sebagai media cetak.[1]
Pers mempunyai dua sisi kedudukan, yaitu: pertama ia merupakan medium komunikasi yang tertua di dunia, dan kedua, pers sebagai lembaga masyarakat atau institusi sosial merupakan bagian integral dari masyarakat, dan bukan merupakan unsur yang asing dan terpisah daripadanya. Dan sebagai lembaga masyarakat ia mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga- lembaga masyarakat lainnya.
Pers adalah kegiatan yang berhubungan dengan media dan masyarkat luas. Kegiatan tersebut mengacu pada kegiatan jurnalistik yang sifatnya mencari, menggali, mengumpulkan, mengolah materi, dan menerbitkanya berdasarkan sumber-sumber yang terpercaya dan valid.[2]
B.                 PENGERTIAN PANCASILA 
Kedudukan dan fungsi Pancasila jika dikaji secara ilmiah memiliki pengertian yang luas, baik dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, ideologi negara dan sebagai kepribadian bangsa bahkan dalam proses terjadinya, terdapat berbagai macam terminologi yang harus kita deskripsikan secara obyektif. Oleh karena itu untuk memahami Pancasila secara kronologis baik menyangkut rumusannya maupun peristilahannya maka pengertian Pancasila meliputi :
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dari India,  menurut Muhammad Yamin dalam bahasa Sansekerta kata Pancasila memiliki dua macam arti secara leksikal, yaitu : Panca artinya lima, Syila artinya batu sendi, alas, dasar. Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik/senonoh.
Secara etimologis kata Pancasila berasal dari istilah Pancasyila yang memiliki arti secara harfiah dasar yang memiliki lima unsur. Kata Pancasila mula-mula terdapat dalam kepustakaan Budha di India. Dalam ajaran Budha terdapat ajaran moral untuk mencapai nirwana dengan melalui samadhi dan setiap golongan mempunyai kewajiban moral yang berbeda. Ajaran moral tersebut adalah Dasasyiila, Saptasyiila, Pancasyiila. Pancasyiila menurut Budha merupakan lima aturan (five moral principle) yang harus ditaati, meliputi larangan membunuh, mencuri, berzina, berdusta dan larangan minum-minuman keras.
Melalui penyebaran agama Hindu dan Budha, kebudayaan India masuk ke Indonesia sehingga ajaran Pancasyiila masuk kepustakaan Jawa terutama jaman Majapahit yaitu dalam buku syair pujian Negara Kertagama karangan Empu Prapanca disebutkan raja menjalankan dengan setia ke lima pantangan (Pancasila). Setelah Majapahit runtuh dan agama Islam tersebar, sisa-sisa pengaruh ajaran moral Budha (Pancasila) masih dikenal masyarakat Jawa yaitu lima larangan (mo limo/M5) : mateni (membunuh), maling (mencuri), madon (berzina), mabok (minuman keras/candu), main (berjudi).[3]
C.                FUNGSI DAN PERANAN PERS DI INDONESIA
Fungsi dan peranan pers Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungi pers ialah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial . Sementara Pasal 6 UU Pers menegaskan bahwa pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut: memenuhi hak masyarakat untuk mengetahuimenegakkkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaanmengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benarmelakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umummemperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Berdasarkan fungsi dan peranan pers yang demikian, lembaga pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi( the fourth estate) setelah lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif , serta pembentuk opini publik yang paling potensial dan efektif. Fungsi peranan pers itu baru dapat dijalankan secra optimal apabila terdapat jaminan kebebasan pers dari pemerintah. Menurut tokoh pers, jakob oetama , kebebsan pers menjadi syarat mutlak agar pers secara optimal dapat melakukan pernannya. Sulit dibayangkan bagaiman peranan pers tersebut dapat dijalankan apabila tidak ada jaminan terhadap kebebasan pers. Pemerintah orde baru di Indonesia sebagai rezim pemerintahn yang sangat membatasi kebebasan pers . ha l ini terlihat, dengan keluarnya Peraturna Menteri Penerangan No. 1 tahun 1984 tentang Surat Izn Usaha penerbitan Pers (SIUPP), yang dalam praktiknya ternyata menjadi senjata ampuh untuk mengontrol isi redaksional pers dan pembredelan.
Albert Camus, novelis terkenal dari Perancis pernah mengatakan bahwa pers bebas dapat baik dan dapat buruk, namun tanpa pers bebas yang ada hanya celaka. Oleh karena salah satu fungsinya ialah melakukan kontrol sosial itulah, pers melakukan kritik dan koreksi terhadap segal sesuatu yang menrutnya tidak beres dalam segala persoalan. Karena itu, ada anggapan bahwa pers lebih suka memberitakan hah-hal yang salah dari pada yang benar. Pandangan seperti itu sesungguhnya melihat peran dan fungsi pers tidak secara komprehensif, melainkan parsial dan ketinggalan jaman. Karena kenyataannya, pers sekarang juga memberitakan keberhasilan seseorang, lembaga pemerintahan atau perusahaan yang meraih kesuksesan serta perjuangan mereka untuk tetap hidup di tengah berbagai kesulitan.[4]
Selain diatas ada juga fungsi-fungsi menurut UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, disebutkan dalam pasal 3 fungsi pers adalah sebagai berikut :
1.      Sebagai Media Informasi, ialah perrs itu memberi dan menyediakan informasi tentang peristiwa yang terjadi  kepada masyarakat, dan masyarakat membeli surat kabar karena memerlukan informasi.
2.      Fungsi Pendidikan, ialah pers itu sebagi sarana pendidikan massa (mass Education), pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga masyarakat bertambah pengetahuan dan wawasannya.
3.      Fungsi Menghibur, ialah pers juga memuat hal-hal yang bersifat hiburan untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot. Berbentuk cerita pendek, cerita bersambung, cerita bergambar, teka-teki silang, pojok, dan karikatur.
4.      Fungsi Kontrol Sosial, terkandung makna demokratis yang didalamnya terdapat unsur-unsur sebagai berikut:
1)        Social particiption yaitu keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan.
2)        Social responsibility yaitu pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat.
3)        Social  support yaitu dukungan rakyat terhadap pemerintah.
4)        Social Control yaitu kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah.
5.      Sebagai Lembaga Ekonomi, yaitu pers adalah suatu perusahaan yang bergerak dibidang pers dapat memamfaatkan keadaan disekiktarnya sebagai nilai jual sehingga pers sebagai lembaga sosial dapat memperoleh keuntungan maksimal dari hasil prodduksinya untuk kelangsungan hidup lembaga pers itu sendiri.[5]

D.                TEORI PERS PANCASILA

Negara sebagai sebuah kesatuan wilayah, sebuah kesatuan politik yang memiliki otonomi untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara warga negaranya dapat dikatakan sebagai sebuah sistem makro yang mencakup beragam sistem-sistem lain didalamnya. Sudah sebuah kewajiban mutlak bagi sebuah negara untuk mampu melindungi, mengatur, dan menjaga kelangsungan sistem-sistem lainnya yang berada dibawah ruang lingkupnya. Tentunya agar dapat berputar secara seirama. Hal ini dalam kaitannya dengan sebuah peran negara sebagai pengayom tidak terlepas didalamnya ketika suatu negara harus mampu menjamin kebebasan bagi warga negaranya untuk berekspresi dan berpendapat, sejalan dengan semangat pembaharuan, kebebasan, dan demokrasi yang kerap didengngkan selama ini.
Pers sebagai sebuah keran untuk menyalurkan, untuk mewujudkan kebebasan itu sudah pasti tentunya harus mendapatkan porsi jaminan yang besar. Dalam mewujudkannya setiap negara pastilah memiliki latar belakang dan cita-cita yang berbeda, ini pulalah yang setidaknya berdampak pada diferensiasi pedoman dan aktualisasi peran negara dalam menjamin terus berjalannya sistem – pers yang dipergunakan. Untuk hal yang satu ini Indonesia terbilang berbeda dibandingkan dengan negara-negara lainnya yang cenderung mengikuti teori-teori para ahli terkemuka. Indonesia “sekali lagi” mempergunakan nama Pancasila untuk mendefinisikan sistem pers yang dianutnya. Seolah terlihat begitu sakral begitu nama Pancasila dilekatkan. Tetapi benarkah sedemikian hebat nama Pancasila yang digunakan sebagai sistem pers kita.
Hingga kini perdebatan mengenai definisi konsep dari sistem pers Pancasila masih saja terjadi, dan belum mencapai satu kesespakatan pasti. Namun menurut Bappenas sistem pers Pancasila, yaitu pers yang sehat, bebas dan bertanggung jawab serta lebih meningkatkan interaksi positif serta mengembangkan suasana saling percaya antara pers, Pemerintah, dan golongan-golongan dalam masyarakat untuk mewujudkan suatu tata informasi di dalam kondisi masyarakat yang terbuka dan demokratis. Sepertinya memang sebuah pendefinisian yang bertujuan cukup mapan.
Perlu diingat bahwa Pancasila sebagai dasar negara kita sudah terlalu banyak masuk diberbagai sistem dan roda-roda kehidupan. Pancasila jika kita telah pernah menjadi sesuatu yang sangat diagungkan, bahkan segala yang sedikit saja berseberangan harus rela angkat kaki. Ini pula yang saya anggap justru sedikit menakutkan ketika sistem pers kita menggunakan Pancasila sebagai acuannya. Tidak salah memang jika sebagai sebuah bentuk visi membangun bersama. Namun yang patut kita waspadai bersama, sepertinya ini adalah bentuk lain dari sebuah sistem authoritarian belaka. Bagaimana mungkin pers punya kebebasan jika selama ini hidup kita saja terasa selalu “terkungkung”oleh Pancasila. Sepertinya yang ada justru hal tersebut sebagai bentuk usaha mengemudikan pers kita ke arah tertentu dan mengabaikan arah lainnya. Lantas dimanakah kebebasan itu? Lantas bisakah kita berharap banyak padanya?
Indonesia saat ini resminya menganut sistem pers yang bebas dan bertanggung jawab. Konsep ini mengacu ke teori "pers tanggung jawab sosial." Asumsi utama teori ini adalah bahwa kebebasan mengandung di dalamnya suatu tanggung jawab yang sepadan. Maka pers harus bertanggung jawab pada masyarakat dalam menjalankan fungsi-fungsi penting komunikasi massa dalam masyarakat modern. Namun dalam prakteknya, pers harus bertanggung jawab pada pemerintah.
Kebebasan Pers Indonesia baru didapatkan pada era B.J Habibie, setelah 32 tahun pers Indonesia terkungkung oleh aturan yang dikeluarkan pemerintah orde baru, pergerakan pers amat sangat terbatas pada saat itu. Pers Indonesia yang dikenal dengan nama “Pers Pancasila”. Sidang Pleno XXV Dewan Pers (Desember 1984) merumuskan Pers Pancasila sebagai berikut: "Pers Indonesia adalah Pers Pancasila dalam arti pers yang orientasi, sikap dan tingkah lakunya berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945." Hakekat Pers Pancasila adalah pers yang sehat, yakni pers yang bebas dan bertanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi yang benar dan objektif, penyalur aspirasi rakyat dan kontrol sosial yang konstruktif. 
Jika dilihat dari pengertian Pers Pancasila seharusnya pers kita pada saat ini sudah berjalan sesuai fungsinya (seperti sudah disebutkan diatas). Tapi yang terjadi saat ini adalah masih adanya ketakutan pers akan pemerintah, misalkan sulit dibayangkan pers Indonesia secara lugas dan terbuka bisa memuat isu tuduhan korupsi/kolusi/monopoli terhadap Presiden atau keluarganya. Pada hal di negara demokratis Presiden bukanlah jabatan suci yang tak bisa tersentuh (orang yang hanya menyindir saja sudah di ancam somasi).
Berdasar hal tersebut, perlu kiranya dikaji kembali apakah hakikat Pers Pancasila yang sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila? Pertanyaan tersebut akan dijawab dengan berangkat dari hakikat manusia. Mengapa manusia, karena pelaku pers adalah manusia dan keberadaan pers tidak lain ditujukan untuk manusia. Notonagoro memaparkan hakikat manusia sebagai berikut:
a)      Susunan Kodrat yang terbagi menjadi :
Raga (anorganik, vegetative, animal)
 Jiwa (akal, rasa, kehendak)
b)      Sifat Kodrat
1.      Individual
2.      Sosial

c)      Kedudukan Kodrat
1.      Pribadi Mandiri
2.      Makhluk Tuhan
Pers pancasila harus meletakkan kepentingan individu maupun masyarakat sebagai sosialitas yang lebih luas, secara seimbang an adil. Dengan demikian pemberitaan mengenai sesuatu hal, hendaknya dilakukan secara seimbang. Misalnya terdapat sebuah kasus mengenai seorang pejabat yang mempunyai penerbitan surat kabar tertentu, dan menjadi angota sebuah parpol tertentu.ketika parpol tersebut terlibat kasus money politics, maka hendaknya kasus tersebut diberitakan secara terbuka dalam surat kabar yang dimiliki pejabat tersebut. Nilai keadilan umum, tetap harus diutamakan dalam sebuah pemberitaaan media massa.
Sementara itu, manusia sebagai pelaku subjek pers, seringkali melakukan kesalahan orientasi sikap dan tindakan, ketika berhubungan dengan manusia lain. Fenomena yang berkembang adalah sikap menuhankan manusia lain, dengan ketaatan yang demikian besar. Misalnya ketaatan yang demikian besar yang dimiliki seorang wartawan kepada pemilik saham ia tempat bekerja, sehingga menghilangkan nilai-nilai kebenaran yang seharusnya disampaikan kepada khalayak. Kemungkinan lain yaitu terdapatnya manusia yang justru memanfaatkan manusai lain demi hal-hal yang sifatnya material. Hal tersebut juga jelas bertentangan dengan hakiakt kodrat manusia serta hakikat hubungan manusai dengan realitas.
Prinsip interaksi positif antara pemerintah, pers dan masyarakat yang termuat dalam Pers pancasila yang sesungguhnya telah ada sejak masa orde baru, namun tidak pernah dilaksanakan secara nyata dalam kehidupan pers di Indonesia. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:



  1. Diterapkan mekanisme kerja yang menjalin hubungan timbale balik antara pers, pemerintah dan masyarakat.
  2. Dinamika dikembangkan bukan dari pertentangan menurut paham, melainkan atas paham hidup menghidupi, saling membantu dan bukan saling mematikan.
  3. Perludikembangkan kultur politik dan mekanisme yang memungkinkan berfungsinya sistemkontrol social dan kritik yang konstruktif secara efektif. Namun demikian control social itu pun substansinya serta caranya tetaptidak terlepas dari asas keselarasan dan keseimbangan serta ketertiban untuk saling hidup menghidupi bukan saling mematikan dalam control yang dilakukan tetap berpijak pada nilai-nilai dalam system Pers Pancasila, termasuk bebas dan bertanggung jawab.
Mengamati dengan cermat prinsip-prinsip interaksi positif antara pemerintah, pers dan masyarakat seperti tertuang dalam rumusan pers pancasila tersebut, dapat dikatakan bahwa pers pancasila masih sangat relevan untuk dikembangkan dan dijadikan tolok ukur bagi keberadaan pers di Indonesia. Hal ini terutama jika ditilik dari landasan filosofis yang melatarbelakangi keberadaan prinsip-prinsip tersebut.[6]







BAB III
PENUTUP
A.                KESIMPULAN
Setelah tersusunnya makalah ini, penulis dapat menyimpulkan bahwa pers terjadi menjadi dua pengertian. Pertama, pengertian pers luas. Dalam pengertian luas, pers mencakup semua media komunikasi massa, seperti radio, televisi, dan film yang berfungsi memancarkan/ menyebarkan informasi, berita, gagasan, pikiran, atau perasaan seseorang atau sekelompok orang kepada orang lain. Maka dikenal adanya istilah jurnalistik radio, jurnalistik televisi, jurnalistik pers. Kedua, dalam pengertian sempit, pers hanya digolongkan produk-produk penerbitan yang melewati proses percetakan, seperti surat kabar harian, majalah mingguan, majalah tengah bulanan dan sebagainya yang dikenal sebagai media cetak. Juga Pers mempunyai dua sisi kedudukan, yaitu: pertama ia merupakan medium komunikasi yang tertua di dunia, dan kedua, pers sebagai lembaga masyarakat atau institusi sosial merupakan bagian integral dari masyarakat, dan bukan merupakan unsur yang asing dan terpisah daripadanya. Dan sebagai lembaga masyarakat ia mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga- lembaga masyarakat lainnya. Kemudian Pancasila itu sendiri Secara etimologis kata Pancasila berasal dari istilah Pancasyila yang memiliki arti secara harfiah dasar yang memiliki lima unsur, yang mana unsur yang terkandung dalam sila-sila pancasila sampai saat ini. Pers Pancasila bias kami artikan sebagai media komunikasi secara tertulis maupun secara elektronik yang berasaskan pancasila.
B.                 SARAN
Penulis berharap makalah ini dapat dijadikan leteratur pengetahuan yang berguna. tidak lupa pula saran dan kritik penulis mengharapkan itu semua untuk dijadikan bahan masukan dalam pembuatan makalah selanjutnya.



[1] http://duniabaca.com/sejarah-pers-pengertian-pers-fungsi-dan-peranan-pers-di-indonesia.html
[2] http://duniabaca.com/sejarah-pers-pengertian-pers-fungsi-dan-peranan-pers-di-indonesia.html
[3] http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2242158-pengertian-pancasila-secara-                                etimologis/
[5] http://halil-materipkn.blogspot.com/2009/09/bab-3-peranan-pers.html
[6] http://shivafauziah.blogspot.com/2010/10/menggagas-kembali-teori-pers-pancasila.html

Kamis, 01 November 2012

Langkah-langkah Membuat Makalah

0 komentar
Langkah-Langkah Dalam Membuat Makalah:
1. Sebelum memulai membuat makalah maka anda wajib mempelajari dan menganalisa topik yang akan ditulis.
2. Menyusun pola pikir.
3. Mengumpulkan bahan-bahan materi.
4. Dalam menulis sebuah makalah kita dituntut untuk:
- Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
- Menyusun kalimat agar lebih mudah dipahami
- Singkat, padat, dan jelas dalam uraian
- Rangkaian uraian yang berkaitan

Struktur Penulisan Makalah
1. Lembar Judul atau Jilid
- Judul makalah
- Nama dan Nim
- Nama dan Tempat Perguruan Tinggi
- Tahun
2. Lembar Pengesahan
3. Kata Pengantar
4. Daftar Isi
5. Daftar Gambar
6. Daftar Tabel
7. Tubuh Makalah
a. Pendahuluan : Terbagi menjadi 3 Sub Bab
1. Latar belakang
2. Ruang lingkup
3. Maksud dan tujuan penulisan
b. Pembahasan
c. Penutup
- Kesimpulan
- Saran
d. Daftar Pustaka
e. Lampiran

Format Ukuran Kertas dan Sampul Pembuatan Makalah
a. Kertas : A4 80 gram
b. Sampul : Kertas Buffalo warna Kuning
c. Font : Arial
d. Size : 12
e. Spasi : 1,5
f. Margin
- Atas : 4 cm
- Kiri : 4 cm
- Bawah : 3 cm
- Kanan : 3 cm
g. Makalah ditulis minimal 10 halaman belum termasuk halaman Judul, Lampiran, dan Daftar Pustaka.
h. Nomor Halaman
- Letak di kanan atas
- Angka i,ii,iii,dst. Mulai dari kata pengantar sampai dengan sebelum Bab Pendahuluan.
- Angka 1,2,dst. Mulai dari Pendahuluan sampai dengan akhir.

Nah, semoga informasi tentang Cara Membuat Makalah Yang Baik dan Benar di atas bermanfaat untuk mahasiswa yang ingin menulis makalah. Semoga dengan Membuat Makalah Yang Baik dan Benar, nilai yang didapatkan memuaskan.
 

Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com