Sabtu, 27 April 2013

Peran Gender dalam Keluarga


Peran Gender dalam Keluarga

Peran gender adalah dimana peran laki-laki dan perempuan yang dirumuskan oleh masyarakat berdasarkan tipe seksual maskulin dan feminitasnya. Misal peran laki-laki ditempatkan sebagai pemimpin dan pencari nafkah karena dikaitkan dengan anggapan bahwa laki-laki adalah makhluk yang lebih kuat, dan identik dengan sifat-sifatnya yang super dibandingkan dengan perempuan.
Didalam undang-undang perkawinan ditetapkan bahwa peran suami adalah sebagai kepala keluarga dan istri sebagai ibu rumah tangga. suami wajib melindungi istri, dan memberikan segala sesuatu sesuai dengan keperluannya, sedangkan kewajiban istri adalah mengatur urusan rumah tangga dengan sebaik-baiknya. dengan pembagian peran tersebut, berarti peran perempuan yang resmi diakui yaitu peran mengatur urusan rumah tangga seperti membersihkan rumah, mencuci baju, memasak, merawat anak.
pembedaan peran antara laki-laki dan perempuan berdasarkan gender dapat dibagi menjadi 4:

1. Pembedaan peran dalam hal pekerjaan, misalnya laki-laki dianggap pekerja yang produktif yakni jenis pekerjaan yang menghasilkan uang (dibayar), sedangkan perempuan disebut sebagai pekerja reproduktif yakni kerja yang menjamin pengelolaan seperti mengurusi pekerjaan rumah tangga dan biasanya tidak menghasilkan uang

2. Pembedaan wilayah kerja, laki-laki berada diwilayah publi atau luar rumah dan perempuan hanya berada didalam rumah atau ruang pribadi.

3. Pembedaan status, laki-laki disini berperan sebagai aktor utama dan perempuan hanya sebagai pemain pelengkap.

4. Pembedaan sifat, perempuan dilekati dengan sifat dan atribut feminin seperti halus, sopan, penakut, “cantik” memakai perhiasan dan cocoknya memakai rok. dan laki-laki dilekati dengan sifat maskulinnya, keras, kuat, berani, dan memakai pakaian yang praktis.

Namun pada kenyataan saat ini sudah tidak adanya pembedaan peran gender seperti yang telah disebutkan. saat ini peran antara aki dan perempuan hampirlah sama, tidak ada pembedaan siapa yang harus memberi nafkah siapa yang harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga. karena pada faktanya banyak perempuan yang dapat menafkahi keluarganya sendiri, dan atau antara suami dan istri sama-sama mencari nafkah.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com